Berita

Ferdy Sambo Cabut Gugatan terhadap Presiden dan Kapolri, Pengacara : Karna Cinta pada Institusi Polri

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Ferdy Sambo Cabut Gugatan terhadap Presiden dan Kapolri, Pengacara : Karna Cinta pada Institusi Polri
Alasan Ferdy Sambo cabut gugatan terhadap Presiden dan Kapolri. (Website/PMJ News)
HARIANE – Ferdy Sambo cabut gugatan yang dirinya layangkan kepada Presiden dan Kapolri ke PTUN Jakarta.
Keputusan Ferdy Sambo cabut gugatan disampaikan melalui kuasa hukumnya yaitu Arman Hanis pada Jumat, 30 Desember 2022.
Lantas apa alasan Ferdy Sambo cabut gugatan terhadap Presiden dan kapolri? Berikut ulasan lengkapnya.

Alasan Ferdy Sambo Cabut Gugatan

Sosok Ferdy Sambo
Sosok Ferdy Sambo. (Foto: Instagram/sayang.sambo)
Diwartakan oleh situs PMJ News, Ferdy Sambo melayangkan gugatan terhadap Presiden dan Kapolri ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Kamis, 29 Desember 2022.
Ferdy Sambo melayangkan gugatan tersebut lantaran ia diberhentikan secara tidak hormat dari Kadiv Propam Humas Polri.
Berita gugatan Ferdy Sambo yang dilayangkan kepada Presiden dan Kapolri pun membuat masyarakat bereaksi.
BACA JUGA :
Update Kasus Penembakan Brigadir J Versi Bharada E: Dipaksa Ferdy Sambo Gunakan Skenario Palsu
Namun sehari setelahnya atau tepatnya pada Jumat, 30 Desember 2022 melalui kuasa hukumnya yaitu Arman Hanis, Ferdy Sambo cabut gugatan tersebut.
Dalam keterangannya, Arman Hanis menyampaikan bahwa pencabutan gugatan tersebut terjadi setelah Ferdy Sambo mendapatkan berbagai masukan dari berbagai pihak.
“Hari ini, Jumat 30 Desember 2022 selaku kuasa hukum dari Bapak Ferdy Sambo, menyampaikan bahwa setelah mempertimbangkan kembali serta mendengar masukan dari berbagai pihak, maka secara resmi klien kami memutuskan untuk mencabut gugatan di PTUN terhadap Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 71/POLRI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian Tidak Hormat Perwira Tinggi Polri tanggal 26 September 2022,” ujar Arman Hanis.
Ferdy Sambo cabut gugatan
Ferdy Sambo mencabut gugatan terhadap Presiden dan Kapolri pada 30 Desember 2022. (Website/PMJ News)
Arman Hanis kemudian menjelaskan alasan Ferdy Sambo mencabut gugatan tersebut adalah kecintaannya terhadap institusi Polri.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Jumat, 18 April 2025
Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Jumat, 18 April 2025
Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Jumat, 18 April 2025
Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Kamis, 17 April 2025
Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Kamis, 17 April 2025
Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 17 April 2025
Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Kamis, 17 April 2025
Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Kamis, 17 April 2025