Artikel

Simak Aturan Memberi dan Menerima Angpao saat Tahun Baru Imlek, Jangan Sampai Salah!

profile picture Fadila Nur
Fadila Nur
Simak Aturan Memberi dan Menerima Angpao saat Tahun Baru Imlek, Jangan Sampai Salah!
Simak Aturan Memberi dan Menerima Angpau, Wajib Disimak Menjelang Imlek. (Foto: Unsplash/ Jason Leung)
HARIANE - Salah satu tradisi yang menarik saat perayaan Tahun Baru Imlek adalah tradisi memberi dan menerima angpao.
aturan memberi dan menerima angpao
Potret Angpao. (Foto: Freepik/ freepik)
Tak hanya sekedar tradisi, ternyata ada beberapa aturan memberi dan menerima angpao saat Tahun Baru Imlek menurut ajaran Tionghoa.
Dilansir dari China Highlights, aturan memberi dan menerima angpao ini sangat berkaitan dengan kepercayaan dan norma kesopanan yang berkembang di kalangan orang Tionghoa.
BACA JUGA :
Jadwal Event Jogja September 2022: Ada Keroncongan di Gunung Api Purba Hingga Festival Lampion di Paris

Berikut Aturan Memberi dan Menerima Angpao saat Tahun Baru Imlek.

1. Aturan Memberi Angpao

aturan memberi dan menerima angpao
Besaran Angpao yang Diberikan Tergantung pada Kedekatan Pemberi dan Penerima Angpao. (Foto: Freepik/ pressfoto)
Dalam kepercayaan Tionghoa, biasanya angpao berisi uang yang bervariasi dari $10 hingga $300 tergantung kedekatan pemberi dan penerima angpao.
Namun, biasanya orang Tionghoa menetapkan standar uang di dalam angpao, berikut aturannya:
a. Untuk anak kandung: biasanya berkisar dari $20 (Rp 302,297) hingga jumlah uang yang ingin diberikan orang tua.
b. Untuk orang tua: berkisar dari $100-300 (Rp 1.511.485- Rp 4.534.455)
c. Untuk generasi muda: terutama yang belum berpenghasilan dapat berasal dari anak-anak kolega dan anak-anak tetangga. Berkisar  dari $10-30 (Rp 151.148,5- Rp 453.445,5)
d. Kepada anak-anak lain: berkisar antara $5-10 atau Rp 75.574,25 hingga Rp 151.148,5
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 26 April 2024, Berdampak Terhadap Kota

Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 26 April 2024, Berdampak Terhadap Kota

Jumat, 26 April 2024 07:31 WIB
Pentingnya Peran Anak Muda di Kancah Politik Nasional Pasca Pemilu 2024

Pentingnya Peran Anak Muda di Kancah Politik Nasional Pasca Pemilu 2024

Jumat, 26 April 2024 07:31 WIB
Fakta Menarik Indonesia U23 vs Korea Selatan U23, Sejarah Baru Sejak 1956

Fakta Menarik Indonesia U23 vs Korea Selatan U23, Sejarah Baru Sejak 1956

Jumat, 26 April 2024 05:24 WIB
Indonesia Lolos Semifinal Piala Asia U23 Qatar 2024, Tumbangkan Negeri Gingseng Lewat Drama ...

Indonesia Lolos Semifinal Piala Asia U23 Qatar 2024, Tumbangkan Negeri Gingseng Lewat Drama ...

Jumat, 26 April 2024 04:50 WIB
KPU DIY Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan ...

KPU DIY Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan ...

Kamis, 25 April 2024 21:42 WIB
Penemuan Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Bekasi, Polisi : Utuh Tapi Ada ...

Penemuan Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Bekasi, Polisi : Utuh Tapi Ada ...

Kamis, 25 April 2024 21:41 WIB
Harga Beras Lampaui HET, Berikut Penjelasan Pengamat Ekonomi FEB UGM

Harga Beras Lampaui HET, Berikut Penjelasan Pengamat Ekonomi FEB UGM

Kamis, 25 April 2024 20:41 WIB
Dinkes Kota Yogya Temukan 70 Kasus Flu Singapura Tersebar Hampir di Semua Kemantren

Dinkes Kota Yogya Temukan 70 Kasus Flu Singapura Tersebar Hampir di Semua Kemantren

Kamis, 25 April 2024 20:03 WIB
Ramalan Zodiak Jumat 26 April 2024 Lengkap, Aries Lebih Termotivasi, Kesehatan Cancer Meningkat

Ramalan Zodiak Jumat 26 April 2024 Lengkap, Aries Lebih Termotivasi, Kesehatan Cancer Meningkat

Kamis, 25 April 2024 19:27 WIB
Butuh 2 Hari Pencari, Kakek Tenggelam di Sungai Serayu Banjarnegara Ditemukan Meninggal Dunia

Butuh 2 Hari Pencari, Kakek Tenggelam di Sungai Serayu Banjarnegara Ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 25 April 2024 19:23 WIB