Artikel

Muslimah Wajib Tahu! Inilah Syarat Haid serta Cara Qadha Shalat saat Datang Bulan

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Muslimah Wajib Tahu! Inilah Syarat Haid serta Cara Qadha Shalat saat Datang Bulan
Muslimah Wajib Tahu! Inilah Syarat Haid serta Cara Qadha Shalat saat Datang Bulan
HARIANE – Syarat haid menjadi salah satu hal yang wajib diketahui oleh seluruh wanita muslim, terutama yang sudah memiliki anak perempuan karena hukum mempelajarinya adalah fardhu ain.
Syarat haid juga penting untuk mengetahui status darah yang keluar. Karena hal ini nantinya ada kaitannya dengan status ibadah wajib seperti shalat, serta puasa.
Lantas bagaimana rumus serta syarat haid? Dan bagaimana cara qadha shalat saat datang bulan? Berikut ulasan selengkapnya.

Syarat Haid dan Perbedaannya dengan Istihadhah

syarat haid
Batas maksimal menstruasi adalah lima belas hari lima belas malam. (Pixabay/burin kul)
Dilansir dari Instagram pribadi Sheila Hasina, pengertian haid atau datang bulan adalah keluarnya darah dari farji seorang wanita bukan karena melahirkan.
Namun perlu diketahui, tidak semua darah yang keluar (bukan karena melahirkan) adalah darah haid, bisa jadi darah tersebut merupakan darah istihadhah.
Untuk mengetahui darah tersebut termasuk darah haid ataupun istihadah, kenali syarat haid berikut ini :

1. Sudah mencapai usia minimal haid

Usia minimal haid jika yaitu sembilan tahun kurang enam belas hari, dihitung dari tahun hijriyah. Artinya jika ada perempuan mengeluarkan darah sebelum batas usia minimal haid, maka darah tersebut dihukumi darah fasad atau darah istihadhah.
Lantas adakah batas usia maksimal wanita mengalami haid? Sheila Hasina menjelaskan kalau dalam Fiqih perempuan tidah ada batas maksimal usia wanita mengalami haid.

2. Minimal 24 jam

Darah yang keluar tidak kurang dari 24 jam atau sehari semalam. Artinya apa bila darah yang keluar kurang dari sehari semalam maka darah tersebut dihukumi sebagai darah istihadhah.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB