Nasional

Syarat Naik Kereta Api Terbaru Periode Natal dan Tahun Baru 2023, Beda Aturan Kategori Usia

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
Syarat Naik Kereta Api Terbaru Periode Natal dan Tahun Baru 2023, Beda Aturan Kategori Usia
Syarat Naik Kereta Api Terbaru Periode Natal dan Tahun Baru 2023, Beda Aturan Kategori Usia
HARIANE – Syarat naik kereta api terbaru periode natal dan tahun baru telah ditetapkan pada 22 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023. Tiket kereta pun sudah dapat dibeli oleh masyarakat.
Syarat naik kereta api terbaru untuk periode natal dan tahun baru 2023 masih mengacu pada ketentuan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022.
Dalam aturan tersebut dituliskan bahwa syarat naik kereta api terbaru bagi seluruh pelanggan kereta api jarak jauh ialah penumpang berusia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksinasi booster atau dosis ketiga.
Berbeda dengan kategori calon penumpang yang di bawah usia 17 tahun, minimal wajib vaksin dosisi kedua. Kebijakan ini berlaku untuk perjalanan KA keberangkatan mulai 30 Agustus 2022.
BACA JUGA : Jadwal Pesan Tiket Kereta Api Natal 2022 Resmi Dibuka Tanggal 7 Sampai 24 November 2022
Adapun PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah membuka penjualan tiket kereta api (KA) jarak jauh untuk periode Natal dan Tahun Baru 2023 mulai 7 November 2022 atau pada H-45 keberangkatan.
Lantas, bagaimana aturan lengkap mengenai syarat naik kereta api terbaru periode natal dan tahun baru 2023?
Simak selengkapnya syarat naik kereta api terbaru di bawah ini.

Syarat Naik Kereta Api Terbaru Periode Natal dan Tahun Baru 2023

Syarat naik naik kereta api terbaru
Syarat naik naik kereta api terbaru, wajib booster. (Foto: freepik.com)
Dilansir dari laman resmi Kemenhub, berikut merupakan syarat naik kereta api terbaru sesuai dengan SE Kemenhub Nomor 84 Tahun 2022:

Usia 18 tahun ke atas

1. Wajib vaksin ketiga atau booster.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025
Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Selasa, 01 April 2025
Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Selasa, 01 April 2025
Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Selasa, 01 April 2025
Buat yang Bosan dengan Pantai, Ini 5 Rekomendasi Wisata Gua di Gunungkidul

Buat yang Bosan dengan Pantai, Ini 5 Rekomendasi Wisata Gua di Gunungkidul

Selasa, 01 April 2025
Dinkes Bantul Minta Masyarakat Waspada Penyebaran Hantavirus, Ini Gejalanya

Dinkes Bantul Minta Masyarakat Waspada Penyebaran Hantavirus, Ini Gejalanya

Selasa, 01 April 2025
Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Senin, 31 Maret 2025
Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Senin, 31 Maret 2025
Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Senin, 31 Maret 2025