Berita , Pilihan Editor

Twitter Gugat Elon Musk ke Pengadilan, Ini 3 Poin Utama Gugatannya

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
Twitter Gugat Elon Musk ke Pengadilan, Ini 3 Poin Utama Gugatannya
Twitter Gugat Elon Musk ke Pengadilan, Ini 3 Poin Utama Gugatannya
HARIANE – Twitter gugat Elon Musk ke pengadilan atas pembatalan akuisisi perusahaan mereka pada Selasa, 12 Juli 2022.
Twitter gugat Elon Musk ke pengadilan, Twitter memaksa Elon Musk untuk menuntaskan pembelian Twitter senilai 44 miliar dollar AS atau sekitar Rp 632 triliun yang telah disepakati bersama pada pekan ketiga April 2022 lalu.
Twitter gugat Elon Musk ke Pengadilan Negeri Delaware, Amerika Serikat. Hal itu dipicu oleh surat dari pihak Musk kepada pengacara Twitter, Jumat 8 Juli 2022 malam.
Surat tersebut berisi keinginan Elon Musk mengakhiri perjanjian akuisisi senilai 44 miliar dollar AS atau sekitar Rp 632 triliun.
BACA JUGA : Saham Mayora Melonjak Naik Hingga 7,3 Persen Setelah Viral Foto Permen Kopiko Dipegang Elon Musk
Dalam surat tersebut, Pengacara Elon Musk menuding Twitter melanggar beberapa ketentuan dari kesepakatan serta mengklaim perusahaan menahan data yang diminta Elon Musk untuk mengevaluasi jumlah bot dan akun spam di platform.
Dilansir dari laman NPR, keputusan Elon Musk membatalkan pembelian Twitter karena perusahaan dianggap membuat pernyataan menyesatkan atas jumlah bot spam yang ada di platformnya.
Menurut pengacara Elon Musk, Mike Ringler, Twitter juga terkadang mengabaikan permintaan bos Tesla tersebut.
“Twitter juga terkadang mengklaim telah mematuhi permintaan Musk, sambil memberikan informasi yang tidak lengkap atau tidak dapat digunakan oleh Elon Musk dan timnya," ungkap Mike seperti dikutip dari NPR.

3 Poin Utama Twitter Gugat Elon Musk ke Pengadilan

Dilansir dari laman New York Time, berikut adalah tiga poin utama gugatan Twitter terhadap Elon Musk.

1. Kesepakatan Berbagi Data

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Minggu, 27 Juli 2025
King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

Minggu, 27 Juli 2025
Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Sabtu, 26 Juli 2025
Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Sabtu, 26 Juli 2025