Berita , Jatim

Syarat Tenaga Pendataan Lapangan Kesejahteraan Sosial Malang 2023 Beserta Berkas yang Perlu Dipersiapkan Pelamar

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Syarat Tenaga Pendataan Lapangan Kesejahteraan Sosial Malang 2023
Syarat Tenaga Pendataan Lapangan Kesejahteraan Sosial Malang 2023 dan dokumen yang perlu dipenuhi ternyata begini. (Foto: Freepik/ aleksandarlittlewolf)

HARIANE - Syarat Tenaga Pendataan Lapangan Kesejahteraan Sosial Malang 2023 baiknya diketahui jika ingin mendapatkan posisi tersebut.

Selain persyaratan Tenaga Pendataan Lapangan Kesejahteraan Sosial Malang 2023, juga akan diberitahukan mengenai dokumen atau berkas yang perlu dipersiapkan. 

Persyaratan Tenaga Pendataan Lapangan Kesejahteraan Sosial Malang 2023 beserta dokumen yang perlu dipersiapkan ini penting untuk diketahui mengingat tenggat waktu pengumpulan berkasnya yang hanya sampai 26 April 2023 pukul 20.00 WIB.

Simak informasi terkait syarat dan berkas yang dibutuhkan untuk melamar lowongan untuk posisi Tenaga Pendataan Lapangan Kesejahteraan Sosial Malang 2023.

Syarat Tenaga Pendataan Lapangan Kesejahteraan Sosial Malang 2023

Syarat Tenaga Pendataan Lapangan Kesejahteraan Sosial Malang 2023
Syarat Tenaga Pendataan Lapangan Kesejahteraan Sosial Malang 2023,
harus menguasai ini. (Foto: Pexels/ olia danilevich)

Menurut informasi yang didapatkan dari akun Instagram resmi Pemerintah Kota Malang, inilah syarat yang wajib dipenuhi pelamar.

1. Pelamar harus merupakan penduduk Kota Malang dan atau yang sedang berdomisili di wilayah Kota Malang. Diutamakan yang bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Blimbing, Klojen, dan Lowokwaru.

2. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun.

3. Pendidikan terakhir minimal D3, jurusan bebas.

4. Bersedia terikat kontrak selama dua bulan.

5. Bisa mengoperasikan komputer dan menguasai aplikasi Microsoft Office (Word dan Excel) dan aplikasi berbasis web dengan baik.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Program Desa Digipreneur UMKM, Pemerintah dan Mahasiswa Dorong Digitalisasi Marketing

Program Desa Digipreneur UMKM, Pemerintah dan Mahasiswa Dorong Digitalisasi Marketing

Minggu, 27 Juli 2025
‘Gelagat Liar’ Jadi Sorotan dalam Edisi Perdana Not-Yet Performance Festival 2025

‘Gelagat Liar’ Jadi Sorotan dalam Edisi Perdana Not-Yet Performance Festival 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Kebakaran di Lenteng Agung Jagakarsa Tewaskan 1 Orang, Bangunan Rumah Hangus

Kebakaran di Lenteng Agung Jagakarsa Tewaskan 1 Orang, Bangunan Rumah Hangus

Minggu, 27 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Minggu, 27 Juli 2025
King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

Minggu, 27 Juli 2025
Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Sabtu, 26 Juli 2025