Berita , Headline

Buruan! Berikut Cara Pesan Tiket Kereta Api Melalui Website dan Aplikasi, Jangan Sampai Batal Mudik Lebaran 2022

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Buruan! Berikut Cara Pesan Tiket Kereta Api Melalui Website dan Aplikasi, Jangan Sampai Batal Mudik Lebaran 2022
Cara pesan tiket kereta api melalui website dan aplikasi, memudahkan persiapan mudik lebaran 2022. (Foto: Youtube/Kereta Api Kita)
HARIANE – Kereta api merupakan transportasi pilihan untuk mudik karena cepat dan ekonomis, cara pesan tiket kereta api melalui website dan aplikasi, tentu akan semakin mempermudah masyarakat untuk melakukan perjalanan.
Cara pesan tiket kereta api melalui website dan aplikasi perlu diketahui, mengingat kegiatan mudik yang akan terjadi setelah memasuki bulan Ramadhan hingga menjelang lebaran 2022.
Cara pesan tiket kereta api melalui website dan aplikasi tersebut telah dibuka PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, untuk Angkutan Lebaran 1443 H dan dapat diakses melalui aplikasi KAI Access, web kai.id, loket stasiun, serta channel resmi penjualan tiket kereta api yang lain.
Dikatakan oleh VA Publik Relation KAI, Joni Martinus bahwa kebijakan pemesanan tiket dilaksanakan mulai H-30 sebelum keberangkatan.
BACA JUGA : PT KAI Mengadakan KAI Access Online Travel Fair 2022, Cek Syarat untuk Dapat Diskon Tiket Kereta Hingga 60%
Dilansir dalam website kai.id penjualan tiket mulai Jumat, 1 April 2022 atau H-45 hal tersebut bertujuan memberikan ruang untuk masyarakat, dalam perencanaan perjalanan dengan kereta api.
KAI menetapkan masa Angkutan Lebaran mulai H-10 hingga H+10 lebaran atau 22 April hingga 13 Mei 2022, selama periode tersebut KAI memprogramkan perjalanan kereta api rata-rata 401 kereta api per hari, serta ketersediaan tempat duduk sebanyak 216.608 rata-rata per hari.
BACA JUGA : Stasiun Kereta Api Garut 2022 Resmi Dibuka, Erick Thohir: Kunci Perekonomian Nasional
Sesuai aturan pemerintah, KAI membatasi kapasitas penumpang yaitu 100% untuk kereta api jarak jauh dan 70% untuk kereta api lokal.

Lalu bagaimana cara pesan tiket kereta api melalui website dan aplikasi? Dilansir dalam website booking.kai.id simak cara pesan tiket berikut ini:

1. Cara pesan tiket kereta api melalui booking.kai.id

- Masuk dalam lama booking.kai.id .
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Kamis, 17 April 2025
Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 17 April 2025
Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Kamis, 17 April 2025
Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Kamis, 17 April 2025
Tertunduk Lesu, Begini Pengakuan Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang

Tertunduk Lesu, Begini Pengakuan Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang

Kamis, 17 April 2025
Sebulan Buron, Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Berhasil Ditangkap

Sebulan Buron, Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Berhasil Ditangkap

Kamis, 17 April 2025
Pria Asal Palembang Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Pantai Gunungkidul

Pria Asal Palembang Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Pantai Gunungkidul

Kamis, 17 April 2025
Kebakaran Rumah di Jalan Kedung Rukem Surabaya Tewaskan Ayah dan Anak

Kebakaran Rumah di Jalan Kedung Rukem Surabaya Tewaskan Ayah dan Anak

Kamis, 17 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 17 April 2025 Makin Mahal, Cek Disini ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 17 April 2025 Makin Mahal, Cek Disini ...

Kamis, 17 April 2025
Dukuh Gandekan Bantul Absen Ngantor Usai Didemo Warga Gara-gara Kasus Pungli PTSL

Dukuh Gandekan Bantul Absen Ngantor Usai Didemo Warga Gara-gara Kasus Pungli PTSL

Kamis, 17 April 2025