Berita , D.I Yogyakarta
Terpidana Mati Mary Jane Dikabarkan Bebas, Begini Tanggapan Kepala Kanwil Kemenkumham DIY
“Kami akan mengikuti kebijakan dari Pusat. Apapun keputusan yang nantinya diambil, kami akan melaksanakannya sesuai prosedur yang berlaku,” terangnya.
Menurut laporan terbaru, Mary Jane Veloso dalam kondisi sehat dan menjalani masa tahanannya di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta dengan baik.
Pihak lapas juga memastikan bahwa Mary Jane mendapatkan hak-haknya sebagai tahanan, termasuk akses kesehatan dan pembinaan.
“Mary Jane dalam kondisi sangat baik. Hak-hak dia sebagai warga binaan dipenuhi. Bahkan, dia juga diajarkan berbagai keterampilan seperti menari dan membatik oleh petugas Lapas,” sambungnya.
Kanwil Kemenkumham DIY memastikan bahwa segala perkembangan terkait Mary Jane akan terus dikomunikasikan dengan pusat.
“Kami akan terus koordinasi dengan Pusat terkait situasi ini. Kami di Daerah akan siap melaksanakan arahan kebijakan dari pusat,” pungkasnya.****