Berita , Pendidikan
SPMB PKN STAN 2023 Resmi Dibuka: Simak Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal Seleksinya
HARIANE – Pendaftaran SPMB PKN STAN 2023 telah resmi dibuka, oleh karenanya simak syarat, cara daftar, serta jadwal seleksinya di sini.
SPMB Sekolah kedinasan Politeknik Keuangan Negara STAN mulai dibuka pada 1 sampai 30 April 2023.
Di tahun 2023, Politeknik Keuangan Negara – Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN – STAN) menyiapkan kuota sebanyak 1.100 bagi mahasiswa baru.
Hal ini diberitahukan melalui surat pengumuman Direktur Nomor PENG-32 /PKN/2023 Tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Program Studi Diploma IV Politeknik Keuangan Negara STAN Tahun 2023.
Nantinya, penerimaan mahasiswa baru PKN STAN 2023 dibagi menjadi tiga jalur yakni reguler, afirmasi kewilayahan, dan pembibitan.
Program yang bisa dipilih oleh peserta adalah Diploma IV Akuntansi Sektor Publik, Diploma IV Manajemen Keuangan Negara, dan Diploma IV Manajemen Aset Publik.
Berikut di bawah ini adalah informasi lengkap mengenai SPMB PKN STAN 2023 mulai dari syarat, cara daftar, dan jadwal seleksi.
Syarat Pendaftaran SPMB PKN STAN 2023
1. Lulusan tahun 2021, tahun 2022, atau calon lulusan tahun 2023 semua lulusan pendidikan menengah atas di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama.
2. Nilai Peserta;
a. Jalur Reguler dan Afirmasi Kewilayahan: - Lulusan tahun 2021 atau tahun 2022, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00; - Calon lulusan tahun 2023, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00. - Nilai di atas bukan hasil dari pembulatan.b. Jalur Pembibitan:
- Lulusan tahun 2021 atau tahun 2022, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00; - Calon lulusan tahun 2023, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00. - Nilai di atas bukan hasil dari pembulatan.3. Usia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 September 2023, yang berarti calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 2002 tidak diperkenankan untuk mendaftar.