Berita , D.I Yogyakarta

KPU DIY Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Gajinya

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
KPU DIY Buka Pendaftaran PPK dan PPS Untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Gajinya
KPU DIY buka tenaga PPK dan PPS untuk Pilkada 2024. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY membuka pendaftaran badan ad hoc yaitu tenaga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pelaksanaan Pilkada 2024.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU DIY, Sri Surani menyebut jumlah kebutuhan tenaga PPK se-DIY sebanyak 390 orang dengan rincian Kota Yogyakarta 70 orang, Kabupaten Bantul 85 orang, Kabupaten Sleman 85 orang, Kabupaten Gunungkidul 90 orang, dan Kabupaten Kulon Progo sebanyak 60 orang.

Sedangkan total kebutuhan tenaga PPS ialah 1.314 orang dengan rincian Kota Yogyakarta 135 orang, Kabupaten Bantul 225 orang, Kabupaten Sleman 258 orang,Kabupaten Gunungkidul 432 orang, dan Kabupaten Kulon Progo 264 orang.

“Mulai 23 April sudah diumumkan di seluruh website KPU kota/kabupaten terkait pengumuman pendaftaran di tingkat PPK. Prosesnya rekrutmen terbuka, seperti Pemilu 2024,” kata Rani, Kamis, 25 April.

Untuk masyarakat yang ingin mengajukan diri sebagai anggota PPK atau PPS, katanya, dapat mendaftar melalui aplikasi Siakba di mana pendaftaran PPK dibuka pada 23-29 April 2024, sementara pendaftaran PPS dibuka pada 2-6 Mei 2024.

Adapun persyaratannya ialah Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 17 tahun, tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat lima tahun, berdomisili di wilayah kerja PPK dan PPS, pendidikan paling rendah SMA/sederajat, tidak pernah dipidana penjara lima tahun atau lebih, bebas dari penyalahgunaan narkotika, dan mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil.

“Berkaca pemilu sebelumnya, diharapkan dapat dipastikan kesehatan badan ad hoc kita untuk tensi, kolesterol, dan gula darah,” ujarnya.

Sedangkan dokumen yang dibutuhkan yaitu surat pendaftaran, Daftar Riwayat Hidup, Fotocopy KTP-e, pas photo, surat pernyataan, dan surat keterangan.

Usai tahapan pendaftaran kemudian akan dilanjutkan dengan proses administrasi, seleksi tertulis, pembukaan tanggapan dan masukan masyarakat, wawancara, pengumuman, dan pelantikan.

“Yang tidak kalah penting ada tes dengan CAT, insya Allah berlangsung secara online dan semuanya sudah disiapkan,” terangnya.

“Kami menekankan keterwakilan perempuan di setiap kapanewon maupun kemantren. Ini kebijakan yang kami ambil untuk memastikan teman-teman bisa terlibat baik laki-laki dan perempuan, juga kelompok minoritas yang memenuhi syarat,” imbuhnya.

Masa kerja tenaga PPK akan berlangsung sejak 16 Mei 2024 sampai 27 Januari 2025. Sedangkan masa kerja PPS berlangsung sejak 26 Mei 2024 sampai 27 Januari 2025.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025
Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Selasa, 01 April 2025
Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Selasa, 01 April 2025
Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Selasa, 01 April 2025
Buat yang Bosan dengan Pantai, Ini 5 Rekomendasi Wisata Gua di Gunungkidul

Buat yang Bosan dengan Pantai, Ini 5 Rekomendasi Wisata Gua di Gunungkidul

Selasa, 01 April 2025
Dinkes Bantul Minta Masyarakat Waspada Penyebaran Hantavirus, Ini Gejalanya

Dinkes Bantul Minta Masyarakat Waspada Penyebaran Hantavirus, Ini Gejalanya

Selasa, 01 April 2025
Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Senin, 31 Maret 2025
Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Senin, 31 Maret 2025
Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Senin, 31 Maret 2025