Berita

Mulai Berlaku 17 Juli 2022, Berikut Syarat Lengkap Naik Kereta Api Jarak Jauh, Pengguna KAJJ Wajib Negatif Covid-19 Jika Belum Booster

profile picture Pitria Deswita
Pitria Deswita
Mulai Berlaku 17 Juli 2022, Berikut Syarat Lengkap Naik Kereta Api Jarak Jauh, Pengguna KAJJ Wajib Negatif Covid-19 Jika Belum Booster
Mulai Berlaku 17 Juli 2022, Berikut Syarat Lengkap Naik Kereta Api Jarak Jauh, Pengguna KAJJ Wajib Negatif Covid-19 Jika Belum Booster
HARIANE – Mulai berlaku 17 Juli 2022, berikut syarat lengkap naik kereta api jarak jauh, bagi pengguna kereta api jarak jauh yang belum mendapatkan vaksinasi booster dengan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen.
Syarat lengkap naik kereta api jarak jauh ini menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 8 Juli 2022.
Melansir dari situs PMJ News penerapan syarat lengkap naik kereta api jarak jauh ini diperuntukkan bagi seluruh pengguna yang belum mendapatkan vaksin Booster.
BACA JUGA : Jadwal LRT Palembang 2022, Solusi Transportasi Dari Bandara

Berikut syarat lengkap naik kereta api jarak jauh, mulai 17 Juli 2022.

  1. Bagi yang sudah menerima vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19.
  2. Bagi yang baru menerima vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.
  3. Bagi yang baru menerima vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
  4. Bagi yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
  5. Untuk pengguna layanan KAI Jarak Jauh dengan usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil negatif screening Covid-19. Jika vaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
  6. Untuk pengguna layanan KAI Jarak Jauh dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR, namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Untuk memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan sistem tiket KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pengguna. Hasilnya data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket dan pengecekan
Syarat lengkap naik kereta api jarak jauh yang tidak kalah penting adalah pengguna diwajibkan menggunakan masker selama berada di kereta dan stasiun dengan menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis.
Pengguna harus mengganti masker secara berkala setiap 4 jam dan membuangnya limbah di tempat yang disediakan.
Syarat lengkap naik kereta api jarak jauh selanjutnya, pengguna diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.
Untuk dapat naik kereta api, suhu badan pelanggan harus tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB