Berita , Nasional , Pilihan Editor , Headline

Syarat Naik Pesawat Terbaru dan Siapa Saja yang Dikecualikan, Simak Sebelum Bepergian

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Syarat Naik Pesawat Terbaru dan Siapa Saja yang Dikecualikan, Simak Sebelum Bepergian
Masuknya varian Omicron Covid-19 membuat pemerintah harus menetapkan persyaratan naik pesawat terbaru. Terutama antar Pulau Jawa-Bali (Foto: pexel/Adrienn)
HARIANE – Sudah tahu syarat naik pesawat terbaru untuk perjalanan di Pulau Jawa dan Bali? Bagi yang akan melakukan perjalanan menggunakan pesawat, sebaiknya simak dahulu persyaratan naik pesawat terbaru berikut ini.
Syarat naik pesawat terbaru menjadi hal yang banyak dicari oleh masyarakat saat ini. Apalagi sejak kasus varian terbaru dari Covid-19 yaitu Omicron, mulai masuk dan menyebar di Indonesia.
Syarat naik pesawat terbaru banyak dicari semenjak pemerintah menetapkan aturan PPKM terbaru. Aturan PPKM tersebut muncul setelah adanya lonjakan kasus Covid-19 di beberapa wilayah di Indonesia.
BACA JUGA : Cara Naik Teman Bus Jogja, Mudah dan Gratis!
Dikutip dari covid19.go.id, pasien terkonfirmasi positif (RT-PCR/TCM dan rapid antigen) pada tanggal 02 Februari 2022 bertambah sebanyak 17.895 kasus. Terdiri dari 17.254 kasus transmisi lokal dan 641 kasus PPLN.
Hingga saat ini kasus positif Covid-19 telah berjumlah sebanyak 4.353.370 kasus dengan angka kesembuhan mencapai 4.140.454 dan jumlah yang meninggal sebanyak 144.320 jiwa.
Dengan lonjakan kasus positif Covid-19 yang semakin besar, pemerintah akhirnya mengeluarkan instruksi untuk diberlakukan kembali PPKM di beberapa wilayah.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 6 Tahun 2022 untuk wilayah di Pulau Jawa dan Bali PPKM berlaku dari tanggal 1 Februari 2022 hingga 7 Februari 2022.
Sedangkan Perlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah di luar Pulau Jawa dan Bali berlaku mulai tanggal 1 Februari 2022 sampai pada 14 Februari 2022.
Dengan adanya aturan PPKM tersebut, tentu syarat naik pesawat terbaru untuk perjalanan dari dan ke Pulau Jawa-Bali, menjadi hal yang sangat penting untuk Anda ketahui.

Syarat Naik Pesawat Terbaru Antar Pulau Jawa dan Bali

Merujuk pada Surat Edaran Kasatgas Nomor 22 Tahun 2021, berikut ini adalah beberapa persyaratan naik pesawat antar Pulau Jawa dan Bali yang harus Anda ketahui.

1. Menggunakan aplikasi PeduliLindungi

Ads Banner

BERITA TERKINI

Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Sabtu, 26 Juli 2025
Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Sabtu, 26 Juli 2025
VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Sabtu, 26 Juli 2025
Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Sabtu, 26 Juli 2025
Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Sabtu, 26 Juli 2025
Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Sabtu, 26 Juli 2025