Kebocoran data Bjorka segera ditindaklanjut oleh pemerintah. (Ilustrasi: Freepik/standret)
Beberapa unsur seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kepolisian Republik Indonesia, hingga Badan Intelijen Negara (BIN) akan masuk dalam tim khusus tersebut.
Tidak hanya Bjorka saja, namun hacker lain seperti Pinguin juga sempat menghebohkan sosial media Twitter.
Menurut unggahan Polda Metro Jaya yang lain, diduga akun Twitter resmi dari TNI AD telah dibajak oleh Pinguin pada Senin, 12 September 2022.
BACA JUGA : Hacker Kembali Berulah! Kini Twitter TNI AD Dibajak Penguin, Begini Respon KadispenadMeskipun begitu, TNI AD telah sigap memperbaiki hal tersebut dan membutuhkan waktu beberapa saat agar akun berfungsi seperti semula. Bersamaan dengan maraknya kebocoran data ini, pemerintah akan terus membahas Rancangan Undang-Undang Tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Jika RUU PDP berhasil disahkan, hukum ini akan menjadi pagar untuk menjaga ruang digital. Menkominfo, Johnny mengungkapkan bahwa adanya RUU PDP ini nantinya dapat menjaga kemanan pada ruang digital sehingga tidak akan ada kebocoran data. Saat ini pun RUU PDP telah disetujui di rapat tingkat I oleh Panja Komisi I DPR RI dan pemerintah. Pembahasan dan persetujuan tingkat II yang akan dilakukan pada rapat paripurna DPR kini masih menunggu jadwal pasti.
BACA JUGA : Bjorka Ungkap Kasus Munir Jadi Trending Twitter, Ramai Dianggap Temukan Dalangnya?Kebocoran data Bjorka yang kini viral di sosial media menjadi perhatian pemerintah.****