Berita , Pilihan Editor

Twitter Gugat Elon Musk ke Pengadilan, Ini 3 Poin Utama Gugatannya

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
Twitter Gugat Elon Musk ke Pengadilan, Ini 3 Poin Utama Gugatannya
Twitter Gugat Elon Musk ke Pengadilan, Ini 3 Poin Utama Gugatannya
HARIANE – Twitter gugat Elon Musk ke pengadilan atas pembatalan akuisisi perusahaan mereka pada Selasa, 12 Juli 2022.
Twitter gugat Elon Musk ke pengadilan, Twitter memaksa Elon Musk untuk menuntaskan pembelian Twitter senilai 44 miliar dollar AS atau sekitar Rp 632 triliun yang telah disepakati bersama pada pekan ketiga April 2022 lalu.
Twitter gugat Elon Musk ke Pengadilan Negeri Delaware, Amerika Serikat. Hal itu dipicu oleh surat dari pihak Musk kepada pengacara Twitter, Jumat 8 Juli 2022 malam.
Surat tersebut berisi keinginan Elon Musk mengakhiri perjanjian akuisisi senilai 44 miliar dollar AS atau sekitar Rp 632 triliun.
BACA JUGA : Saham Mayora Melonjak Naik Hingga 7,3 Persen Setelah Viral Foto Permen Kopiko Dipegang Elon Musk
Dalam surat tersebut, Pengacara Elon Musk menuding Twitter melanggar beberapa ketentuan dari kesepakatan serta mengklaim perusahaan menahan data yang diminta Elon Musk untuk mengevaluasi jumlah bot dan akun spam di platform.
Dilansir dari laman NPR, keputusan Elon Musk membatalkan pembelian Twitter karena perusahaan dianggap membuat pernyataan menyesatkan atas jumlah bot spam yang ada di platformnya.
Menurut pengacara Elon Musk, Mike Ringler, Twitter juga terkadang mengabaikan permintaan bos Tesla tersebut.
“Twitter juga terkadang mengklaim telah mematuhi permintaan Musk, sambil memberikan informasi yang tidak lengkap atau tidak dapat digunakan oleh Elon Musk dan timnya," ungkap Mike seperti dikutip dari NPR.

3 Poin Utama Twitter Gugat Elon Musk ke Pengadilan

Dilansir dari laman New York Time, berikut adalah tiga poin utama gugatan Twitter terhadap Elon Musk.

1. Kesepakatan Berbagi Data

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gawat! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 5 April 2025 Terjun Bebas

Gawat! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 5 April 2025 Terjun Bebas

Sabtu, 05 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 5 April 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 5 April 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Sabtu, 05 April 2025
Kecelakaan di Jogja, Lansia Tewas Usai Tabrak Truk Parkir

Kecelakaan di Jogja, Lansia Tewas Usai Tabrak Truk Parkir

Sabtu, 05 April 2025
Pemancing Asal Semarang Jatuh dari Tebing di Pantai Gunungkidul

Pemancing Asal Semarang Jatuh dari Tebing di Pantai Gunungkidul

Sabtu, 05 April 2025
Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Jumat, 04 April 2025
7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

Jumat, 04 April 2025
Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Jumat, 04 April 2025
3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

Jumat, 04 April 2025
Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Jumat, 04 April 2025
Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Jumat, 04 April 2025