HARIANE - Menjelang masa kampanye Pilkada 2024, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, resmi cuti dari jabatannya hingga masa Pilkada selesai. Wakil Bupati Gunungkidul, Heri Susanto, yang tidak ikut dalam kandidat pasangan bupati, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gunungkidul.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul, Sri Suhartanta, menyatakan bahwa Bupati Gunungkidul telah mengusulkan pengajuan cuti untuk Pilkada Gunungkidul yang akan dilaksanakan pada bulan November mendatang. Cuti tersebut dimulai dari tanggal 25 September 2024 hingga 23 November 2024.
Setelah pengajuan tersebut, pada 24 September ini telah keluar persetujuan dan penunjukan Plt Bupati di masing-masing kabupaten.
Di Gunungkidul, karena Wakil Bupati Heri Susanto tidak mencalonkan diri sebagai calon bupati atau wakil bupati, maka ia ditunjuk sebagai Plt Bupati Gunungkidul.
Penunjukan ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3805 Tahun 2024 tentang Penunjukan Penjabat Bupati pada Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Penyerahan surat keputusan (SK) oleh bupati kepada wakil bupati telah dilakukan saat rapat koordinasi tadi siang. Sehingga, terhitung mulai 25 September 2024, tugas Bupati diserahkan kepada Wakil Bupati," kata Sekda Gunungkidul, Sri Suhartanta, Selasa (24/09/2024).
Sri Suhartanta menjelaskan bahwa Plt Bupati akan menjalankan tugas dan fungsi kepala daerah selama masa cuti tanpa beban tanggungan negara.
Dengan demikian, seluruh jalannya pemerintahan berada di bawah pimpinan Plt Bupati hingga masa kampanye selesai.
"Yang paling penting, pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa. Kami kembali mengingatkan pada kontestasi Pilkada ini, seluruh ASN hingga tingkat Lurah dan Pamong Kalurahan harus tetap dan wajib netral, tidak mendukung salah satu kandidat paslon," tegasnya.
Belum lama ini, Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti, mengimbau seluruh pasangan calon untuk mematuhi aturan dalam kampanye yang akan dimulai pada Rabu (25/09/2024).
"Kami sudah menyampaikan kepada semua pihak, baik pasangan calon, tim pemenangan, hingga relawan, untuk mematuhi regulasi teknis penyelenggaraan kampanye yang akan dilaksanakan selama 60 hari ke depan, atau sekitar dua bulan," ucapnya.
Tahapan demi tahapan telah dilalui, dan pada Senin kemarin, pihaknya telah melakukan pengundian nomor urut para paslon Pilkada Gunungkidul. Selanjutnya, tahapan lainnya termasuk kampanye akan segera dimulai.****