Berita , Headline

Jaksa Penuntut Umum : Tidak Ada Unsur Pelecehan di Kasus Brigadir J, Tapi..

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Jaksa Penuntut Umum : Tidak Ada Unsur Pelecehan di Kasus Brigadir J, Tapi..
Jaksa Penuntut Umum : Tidak Ada Unsur Pelecehan di Kasus Brigadir J, Tapi..
HARIANE – Senin, 16 Januari 2023 Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jaksel menyatakan bahwa tidak ada unsur pelecehan di Kasus Brigadir J.
Pernyataan JPU bahwa tidak ada unsur pelecehan di Kasus Brigadir J bertentangan dengan keterangan salah satu saksi ahli yang hadir dalam persidangan yaitu Reni Kusumowardhani.
Meskipun JPU menilai tidak ada unsur pelecehan di kasus Brigadir J, namun mereka justru meyakini adanya hubungan tak biasa antara terdakwa Putri Candrawathi dengan korban.
Hubungan istimewa seperti apa yang diyakini oleh JPU antara Putri Candrawathi dan Brigadir J? Dan apa alasan JPU menilai tak ada unsur pelecehan seksual dalam kasus ini? Berikut penjelasannya.
BACA JUGA :
Terkait Video Hakim Bocorkan Vonis Sambo, Mahfud MD : Dulu Saya Sering Alami Hal Serupa

Penyebab JPU Menilai Tak Ada Unsur pelecehan di Kasus Brigadir J

Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J kembali selenggarakan. Agenda sidang kali ini adalah pembacaan tuntutan terhadap dua terdakwa, yaitu Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal.
Selain membacakan tuntutan untuk dua terdakwa tersebut, JPU juga menilai bahwa tidak ada unsur pelecehan seksual dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Rumah Duren Tiga pada 8 Juli 2022.
Update Terbaru Jadwal Persidangan Ferdy Sambo Cs
Update Terbaru Jadwal Persidangan Ferdy Sambo Cs: Sidang Lanjutan Digelar Pekan Depan (Sumber Foto:PMJ)
Keyakinan JPU tersebut tentu berseberangan dengan keterangan ahli psikologi forensik Reni Kusumowardhani yang sempat hadir sebagai saksi ahli.
Saat hadir di persidangan, Reni Kusumowardhani meyakini bahwa ada peristiwa pelecehan seksual yang dialami terdakwa Putri Candrawathi.
“Kami tanggapi bahwa keterangan Dr Reni terkait kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi bertentangan dengan keterangan ahli lain yang telah diambil sumpahnya di persidangan,” ujar Jaksa Penuntut Umum seperti dikutip dari PMJNews.
Perlu diketahui, Reni Kusumowardhani bukan satu-satunya saksi ahli yang hadir dalam persidangan pembunuhan Brigadir J.
Terdapat saksi ahli lain seperti Aji Febriyanto yang menyatakan kalau hasil poligraf istri Ferdy Sambo tersebut terindikasi bohong.
Keterangan dari Aji Febriyanto diperkuat dengan kesaksian Kombes Susanto Haris dan Brigjen Benny Ali yang tidak menemukan indikasi kekerasan seksual pada terdakwa Putri Candrawathi.
Hal tersebut selaras dengan kesaksian dari asisten rumah tangga Ferdy Sambo yang bernama Susi dan Richard Eliezer yang tidak mengetahui adanya pelecehan seksual pada 7 Juli 2022 silam.
Jadwal Sidang Seluruh Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Jadwal Sidang Seluruh Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Catat Tanggalnya Disini. (Sumber foto: pmjnews.com)
“Sehingga keterangan para saksi ini tidak sesuai dengan ahli Dr Reni yang mengatakan bahwa kesesuaian mengenai pelecehan yang dialami saksi Putri Candrawathi diperoleh dari keterangan Susi dan Saksis Richard Eliezer,” imbuh JPU dalam persidangan.
Selain keterangan dari saksi, pengakuan Putri Candrawathi yang tidak membersihkan badan maupun mengganti pakaian serta tidak memeriksakan diri ke dokter usai mendapatkan pelecehan juga dinilai janggal.
Putri candrawathi bahkan berinisiatif berbicara dengan Brigadir J didalam kamar selama 10 – 15 menit usai dilecehkankan.
Hal-hal tersebut membuat JPU yakin bahwa pelecehan seksual tidak menjadi alasan utama kasus pembunuhan Brigadir J.
Meskipun menilai tidak adanya unsur pelecehan di kasus Brigadir J, namun JPU meyakini adanya hubungan istimewa antara Putri Candrawathi dan Brigadir J.
BACA JUGA :
Ferdy Sambo Cabut Gugatan terhadap Presiden dan Kapolri, Pengacara : Karna Cinta pada Institusi Polri
Hal tersebut disimpulkan oleh JPU melalui keterangan dari terdakwa Kuat Ma’ruf yang menyebut adanya duri dalam rumah tangga.
“Serta keterangan terdakwa Kuat Ma’ruf terkait duri dalam rumah tangga, sehingga dapat disimpulkan, tidak terjadi pelecehan pada 7 Juli 2022 di Magelang, melainkan perselingkuhan antara saksi PC dan korban Yosua,” pungkas JPU dalam sidang tersebut.
Demikian pernyataan Jaksa Penuntut Umum terkait ada atau tidaknya unsur pelecehan di kasus Brigadir J berdasarkan keterangan saksi. ****
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

Minggu, 27 Juli 2025
Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Sabtu, 26 Juli 2025
Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Sabtu, 26 Juli 2025
VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Sabtu, 26 Juli 2025
Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Sabtu, 26 Juli 2025
Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Sabtu, 26 Juli 2025