Berita , Artikel , Headline

Syarat dan Aturan Naik Kereta Api Terbaru yang Mulai Berlaku 5 April 2022, Calon Penumpang Kereta Wajib Tahu

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Syarat dan Aturan Naik Kereta Api Terbaru yang Mulai Berlaku 5 April 2022, Calon Penumpang Kereta Wajib Tahu
Syarat dan aturan naik kereta api terbaru mulai berlaku pada 5 April 2022. (Foto: Instagram/Keretaapikita)
Syarat dan aturan naik kereta api terbaru untuk calon penumpang yang baru mendapat vaksinasi dosis ke-1 yaitu wajib untuk menunjukkan hasil negatif dari tes RT-PCR dalam jangka waktu 3 x 24 jam.
BACA JUGA : Buruan! Berikut Cara Pesan Tiket Kereta Api Melalui Website dan Aplikasi, Jangan Sampai Batal Mudik Lebaran 2022

4. Penumpang yang belum vaksin.

Bagi calon penumpang yang belum atau tidak melakukan vaksinasi karena alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR yang berlaku 3 x 24 jam.
5. Penumpang dengan usia kurang dari 6 tahun.
Bagi calon penumpang dengan usia kurang dari enam tahun yang tidak wajib vaksin, harus mempunyai pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Selain syarat tersebut, para penumpang kereta api juga wajib mematuhi protokol kesehatan berikut ini.
1. Menggunakan masker dengan benar yang menutupi hidung, mulut dan dagu.
2. Mencuci tangan dengan benar menggunakan sabun atau hand sanitizer.
3. Menghindari makan bersama dan tidak diperbolehkan makan atau minum bagi penumpang yang melakukan perjalanan selama kurang dari dua jam, kecuali yang wajib mengonsumsi obat-obatan.
4. Menjaga jarak, tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah, baik melalui telepon ataupun secara langsung.
5. Penumpang yang melakukan perjalanan dalam kondisi sehat, tidak menderita flu dan batuk, hilang daya penciuman, diare atau demam.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Dampak Hujan di Gunungkidul, Sungai Bawah Tanah Baron Meluap

Dampak Hujan di Gunungkidul, Sungai Bawah Tanah Baron Meluap

Sabtu, 29 Maret 2025
Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Jumat, 28 Maret 2025
Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Jumat, 28 Maret 2025
Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Jumat, 28 Maret 2025
Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Jumat, 28 Maret 2025
Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Jumat, 28 Maret 2025
Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Jumat, 28 Maret 2025
Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Jumat, 28 Maret 2025
Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Jumat, 28 Maret 2025
Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Kamis, 27 Maret 2025