Berita , Jateng
Tangkap Pemotor Arogan di Solo, Polisi Temukan 16 Butir Pil Penenang
HARIANE – Tim Sparta Polres Surakarta mengamankan pemotor arogan di Solo berinisial RTF pada Sabtu, 2 November 2024 sekitar pukul 22.30 WIB.
Penangkapan tersebut terjadi saat petugas melaksanakan patroli lingkar wilayah di sekitar Jalan Slamet Riyadi, Solo.
Saat kejadian petugas melihat aksi pelaku yang mengendarai motor dengan arogan. Agar tak terjadi musibah, petugas pun meringkus pria asal Ketelan Banjarsari tersebut.
“Pelaku tersebut diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta pada saat melaksanakan patroli gabungan, pelaku tersebut membawa kendaraan dengan arogan,” keterangan Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo.
Polisi Menemukan Belasan Butir Pil Penenang saat Menangkap Pemotor Arogan di Solo
Sebelum membawa RTF ke Mako Polresta Surakarta, Polisi sempat menggeledah pemotor arogan di Solo tersebut.
Dari aksi penggeledahan itu, Polisi berhasil menemukan enam belas butir pil penenang dan kartu kuning milik RTF.
“Karena melihat hal tersebut, kemudian Tim Sparta memberhentikan pelaku. Setelah berhasil diberhentikan selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan 16 butir obat-obatan berjenis atarax dan kartu kuning,” imbuh Kasat Samapta.
Kepala petugas, pelaku mengaku kalau obat-obatan yang ia bawa digunakan untuk obat penenang. Selain itu dirinya juga punya catatan medis dari dokter berupa kartu kuning.
Pelaku selanjutnya dibawa ke Polresta Surakarta untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selain obat-obatan dan kartu kuning, motor yang dikendarai RTF juga dibawa sebagai barang bukti.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke mako Polresta Surakarta dan di data untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur,” pungkas Kompol Arfian.
Demikian informasi terkait pemotor arogan di Solo yang sempat meresahkan warga sekitar akibat aksinya di jalanan. ****