Berita , Nasional , Pilihan Editor , Headline

Maraknya Kasus Kebocoran Data Pribadi di Indonesia 2022, DPR RI Segera Sahkan RUU PDP Sebagai Langkah Antisipasi

profile picture M Nazilul Mutaqin
M Nazilul Mutaqin
Maraknya Kasus Kebocoran Data Pribadi di Indonesia 2022, DPR RI Segera Sahkan RUU PDP Sebagai Langkah Antisipasi
Maraknya Kasus Kebocoran Data Pribadi di Indonesia 2022, DPR RI Segera Sahkan RUU PDP Sebagai Langkah Antisipasi
HARIANE - Belakangan ini banyak sekali kasus kebocoran data pribadi yang terjadi di Indonesia. Baru-baru ini ada kebocoran data SIM Card hingga data pemilih dari Komisi Pemilihan UMUM (KPU).
Maraknya kasus kebocoran data pribadi di Indonesia ini kebanyakan memang dilakukan oleh hacker. Kabar terbaru ada hacker berinisial Bjorka yang ramai diperbincangkan di jagat media sosial, lantaran mengunggah postingan dengan logo KPU.
Lebih parahnya lagi, Bjorka yang sebelumnya diduga terlibat dalam kasus kebocoran data pribadi pemilih KPU, akan kembali beraksi dengan menargetkan surat dan dokumen yang ditujukan ke Presiden Republik Indonesia.
"[PERINGATAN] Transaksi Surat dan Dokumen kepada Presiden Indonesia 679K dibocorkan ke deep web oleh aktor jahat "Bjorka"," tulis akun @darktracer_int di Twitter pada Jumat, 9 September 2022.
BACA JUGA : Apa Itu RUU Perlindungan Data Pribadi? Melindungi Data Digital yang Jauh Lebih Berharga Dibanding Emas

Langkah Tegas DPR RI Sikapi Kasus Kebocoran Data Pribadi dengan Keluarkan UU PDP

kasus kebocoran data pribadi
Komisi I DPR RI, Kominfo, Kemendagri dan Kemenkumham sepakat akan segera sahkan RUU PDP mengingat banyaknya kasus kebocoran data pribadi di Indonesia. (Foto: dpr.go.id)
Menyikapi maraknya kasus kebocoran data pribadi yang tidak ada habisnya di Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kabarnya akan segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
Dilansir dari laman resmi DPR RI, menjelaskan bahwa kesepakatan untuk segera mengesahkan RUU PDP dilakukan dalam rapat kerja antara Komisi I DPR RI dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta pada Rabu, 7 September 2022.
"Kita harapkan RUU PDP bisa dibahas dalam rapat paripurna DPR terdekat," ungkap Meutya Viada Hafid, Ketua Komisi I DPR RI.
Mengingat maraknya kasus serangan siber yang menyasar data pribadi, Meutya menambahkan bahwa RUU PDP ini akan memberi kejelasan hukum dalam melindungi data pribadi masyarakat di era digital.
"RUU PDP akan menjadi landasan hukum untuk melindungi data pribadi yang menjadi hak seluruh warga negara. Dengan pengesahan RUU PDP, kita harapkan kasus kebocoran data pribadi yang semakin banyak terjadi bisa dihentikan," ungkap politisi fraksi Partai Golkar tersebut.
Sementara itu, Menkominfo, Johnny G Plate, menjelaskan bahwa RUU PDP ini diperlukan guna menjamin hak perlindungan data pribadi yang dimiliki oleh masyarakat.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB