Berita , D.I Yogyakarta
Soal Temuan Minyakita Tak Sesuai Takaran, Plt DKUKMPP Bantul: Sudah Kami Laporkan ke Pusat
HARIANE – Plt Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Bantul, Fenty Yusdayati, menyatakan telah menindaklanjuti temuan minyak goreng kemasan Minyakita yang tak sesuai takaran. Ia menyebut persoalan ini telah dilaporkan ke pemerintah pusat.
"Dari temuan itu kami sampaikan ke pusat. Jadi, semuanya kami laporkan, termasuk dengan produsennya. Nanti pusat yang akan mengambil kebijakan," tuturnya di sela-sela pemantauan harga kebutuhan bahan pokok di Pasar Imogiri, Bantul, Kamis (13/3/2025).
Fenty menuturkan, Minyakita yang tidak sesuai takaran tersebut ditemukan di sejumlah pasar di wilayah Bantul. Takaran yang tidak sesuai itu terjadi pada kemasan botol ukuran 1 liter.
Setelah dilakukan uji pengukuran, isi minyak dalam kemasan tersebut hanya berkisar 952-986 mililiter. Meski demikian, Fenty menyebut kekurangan tersebut masih dalam batas wajar.
Untuk mengantisipasi temuan serupa, pihaknya akan melakukan pengawasan lebih ketat, termasuk pada sejumlah komoditas lainnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta, menyampaikan bahwa pengawasan akan dilakukan melalui penanggung jawab di masing-masing pasar.
"Sebagai langkah antisipasi, kami menugaskan lurah-lurah pasar untuk memantau secara intens di masing-masing wilayah," ujarnya.
Adapun harga jual Minyakita di pasaran saat ini berkisar Rp5.500 per liter. Merujuk pada ketentuan, Minyakita di pasaran dijual di bawah harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp5.700 per liter.****