Berita , Artikel , Headline

Syarat dan Aturan Naik Kereta Api Terbaru yang Mulai Berlaku 5 April 2022, Calon Penumpang Kereta Wajib Tahu

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Syarat dan Aturan Naik Kereta Api Terbaru yang Mulai Berlaku 5 April 2022, Calon Penumpang Kereta Wajib Tahu
Syarat dan aturan naik kereta api terbaru mulai berlaku pada 5 April 2022. (Foto: Instagram/Keretaapikita)
Syarat dan aturan naik kereta api terbaru untuk calon penumpang yang baru mendapat vaksinasi dosis ke-1 yaitu wajib untuk menunjukkan hasil negatif dari tes RT-PCR dalam jangka waktu 3 x 24 jam.
BACA JUGA : Buruan! Berikut Cara Pesan Tiket Kereta Api Melalui Website dan Aplikasi, Jangan Sampai Batal Mudik Lebaran 2022

4. Penumpang yang belum vaksin.

Bagi calon penumpang yang belum atau tidak melakukan vaksinasi karena alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR yang berlaku 3 x 24 jam.
5. Penumpang dengan usia kurang dari 6 tahun.
Bagi calon penumpang dengan usia kurang dari enam tahun yang tidak wajib vaksin, harus mempunyai pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Selain syarat tersebut, para penumpang kereta api juga wajib mematuhi protokol kesehatan berikut ini.
1. Menggunakan masker dengan benar yang menutupi hidung, mulut dan dagu.
2. Mencuci tangan dengan benar menggunakan sabun atau hand sanitizer.
3. Menghindari makan bersama dan tidak diperbolehkan makan atau minum bagi penumpang yang melakukan perjalanan selama kurang dari dua jam, kecuali yang wajib mengonsumsi obat-obatan.
4. Menjaga jarak, tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah, baik melalui telepon ataupun secara langsung.
5. Penumpang yang melakukan perjalanan dalam kondisi sehat, tidak menderita flu dan batuk, hilang daya penciuman, diare atau demam.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Sabtu, 26 Juli 2025
VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Sabtu, 26 Juli 2025
Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Sabtu, 26 Juli 2025
Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Sabtu, 26 Juli 2025
Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Sabtu, 26 Juli 2025
Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Sabtu, 26 Juli 2025