Berita

Ucapan Terimakasih Prabowo Subianto Setelah Mendapatkan Gelar Jendral

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Ucapan Terimakasih Prabowo Subianto Setelah Mendapatkan Gelar Jendral
Menhan Prabowo Subianto mendapatkan gelar kepangkatan tertinggi TNI yang diberikan oleh Jokowi, Rabu (28/2). (Foto: Facebook/ Prabowo Subianto)

HARIANE - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mengucapkan terimakasih setelah resmi mendapatkan gelar Jendral kehormatan dari Presiden Joko Widodo pagi ini, Rabu 28 Februari 2024.

"Saya sampaikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto," kata Jokowi di Mabes TNI Cilangkap.

Menurut Jokowi, pemberian anugerah berupa gelar kepangkatan tertinggi di bidang militer ini merupakan bentuk penghargaan dan peneguhan negara kepada Prabowo atas baktinya kepada rakyat, bangsa dan negara. 

"Saya ucapkan selamat untuk Bapak Jenderal Prabowo Subianto," sambung dia.

Dalam kesempatan itu, Jokowi menyematkan lencana dan tanda bintang di pundak dan bahu Prabowo. Prabowo segera memberikan penghormatan kepada Jokowi.

Dengan ini, Prabowo akhirnya berhasil meraih gelar jendral bintang empat.  

Sebelumnya, selama 26 tahun pangkatnya mandek di level bintang tiga (Letnan Jendral) karena diberhentikan dari TNI pada 22 November 1998 sebagai buntut dari kontoversi kasus dugaan pelanggaran HAM dan isu Kudeta pada bulan Mei 1998.

Pemberian pangkat ini diatur dalam UU No 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. Pasal 33 ayat 3 menjelaskan bahwa gelar yang diberikan kepada Prabowo termasuk keistimewaan.

Sebelumnya, pada 2022, Prabowo telah dianugerahi empat tanda kehormatan bintang militer utama, termasuk Bintang Yudha Dharma Utama; Bintang Kartika Eka Paksi Utama; Bintang Jalasena Utama; dan Bintang Swa Buwana Paksa Utama.

"Ya, ini untuk memastikan bahwa pada tahun 2022, Bapak Prabowo Subianto telah dianugerahi Bintang Yudha Dharma Utama atas jasanya di bidang pertahanan, memberikan kontribusi yang signifikan bagi kemajuan TNI dan negara," ujar Jokowi.

Mengacu pada penganugerahan tanda kehormatan bintang militer utama tersebut, penganugerahan pangkat istimewa ini seharusnya dilakukan dua tahun yang lalu.

Sementara itu, Prabowo Subianto melalui akun Facebook mengucapkan terimakasih atas pemberian gelar ini.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB