Berita

Mulai Berlaku 17 Juli 2022, Berikut Syarat Lengkap Naik Kereta Api Jarak Jauh, Pengguna KAJJ Wajib Negatif Covid-19 Jika Belum Booster

profile picture Pitria Deswita
Pitria Deswita
Mulai Berlaku 17 Juli 2022, Berikut Syarat Lengkap Naik Kereta Api Jarak Jauh, Pengguna KAJJ Wajib Negatif Covid-19 Jika Belum Booster
Mulai Berlaku 17 Juli 2022, Berikut Syarat Lengkap Naik Kereta Api Jarak Jauh, Pengguna KAJJ Wajib Negatif Covid-19 Jika Belum Booster
HARIANE – Mulai berlaku 17 Juli 2022, berikut syarat lengkap naik kereta api jarak jauh, bagi pengguna kereta api jarak jauh yang belum mendapatkan vaksinasi booster dengan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen.
Syarat lengkap naik kereta api jarak jauh ini menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 8 Juli 2022.
Melansir dari situs PMJ News penerapan syarat lengkap naik kereta api jarak jauh ini diperuntukkan bagi seluruh pengguna yang belum mendapatkan vaksin Booster.
BACA JUGA : Jadwal LRT Palembang 2022, Solusi Transportasi Dari Bandara

Berikut syarat lengkap naik kereta api jarak jauh, mulai 17 Juli 2022.

  1. Bagi yang sudah menerima vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19.
  2. Bagi yang baru menerima vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.
  3. Bagi yang baru menerima vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
  4. Bagi yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
  5. Untuk pengguna layanan KAI Jarak Jauh dengan usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil negatif screening Covid-19. Jika vaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
  6. Untuk pengguna layanan KAI Jarak Jauh dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR, namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Untuk memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan sistem tiket KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pengguna. Hasilnya data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket dan pengecekan
Syarat lengkap naik kereta api jarak jauh yang tidak kalah penting adalah pengguna diwajibkan menggunakan masker selama berada di kereta dan stasiun dengan menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis.
Pengguna harus mengganti masker secara berkala setiap 4 jam dan membuangnya limbah di tempat yang disediakan.
Syarat lengkap naik kereta api jarak jauh selanjutnya, pengguna diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.
Untuk dapat naik kereta api, suhu badan pelanggan harus tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Sabtu, 22 Februari 2025 22:38 WIB
Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Sabtu, 22 Februari 2025 21:44 WIB
Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Sabtu, 22 Februari 2025 18:42 WIB
Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Sabtu, 22 Februari 2025 16:59 WIB
Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sabtu, 22 Februari 2025 15:47 WIB
Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Sabtu, 22 Februari 2025 15:37 WIB
Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Sabtu, 22 Februari 2025 15:14 WIB
Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Sabtu, 22 Februari 2025 14:47 WIB
Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Sabtu, 22 Februari 2025 12:31 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Sabtu, 22 Februari 2025 11:21 WIB