Berita, D.I Yogyakarta
Tanah Kas Desa Tirtonirmolo Bantul Diklaim Orang Tak Dikenal, Ngaku Keturunan Sultan HB VIII

HARIANE - Tanah kas desa Tirtonirmolo dipasangi spanduk yang mengklaim bahwa properti tersebut milik orang tak dikenal yang mengaku sebagai keturunan Sultan Jogja.
Mendapati tanah kas desa diklaim orang tak dikenal, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Bantul pun mengambil tindakan dengan mencopot spanduk tersebut.
Tidak diketahui identitas pemasang spanduk, tapi kepada warga sekitar orang-orang tersebut mengaku sebagai keturunan Sultan HB VIII.
Tanah Kas Desa Tirtonirmolo Diklaim Orang Tak Dikenal
Rombongan orang asing bermobil mengklaim kepemilikan tanah di wilayah Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Bantu, Yogyakarta.
Padahal tanah tersebut statusnya ialah tanah kas desa Tirtonirmolo.
Mereka mengklaim tanah dengan memasang spanduk bertuliskan “TANAH MILIK GRM. MOERTEDJO”.
Alhasil spanduk tersebut ditertibkan atau dicabut oleh Dipertaru Bantul bersama sejumlah pihak termasuk Panitikismo Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat.
Saat ditemui Hariane, Kasi Inventarisasi dan Identifikasi Pertanahan Dispertaru Bantul, Romadhon Akhiriawan Is Ardianto menyebutkan setidaknya ada tujuh bidang tanah kas desa diklaim orang tak dikenal.
“Ada tujuh yang diklaim dipasang spanduk, tetapi kebetulan yang satu bidang milik warga. Kemudian dua spanduk lainnya dicopot sama anak-anak yang lagi main” katanya pada Selasa, 28 Maret 2023.
Meski tidak mengetahui secara spesifik pihak mana yang mengklaim kepemilikan tanah tersebut, namun berdasarkan informasi dari warga sekitar ada orang yang mengaku sebagai keturunan Sultan HB VIII.
Dari informasi warga, bermula ada rombongan dalam satu mobil berjumlah tujuh orang yang membawa dokumen berlogo keraton Ngayogyakarta pada 19 Maret 2023 lalu saat sore hari.