Berita , Nasional

Syarat Ikut Upacara HUT RI Ke-78 di Istana Merdeka, Begini Caranya

profile picture Demi Anisatur Rohmah
Demi Anisatur Rohmah
Syarat Ikut Upacara HUT RI Ke-78 di Istana Merdeka, Begini Caranya
Upacara HUT RI Ke-78 membuka kuota untuk masyarakat umum (Foto: Kementerian Sekretariat Negara)

HARIANE - Upacara HUT RI Ke-78 pada 17 Agustus 2023 yang diselenggarakan di Istana kepresidenan Jakarta atau lebih tepatnya Istana Merdeka sangat ditunggu.

Selain dapat melihat proses peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI serta Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih, sejumlah penampilan yang menarik juga dinantikan.

Tentunya masyarakat umum dapat mengikuti upacara 17 Agustus 2023 di Istana Merdeka, namun dengan kuota terbatas.

Cara Mendaftar Upacara Bendera HUT RI Ke-78

Dilansir dari laman Pandang Istana Negara, sejumlah persyaratan serta rundown acara dilampirkan. Untuk persyaratannya yaitu:

1. mengisi formulir permohonan pada halaman registrasi

2. Undangan berlaku hanya untuk satu orang dan tidak dapat diwakilkan

3. Peserta yang ikut berusia minimal 12 tahun ke atas dan tidak diperkenankan untuk membawa balita.

4. Undangan resmi wajib dibawa saat acara. Untuk undangan resmi dapat diambil langsung di Gedung Krida Bhakti sesuai dengan jadwal pengambilan yang nantinya akan diinformasikan melalui email.

5. Tempat duduk yang disediakan sesuai dengan blok yang tertera pada undangan.

6. Peserta sudah melakukan vaksin ketiga Covid 19 atau booster.

7. Diperkenankan memakai pakaian nasional atau baju adat.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB