Berita

Thread Kasus KDRT di Depok Dihapus, Warganet Khawatir Ada Unsur Intimidasi

profile picture Eni Damayanti
Eni Damayanti
kasus KDRT di Depok
Cuitan tentang kasus KDRT di Depok dihapus penulis. (Ilustrasi: Pexels/karolina grabowska)

HARIANE - Sebuah thread tentang kasus KDRT di Depok yang menimpa Putri Balqis bulan Februari 2023 lalu, baru-baru ini menjadi sorotan warga Twitter.

Utas tersebut dengan cepat menjadi viral di media sosial lantaran banyak warganet yang menaruh simpati pada Putri sekaligus plot twist cerita penulis yang mana mengatakan korban malah dijadikan tersangka.

Dalam cuitan tersebut, Polres Metro Depok yang turut disebut-sebut sebagai instansi yang menampung laporan kedua belah pihak pun turut memberi keterangan sehingga ada kronologi baru yang diungkapkan ke publik dari versi sang suami.

Dalam cuitan akun @saharahanum yang mengaku sebagai adik Putri sang kakak mendapat perlakuan tidak manusiawi lantaran disiram bubuk cabe, kepala dihantamkan ke tembok, dan dijambak.

Putri lalu pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Depok dan langsung menjalani visum.

Anehnya sang suami juga melaporkan dirinya balik dengan tudingan yang sama, yaitu KDRT dan mengakibatkan Putri ditetapkan sebagai tersangka setelah dua bulan menunggu.

Putri lalu ditahan di Polres Depok selama dua hari dan tidak diperbolehkan bertemu dengan anak-anaknya hingga membuat kondisi Putri drop sehingga harus dilarikan ke UGD Rumah Sakit akibat penyakit asam lambung akut yang dideritanya. 

Menurut kronologi dalam utas tersebut, KDRT yang dialami sang kakak bukanlah yang pertama kali. Selama belasan tahun berumah tangga, Putri kerap mengalami hal serupa. Namun, Putri memilih diam lantaran diancam oleh sang suami. 

Terkait viralnya berita ini, Polres Metro Depok, dilansir dari akun Instagram-nnya memberikan keterangan yang menyoroti tindakan istri yang meremas area vital sang suami hingga mengalami luka.

Luka sang suami ini dikatakan sudah sangat parah sehingga harus dilakukan operasi, sehingga rumah sakit merekomendasikan untuk tidak boleh ada penahanan.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok juga menyampaikan alasan sang istri ditahan adalah karena tidak kooperatif setelah tidak hadir saat dilakukan upaya Restorative Justice.

Tak hanya sang istri, saat ini sang suami pun juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ads Banner

BERITA TERKINI

TIDAR DIY Satu Suara Dukung Rahayu Saraswati Pimpin TIDAR Nasional

TIDAR DIY Satu Suara Dukung Rahayu Saraswati Pimpin TIDAR Nasional

Sabtu, 12 April 2025
Antraks Kembali Muncul, Aktivitas Pasar Hewan Di Gunungkidul Masih Ramai

Antraks Kembali Muncul, Aktivitas Pasar Hewan Di Gunungkidul Masih Ramai

Sabtu, 12 April 2025
Adu Banteng Bus Vs Mobil di Tol Bojong Pekalongan, 2 Kendaraan Ringsek Parah

Adu Banteng Bus Vs Mobil di Tol Bojong Pekalongan, 2 Kendaraan Ringsek Parah

Sabtu, 12 April 2025
Prediksi Musim Kemarau di DIY, Begini Penjelasan BMKG

Prediksi Musim Kemarau di DIY, Begini Penjelasan BMKG

Sabtu, 12 April 2025
Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 12 April 2025 Naik Rp 15 ...

Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 12 April 2025 Naik Rp 15 ...

Sabtu, 12 April 2025
Wow! Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 12 April 2025 Meroket Tajam

Wow! Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 12 April 2025 Meroket Tajam

Sabtu, 12 April 2025
5 Alasan Mengapa Trader Forex Lebih Mudah Beradaptasi di Dunia Cryptocurrency?

5 Alasan Mengapa Trader Forex Lebih Mudah Beradaptasi di Dunia Cryptocurrency?

Sabtu, 12 April 2025
Tabrakan Maut di Kalibawang, Dua Orang Kehilangan Nyawa Usai 'Adu Banteng'

Tabrakan Maut di Kalibawang, Dua Orang Kehilangan Nyawa Usai 'Adu Banteng'

Sabtu, 12 April 2025
Pedas! Pasca Lebaran Harga Cabai di Kulon Progo Capai Rp 90 Ribu

Pedas! Pasca Lebaran Harga Cabai di Kulon Progo Capai Rp 90 Ribu

Sabtu, 12 April 2025
Diduga Pungli PTSL, Dukuh Gandekan Bantul Dituntut Mundur

Diduga Pungli PTSL, Dukuh Gandekan Bantul Dituntut Mundur

Jumat, 11 April 2025