Artikel

Simak Aturan Memberi dan Menerima Angpao saat Tahun Baru Imlek, Jangan Sampai Salah!

profile picture Fadila Nur
Fadila Nur
Simak Aturan Memberi dan Menerima Angpao saat Tahun Baru Imlek, Jangan Sampai Salah!
Simak Aturan Memberi dan Menerima Angpau, Wajib Disimak Menjelang Imlek. (Foto: Unsplash/ Jason Leung)
e. Kepada karyawan: berkisar antara $20-200 atau Rp 302.297 hingga Rp 3.022.970
Setelah menentukan berapa besaran uang yang akan dimasukkan ke dalam angpao, pemberi angpao hendaknya menukarkan uang lama dengan uang baru untuk dimasukkan ke dalam angpao.
Hal ini dianjurkan karena memasukkan uang lama yang telah kusut terkesan tidak rapi dan tidak bersih. 
Selain itu, hindarilah untuk memberi uang dengan jumlah kelipatan angka 4 di dalam angpao.
Pasalnya, angka "4" dianggap sebagai angka sial dalam kepercayaan orang Tionghoa. Sebaliknya, memberikan uang dengan kelipatan angka "8" sangat dianjurkan karena dipercaya dapat meningkatkan keberuntungan.

2. Aturan Menerima Angpao

aturan memberi dan menerima angpao
Tidak Boleh Sembarangan, Ini Aturan Menerima Angpao sesuai Norma Kesopanan. (Foto: Freepik/ evening_tao)
BACA JUGA :
7 Makanan Khas Imlek ini Memiliki Makna Luar Biasa, Salah Satunya Bikin Cuan Sepanjang Tahun
Saat menerima angpao, ada beberapa adab yang harus diperhatikan diantaranya:
a. Selalu menerima angpao dengan kedua tangan. Pasalnya, menerima angpao dengan satu tangan akan terkesan tidak sopan.
b. Saat menerima angpao, penerima harus mengucapkan terima kasih dan kalimat yang penuh dengan harapan seperti gong xi fa cai yang berarti kebahagiaan dan kemakmuran.
c. Jangan membuka angpao di depan orang yang memberikan angpao. Sebaiknya, angpao dibuka secara pribadi atau ketika telah berada di rumah.
Itulah aturan memberi dan menerima angpao saat Tahun Baru Imlek 2023. Aturan memberi dan menerima angpao juga harus diterapkan pada acara lainnya seperti pada acara ulang tahun, pernikahan, maupun pemakaman orang Tionghoa.****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Sabtu, 07 Juni 2025
Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Sabtu, 07 Juni 2025
Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Sabtu, 07 Juni 2025
Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025