Artikel

Simak Aturan Memberi dan Menerima Angpao saat Tahun Baru Imlek, Jangan Sampai Salah!

profile picture Fadila Nur
Fadila Nur
Simak Aturan Memberi dan Menerima Angpao saat Tahun Baru Imlek, Jangan Sampai Salah!
Simak Aturan Memberi dan Menerima Angpau, Wajib Disimak Menjelang Imlek. (Foto: Unsplash/ Jason Leung)
e. Kepada karyawan: berkisar antara $20-200 atau Rp 302.297 hingga Rp 3.022.970
Setelah menentukan berapa besaran uang yang akan dimasukkan ke dalam angpao, pemberi angpao hendaknya menukarkan uang lama dengan uang baru untuk dimasukkan ke dalam angpao.
Hal ini dianjurkan karena memasukkan uang lama yang telah kusut terkesan tidak rapi dan tidak bersih. 
Selain itu, hindarilah untuk memberi uang dengan jumlah kelipatan angka 4 di dalam angpao.
Pasalnya, angka "4" dianggap sebagai angka sial dalam kepercayaan orang Tionghoa. Sebaliknya, memberikan uang dengan kelipatan angka "8" sangat dianjurkan karena dipercaya dapat meningkatkan keberuntungan.

2. Aturan Menerima Angpao

aturan memberi dan menerima angpao
Tidak Boleh Sembarangan, Ini Aturan Menerima Angpao sesuai Norma Kesopanan. (Foto: Freepik/ evening_tao)
BACA JUGA :
7 Makanan Khas Imlek ini Memiliki Makna Luar Biasa, Salah Satunya Bikin Cuan Sepanjang Tahun
Saat menerima angpao, ada beberapa adab yang harus diperhatikan diantaranya:
a. Selalu menerima angpao dengan kedua tangan. Pasalnya, menerima angpao dengan satu tangan akan terkesan tidak sopan.
b. Saat menerima angpao, penerima harus mengucapkan terima kasih dan kalimat yang penuh dengan harapan seperti gong xi fa cai yang berarti kebahagiaan dan kemakmuran.
c. Jangan membuka angpao di depan orang yang memberikan angpao. Sebaiknya, angpao dibuka secara pribadi atau ketika telah berada di rumah.
Itulah aturan memberi dan menerima angpao saat Tahun Baru Imlek 2023. Aturan memberi dan menerima angpao juga harus diterapkan pada acara lainnya seperti pada acara ulang tahun, pernikahan, maupun pemakaman orang Tionghoa.****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB