Berita , Nasional , Artikel , Pilihan Editor

Syarat Naik Kereta Api 2022 Terbaru untuk Jarak Jauh dan Lokal 

profile picture Hanna
Hanna
Syarat Naik Kereta Api 2022 Terbaru untuk Jarak Jauh dan Lokal 
Syarat Naik Kereta Api 2022 Terbaru untuk Jarak Jauh dan Lokal 
HARIANE - PT KAI memastikan bahwa tidak ada pelonggaran mengenai syarat naik kereta api 2022 terbaru termasuk kebijakan penggunaan masker pada layanan moda transportasi kereta api.
Terkait syarat naik kereta api 2022 terbaru menggunakan masker pada moda transportasi publik, pelanggan tetap diwajibkan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun.
Adapun berikut dibawah ini dilansir dari website Pemprov Jabar, informasi lebih lanjut seputar syarat naik kereta api 2022 terbaru.

Penggunaan Masker dalam Syarat Naik Kereta Api 2022 Terbaru

PT KAI tetap menyarankan para penumpang untuk menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu. 
BACA JUGA : PT KAI Mengadakan KAI Access Online Travel Fair 2022, Cek Syarat untuk Dapat Diskon Tiket Kereta Hingga 60%
Pelanggan juga harus mengganti masker secara berkala setiap 4 jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan. 
Selain itu, pelanggan diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon maupun secara langsung sepanjang perjalanan. 
Selain memastikan masih menerapkan protokol kesehatan yang ketat, terdapat pula peraturan baru yang diberlakukan sesuai SE Nomor 57 Tahun 2022. 

Syarat Naik Kereta Api 2022 Terbaru Meliputi Jarak Jauh dan Lokal

Adapun berikut persyaratan perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh dan lokal terbaru:

Syarat Naik KA Jarak Jauh

1) Vaksin kedua (lengkap) dan ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
Ads Banner

BERITA TERKINI

Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Naik Tipis! Ini Daftar Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 12 Juli 2025

Naik Tipis! Ini Daftar Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 12 Juli 2025

Sabtu, 12 Juli 2025
Wow, Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 12 Juli 2025 Makin Meroket

Wow, Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 12 Juli 2025 Makin Meroket

Sabtu, 12 Juli 2025
Seorang Pengendara Motor Meninggal Setelah Tabrak Truk yang Terparkir di Jalan Jogja-Wonosari

Seorang Pengendara Motor Meninggal Setelah Tabrak Truk yang Terparkir di Jalan Jogja-Wonosari

Sabtu, 12 Juli 2025
Dari 76 Pendaftar, 24 Pelajar Asal Gunungkidul Diterima di Sekolah Rakyat

Dari 76 Pendaftar, 24 Pelajar Asal Gunungkidul Diterima di Sekolah Rakyat

Jumat, 11 Juli 2025
Pakai Plat Dinas Palsu, Pria Asal Ngaglik Sleman Nekat Curi Besi Rambu Lalu ...

Pakai Plat Dinas Palsu, Pria Asal Ngaglik Sleman Nekat Curi Besi Rambu Lalu ...

Jumat, 11 Juli 2025
Profil Riza Chalid, Bos Minyak Dijuluki Gasoline Godfather Jadi Tersangka Korupsi PT Pertamina ...

Profil Riza Chalid, Bos Minyak Dijuluki Gasoline Godfather Jadi Tersangka Korupsi PT Pertamina ...

Jumat, 11 Juli 2025
Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

Jumat, 11 Juli 2025
‎Polres Bantul Bakal Gelar Operasi Patuh Progo Pekan Depan, Kendaraan ODOL Bakal Kena ...

‎Polres Bantul Bakal Gelar Operasi Patuh Progo Pekan Depan, Kendaraan ODOL Bakal Kena ...

Jumat, 11 Juli 2025
‎Tak Mau Disebut Korupsi, Begini Penjelasan Lurah Srimulyo Piyungan usai Ditetapkan Tersangka Kasus ...

‎Tak Mau Disebut Korupsi, Begini Penjelasan Lurah Srimulyo Piyungan usai Ditetapkan Tersangka Kasus ...

Jumat, 11 Juli 2025