Berita , Nasional , Artikel , Pilihan Editor

Syarat Naik Kereta Api 2022 Terbaru untuk Jarak Jauh dan Lokal 

profile picture Hanna
Hanna
Syarat Naik Kereta Api 2022 Terbaru untuk Jarak Jauh dan Lokal 
Syarat Naik Kereta Api 2022 Terbaru untuk Jarak Jauh dan Lokal 
HARIANE - PT KAI memastikan bahwa tidak ada pelonggaran mengenai syarat naik kereta api 2022 terbaru termasuk kebijakan penggunaan masker pada layanan moda transportasi kereta api.
Terkait syarat naik kereta api 2022 terbaru menggunakan masker pada moda transportasi publik, pelanggan tetap diwajibkan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun.
Adapun berikut dibawah ini dilansir dari website Pemprov Jabar, informasi lebih lanjut seputar syarat naik kereta api 2022 terbaru.

Penggunaan Masker dalam Syarat Naik Kereta Api 2022 Terbaru

PT KAI tetap menyarankan para penumpang untuk menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu. 
BACA JUGA : PT KAI Mengadakan KAI Access Online Travel Fair 2022, Cek Syarat untuk Dapat Diskon Tiket Kereta Hingga 60%
Pelanggan juga harus mengganti masker secara berkala setiap 4 jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan. 
Selain itu, pelanggan diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon maupun secara langsung sepanjang perjalanan. 
Selain memastikan masih menerapkan protokol kesehatan yang ketat, terdapat pula peraturan baru yang diberlakukan sesuai SE Nomor 57 Tahun 2022. 

Syarat Naik Kereta Api 2022 Terbaru Meliputi Jarak Jauh dan Lokal

Adapun berikut persyaratan perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh dan lokal terbaru:

Syarat Naik KA Jarak Jauh

1) Vaksin kedua (lengkap) dan ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
Ads Banner

BERITA TERKINI

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Jumat, 30 Mei 2025
Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Jumat, 30 Mei 2025
Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Jumat, 30 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jumat, 30 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Jumat, 30 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Jumat, 30 Mei 2025
Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 29 Mei 2025
ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

Kamis, 29 Mei 2025
Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Kamis, 29 Mei 2025
Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kamis, 29 Mei 2025