Berita

Sunaryanta Cuti Pilkada, Heri Susanto Resmi Ditunjuk Plt Bupati Gunungkidul

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
Sunaryanta Cuti Pilkada, Heri Susanto Resmi Ditunjuk Plt Bupati Gunungkidul
Ilustrasi Kepala Daerah.

HARIANE - Menjelang masa kampanye Pilkada 2024, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, resmi cuti dari jabatannya hingga masa Pilkada selesai. Wakil Bupati Gunungkidul, Heri Susanto, yang tidak ikut dalam kandidat pasangan bupati, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gunungkidul.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul, Sri Suhartanta, menyatakan bahwa Bupati Gunungkidul telah mengusulkan pengajuan cuti untuk Pilkada Gunungkidul yang akan dilaksanakan pada bulan November mendatang. Cuti tersebut dimulai dari tanggal 25 September 2024 hingga 23 November 2024.

Setelah pengajuan tersebut, pada 24 September ini telah keluar persetujuan dan penunjukan Plt Bupati di masing-masing kabupaten.

Di Gunungkidul, karena Wakil Bupati Heri Susanto tidak mencalonkan diri sebagai calon bupati atau wakil bupati, maka ia ditunjuk sebagai Plt Bupati Gunungkidul.

Penunjukan ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3805 Tahun 2024 tentang Penunjukan Penjabat Bupati pada Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Penyerahan surat keputusan (SK) oleh bupati kepada wakil bupati telah dilakukan saat rapat koordinasi tadi siang. Sehingga, terhitung mulai 25 September 2024, tugas Bupati diserahkan kepada Wakil Bupati," kata Sekda Gunungkidul, Sri Suhartanta, Selasa (24/09/2024).

Sri Suhartanta menjelaskan bahwa Plt Bupati akan menjalankan tugas dan fungsi kepala daerah selama masa cuti tanpa beban tanggungan negara.

Dengan demikian, seluruh jalannya pemerintahan berada di bawah pimpinan Plt Bupati hingga masa kampanye selesai.

"Yang paling penting, pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa. Kami kembali mengingatkan pada kontestasi Pilkada ini, seluruh ASN hingga tingkat Lurah dan Pamong Kalurahan harus tetap dan wajib netral, tidak mendukung salah satu kandidat paslon," tegasnya.

Belum lama ini, Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti, mengimbau seluruh pasangan calon untuk mematuhi aturan dalam kampanye yang akan dimulai pada Rabu (25/09/2024).

"Kami sudah menyampaikan kepada semua pihak, baik pasangan calon, tim pemenangan, hingga relawan, untuk mematuhi regulasi teknis penyelenggaraan kampanye yang akan dilaksanakan selama 60 hari ke depan, atau sekitar dua bulan," ucapnya.

Tahapan demi tahapan telah dilalui, dan pada Senin kemarin, pihaknya telah melakukan pengundian nomor urut para paslon Pilkada Gunungkidul. Selanjutnya, tahapan lainnya termasuk kampanye akan segera dimulai.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Sabtu, 26 Juli 2025
VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Sabtu, 26 Juli 2025
Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Sabtu, 26 Juli 2025
Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Sabtu, 26 Juli 2025
Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Sabtu, 26 Juli 2025
Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Sabtu, 26 Juli 2025