Berita

Ferdy Sambo Cabut Gugatan terhadap Presiden dan Kapolri, Pengacara : Karna Cinta pada Institusi Polri

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Ferdy Sambo Cabut Gugatan terhadap Presiden dan Kapolri, Pengacara : Karna Cinta pada Institusi Polri
Alasan Ferdy Sambo cabut gugatan terhadap Presiden dan Kapolri. (Website/PMJ News)
HARIANE – Ferdy Sambo cabut gugatan yang dirinya layangkan kepada Presiden dan Kapolri ke PTUN Jakarta.
Keputusan Ferdy Sambo cabut gugatan disampaikan melalui kuasa hukumnya yaitu Arman Hanis pada Jumat, 30 Desember 2022.
Lantas apa alasan Ferdy Sambo cabut gugatan terhadap Presiden dan kapolri? Berikut ulasan lengkapnya.

Alasan Ferdy Sambo Cabut Gugatan

Sosok Ferdy Sambo
Sosok Ferdy Sambo. (Foto: Instagram/sayang.sambo)
Diwartakan oleh situs PMJ News, Ferdy Sambo melayangkan gugatan terhadap Presiden dan Kapolri ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Kamis, 29 Desember 2022.
Ferdy Sambo melayangkan gugatan tersebut lantaran ia diberhentikan secara tidak hormat dari Kadiv Propam Humas Polri.
Berita gugatan Ferdy Sambo yang dilayangkan kepada Presiden dan Kapolri pun membuat masyarakat bereaksi.
BACA JUGA :
Update Kasus Penembakan Brigadir J Versi Bharada E: Dipaksa Ferdy Sambo Gunakan Skenario Palsu
Namun sehari setelahnya atau tepatnya pada Jumat, 30 Desember 2022 melalui kuasa hukumnya yaitu Arman Hanis, Ferdy Sambo cabut gugatan tersebut.
Dalam keterangannya, Arman Hanis menyampaikan bahwa pencabutan gugatan tersebut terjadi setelah Ferdy Sambo mendapatkan berbagai masukan dari berbagai pihak.
“Hari ini, Jumat 30 Desember 2022 selaku kuasa hukum dari Bapak Ferdy Sambo, menyampaikan bahwa setelah mempertimbangkan kembali serta mendengar masukan dari berbagai pihak, maka secara resmi klien kami memutuskan untuk mencabut gugatan di PTUN terhadap Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 71/POLRI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian Tidak Hormat Perwira Tinggi Polri tanggal 26 September 2022,” ujar Arman Hanis.
Ferdy Sambo cabut gugatan
Ferdy Sambo mencabut gugatan terhadap Presiden dan Kapolri pada 30 Desember 2022. (Website/PMJ News)
Arman Hanis kemudian menjelaskan alasan Ferdy Sambo mencabut gugatan tersebut adalah kecintaannya terhadap institusi Polri.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB