Berita , Nasional , Pilihan Editor , Headline
Maraknya Kasus Kebocoran Data Pribadi di Indonesia 2022, DPR RI Segera Sahkan RUU PDP Sebagai Langkah Antisipasi
M Nazilul Mutaqin
Maraknya Kasus Kebocoran Data Pribadi di Indonesia 2022, DPR RI Segera Sahkan RUU PDP Sebagai Langkah Antisipasi
HARIANE - Belakangan ini banyak sekali kasus kebocoran data pribadi yang terjadi di Indonesia. Baru-baru ini ada kebocoran data SIM Card hingga data pemilih dari Komisi Pemilihan UMUM (KPU).
Maraknya kasus kebocoran data pribadi di Indonesia ini kebanyakan memang dilakukan oleh hacker. Kabar terbaru ada hacker berinisial Bjorka yang ramai diperbincangkan di jagat media sosial, lantaran mengunggah postingan dengan logo KPU.
Lebih parahnya lagi, Bjorka yang sebelumnya diduga terlibat dalam kasus kebocoran data pribadi pemilih KPU, akan kembali beraksi dengan menargetkan surat dan dokumen yang ditujukan ke Presiden Republik Indonesia.
"[PERINGATAN] Transaksi Surat dan Dokumen kepada Presiden Indonesia 679K dibocorkan ke deep web oleh aktor jahat "Bjorka"," tulis akun @darktracer_int di Twitter pada Jumat, 9 September 2022.
BACA JUGA : Apa Itu RUU Perlindungan Data Pribadi? Melindungi Data Digital yang Jauh Lebih Berharga Dibanding Emas