Berita , Nasional , Pilihan Editor , Headline

Maraknya Kasus Kebocoran Data Pribadi di Indonesia 2022, DPR RI Segera Sahkan RUU PDP Sebagai Langkah Antisipasi

profile picture M Nazilul Mutaqin
M Nazilul Mutaqin
Maraknya Kasus Kebocoran Data Pribadi di Indonesia 2022, DPR RI Segera Sahkan RUU PDP Sebagai Langkah Antisipasi
Maraknya Kasus Kebocoran Data Pribadi di Indonesia 2022, DPR RI Segera Sahkan RUU PDP Sebagai Langkah Antisipasi
HARIANE - Belakangan ini banyak sekali kasus kebocoran data pribadi yang terjadi di Indonesia. Baru-baru ini ada kebocoran data SIM Card hingga data pemilih dari Komisi Pemilihan UMUM (KPU).
Maraknya kasus kebocoran data pribadi di Indonesia ini kebanyakan memang dilakukan oleh hacker. Kabar terbaru ada hacker berinisial Bjorka yang ramai diperbincangkan di jagat media sosial, lantaran mengunggah postingan dengan logo KPU.
Lebih parahnya lagi, Bjorka yang sebelumnya diduga terlibat dalam kasus kebocoran data pribadi pemilih KPU, akan kembali beraksi dengan menargetkan surat dan dokumen yang ditujukan ke Presiden Republik Indonesia.
"[PERINGATAN] Transaksi Surat dan Dokumen kepada Presiden Indonesia 679K dibocorkan ke deep web oleh aktor jahat "Bjorka"," tulis akun @darktracer_int di Twitter pada Jumat, 9 September 2022.
BACA JUGA : Apa Itu RUU Perlindungan Data Pribadi? Melindungi Data Digital yang Jauh Lebih Berharga Dibanding Emas

Langkah Tegas DPR RI Sikapi Kasus Kebocoran Data Pribadi dengan Keluarkan UU PDP

kasus kebocoran data pribadi
Komisi I DPR RI, Kominfo, Kemendagri dan Kemenkumham sepakat akan segera sahkan RUU PDP mengingat banyaknya kasus kebocoran data pribadi di Indonesia. (Foto: dpr.go.id)
Menyikapi maraknya kasus kebocoran data pribadi yang tidak ada habisnya di Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kabarnya akan segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
Dilansir dari laman resmi DPR RI, menjelaskan bahwa kesepakatan untuk segera mengesahkan RUU PDP dilakukan dalam rapat kerja antara Komisi I DPR RI dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta pada Rabu, 7 September 2022.
"Kita harapkan RUU PDP bisa dibahas dalam rapat paripurna DPR terdekat," ungkap Meutya Viada Hafid, Ketua Komisi I DPR RI.
Mengingat maraknya kasus serangan siber yang menyasar data pribadi, Meutya menambahkan bahwa RUU PDP ini akan memberi kejelasan hukum dalam melindungi data pribadi masyarakat di era digital.
"RUU PDP akan menjadi landasan hukum untuk melindungi data pribadi yang menjadi hak seluruh warga negara. Dengan pengesahan RUU PDP, kita harapkan kasus kebocoran data pribadi yang semakin banyak terjadi bisa dihentikan," ungkap politisi fraksi Partai Golkar tersebut.
Sementara itu, Menkominfo, Johnny G Plate, menjelaskan bahwa RUU PDP ini diperlukan guna menjamin hak perlindungan data pribadi yang dimiliki oleh masyarakat.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Presiden Prabowo Dijadwalkan Lepas Pemberangkatan Haji 2025 Gelombang Pertama

Presiden Prabowo Dijadwalkan Lepas Pemberangkatan Haji 2025 Gelombang Pertama

Selasa, 22 April 2025
Rencana Prabowo Datangkan Pengungsi dari Palestina, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Rencana Prabowo Datangkan Pengungsi dari Palestina, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Selasa, 22 April 2025
Awas! 7 Snack ini Mengandung Babi Padahal Kantongi Sertifikat Halal

Awas! 7 Snack ini Mengandung Babi Padahal Kantongi Sertifikat Halal

Selasa, 22 April 2025
Dikenal Cinta Perdamaian, Haedar Nashir Sampaikan Pesan Terakhir Paus Fransiskus

Dikenal Cinta Perdamaian, Haedar Nashir Sampaikan Pesan Terakhir Paus Fransiskus

Selasa, 22 April 2025
Perahu Nelayan Terbalik Diterjang Gelombang Tinggi di Pantai Depok Bantul

Perahu Nelayan Terbalik Diterjang Gelombang Tinggi di Pantai Depok Bantul

Selasa, 22 April 2025
Pemkab Gunungkidul Siapkan Utang untuk Percepatan Pembangunan

Pemkab Gunungkidul Siapkan Utang untuk Percepatan Pembangunan

Selasa, 22 April 2025
Kecelakan di Tambak Osowilangun Surabaya, Sopir Tewas Ditabrak Truk Trailer

Kecelakan di Tambak Osowilangun Surabaya, Sopir Tewas Ditabrak Truk Trailer

Selasa, 22 April 2025
Penetapan Hari Keris Nasional 19 April Ditentang, Begini Alasannya

Penetapan Hari Keris Nasional 19 April Ditentang, Begini Alasannya

Selasa, 22 April 2025
Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 April 2025 Tembus Rp 2 ...

Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 April 2025 Tembus Rp 2 ...

Selasa, 22 April 2025
Lurah di Gunungkidul Disiram Air Oleh Debt Collector, Bupati Endah Berikan Pendampingan

Lurah di Gunungkidul Disiram Air Oleh Debt Collector, Bupati Endah Berikan Pendampingan

Selasa, 22 April 2025