Berita , Headline

Jaksa Penuntut Umum : Tidak Ada Unsur Pelecehan di Kasus Brigadir J, Tapi..

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Jaksa Penuntut Umum : Tidak Ada Unsur Pelecehan di Kasus Brigadir J, Tapi..
Jaksa Penuntut Umum : Tidak Ada Unsur Pelecehan di Kasus Brigadir J, Tapi..
HARIANE – Senin, 16 Januari 2023 Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jaksel menyatakan bahwa tidak ada unsur pelecehan di Kasus Brigadir J.
Pernyataan JPU bahwa tidak ada unsur pelecehan di Kasus Brigadir J bertentangan dengan keterangan salah satu saksi ahli yang hadir dalam persidangan yaitu Reni Kusumowardhani.
Meskipun JPU menilai tidak ada unsur pelecehan di kasus Brigadir J, namun mereka justru meyakini adanya hubungan tak biasa antara terdakwa Putri Candrawathi dengan korban.
Hubungan istimewa seperti apa yang diyakini oleh JPU antara Putri Candrawathi dan Brigadir J? Dan apa alasan JPU menilai tak ada unsur pelecehan seksual dalam kasus ini? Berikut penjelasannya.
BACA JUGA :
Terkait Video Hakim Bocorkan Vonis Sambo, Mahfud MD : Dulu Saya Sering Alami Hal Serupa

Penyebab JPU Menilai Tak Ada Unsur pelecehan di Kasus Brigadir J

Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J kembali selenggarakan. Agenda sidang kali ini adalah pembacaan tuntutan terhadap dua terdakwa, yaitu Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal.
Selain membacakan tuntutan untuk dua terdakwa tersebut, JPU juga menilai bahwa tidak ada unsur pelecehan seksual dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Rumah Duren Tiga pada 8 Juli 2022.
Update Terbaru Jadwal Persidangan Ferdy Sambo Cs
Update Terbaru Jadwal Persidangan Ferdy Sambo Cs: Sidang Lanjutan Digelar Pekan Depan (Sumber Foto:PMJ)
Keyakinan JPU tersebut tentu berseberangan dengan keterangan ahli psikologi forensik Reni Kusumowardhani yang sempat hadir sebagai saksi ahli.
Saat hadir di persidangan, Reni Kusumowardhani meyakini bahwa ada peristiwa pelecehan seksual yang dialami terdakwa Putri Candrawathi.
“Kami tanggapi bahwa keterangan Dr Reni terkait kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi bertentangan dengan keterangan ahli lain yang telah diambil sumpahnya di persidangan,” ujar Jaksa Penuntut Umum seperti dikutip dari PMJNews.
Perlu diketahui, Reni Kusumowardhani bukan satu-satunya saksi ahli yang hadir dalam persidangan pembunuhan Brigadir J.
Terdapat saksi ahli lain seperti Aji Febriyanto yang menyatakan kalau hasil poligraf istri Ferdy Sambo tersebut terindikasi bohong.
Keterangan dari Aji Febriyanto diperkuat dengan kesaksian Kombes Susanto Haris dan Brigjen Benny Ali yang tidak menemukan indikasi kekerasan seksual pada terdakwa Putri Candrawathi.
Hal tersebut selaras dengan kesaksian dari asisten rumah tangga Ferdy Sambo yang bernama Susi dan Richard Eliezer yang tidak mengetahui adanya pelecehan seksual pada 7 Juli 2022 silam.
Jadwal Sidang Seluruh Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Jadwal Sidang Seluruh Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Catat Tanggalnya Disini. (Sumber foto: pmjnews.com)
“Sehingga keterangan para saksi ini tidak sesuai dengan ahli Dr Reni yang mengatakan bahwa kesesuaian mengenai pelecehan yang dialami saksi Putri Candrawathi diperoleh dari keterangan Susi dan Saksis Richard Eliezer,” imbuh JPU dalam persidangan.
Selain keterangan dari saksi, pengakuan Putri Candrawathi yang tidak membersihkan badan maupun mengganti pakaian serta tidak memeriksakan diri ke dokter usai mendapatkan pelecehan juga dinilai janggal.
Putri candrawathi bahkan berinisiatif berbicara dengan Brigadir J didalam kamar selama 10 – 15 menit usai dilecehkankan.
Hal-hal tersebut membuat JPU yakin bahwa pelecehan seksual tidak menjadi alasan utama kasus pembunuhan Brigadir J.
Meskipun menilai tidak adanya unsur pelecehan di kasus Brigadir J, namun JPU meyakini adanya hubungan istimewa antara Putri Candrawathi dan Brigadir J.
BACA JUGA :
Ferdy Sambo Cabut Gugatan terhadap Presiden dan Kapolri, Pengacara : Karna Cinta pada Institusi Polri
Hal tersebut disimpulkan oleh JPU melalui keterangan dari terdakwa Kuat Ma’ruf yang menyebut adanya duri dalam rumah tangga.
“Serta keterangan terdakwa Kuat Ma’ruf terkait duri dalam rumah tangga, sehingga dapat disimpulkan, tidak terjadi pelecehan pada 7 Juli 2022 di Magelang, melainkan perselingkuhan antara saksi PC dan korban Yosua,” pungkas JPU dalam sidang tersebut.
Demikian pernyataan Jaksa Penuntut Umum terkait ada atau tidaknya unsur pelecehan di kasus Brigadir J berdasarkan keterangan saksi. ****
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB