Berita

Tarif Listrik Naik Mulai 1 Juli 2022, Ini Besaran Tarifnya untuk Golongan Orang Kaya

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Tarif Listrik Naik Mulai 1 Juli 2022, Ini Besaran Tarifnya untuk Golongan Orang Kaya
Tarif listrik naik mulai 1 Juli 2022. (Foto: PLN)
HARIANE – Tarif listrik naik mulai 1 Juli 2022 telah resmi ditetakan oleh Pemerintah, 13 Juni 2022.
Informasi mengenai tarif listrik naik mulai 1 Juli 2022 ini dsampaiakan langsung oleh Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam sebuah konferensi pers.
Kebijakan tarif listrik naik mulai 1 Juli 2022 ini akan menyasar lima golongan pelanggan listrik PLN.
Berikut informasi lengkap terkait tarif listrik naik mulai 1 Juli 2022 berdasarkan pada keterangan yang disampaikan oleh Darmawan Prasodjo tersebut.
BACA JUGA : India Hadapi Krisis Listrik Terparah, Ternyata Inilah 2 Penyebab Utama Krisis Ini

Kebijakan Tarif listrik Naik Mulai 1 Juli 2022

Dilansir dari laman resmi PLN, dapat diketahui bahwa PT PLN (Persero) akan melaksanakan keputusan Pemerintah terkait penyesuaian tarif tenaga listrik kepada beberapa golongan pelanggan listrik PLN.
Golongan pelanggan yang akan mengalami kenakan tarif mula 1 Juli 2022 tersebut adalah pelanggan rumah tangga mampu dengan 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas (R2 dan R3) serta golongan pemerintah (P1, P2, dan P3).
Penyesuaian tarif ini dilakukan guna mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan, mengingat selama ini bantuan Pemerintah diberikan untuk semua golongan tarif pelanggan dalam bentuk subsidi maupun kompensasi.
“Penerapan kompensasi dikembalikan pada filosofi bantuan pemerintah, yaitu ditujukan bagi keluarga tidak mampu. Ini bukan kenaikan tarif. Ini adalah adjustment, dimana bantuan atau kompensasi harus diterima oleh keluarga yang memang berhak menerimanya,” ucap Darmawan.
Dengan adanya penyesuaian tarif ini, maka untuk pelanggan rumah tangga R2 yang mempunyai daya 3.500 VA hingga 5.500 VA (1,7 juta pelanggan) dan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas (316 ribu pelanggan) dikenakan tarif Rp 1.699,53 per kilowatthour (kWh), tarif sebelumnya sebesar Rp 1.444,7 per kWh.
Sedangkan untuk pelanggan pemerintah golongan P1 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA dan P3 tarifnya disesuakan dari Rp 1.444,7 kWh menjadi Rp 1.666,53 per kWh.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Sabtu, 26 Juli 2025
VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Sabtu, 26 Juli 2025
Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Sabtu, 26 Juli 2025
Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Sabtu, 26 Juli 2025
Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Sabtu, 26 Juli 2025
Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Sabtu, 26 Juli 2025