Berita , Pilihan Editor

Waspada! Ternyata Produk Bumbu Angciu Haram, Begini Penjelasan dari Tenaga Ahli LPPOM MUI

profile picture Syarifatun
Syarifatun
Waspada! Ternyata Produk Bumbu Angciu Haram, Begini Penjelasan dari Tenaga Ahli LPPOM MUI
Waspada! Ternyata Produk Bumbu Angciu Haram, Begini Penjelasan dari Tenaga Ahli LPPOM MUI
Dilansir dari akun Instagram LPPOM MUI, pada unggahan video 14 Oktober 2022 terkait penjelasan Angciu yang ternyata haram digunakan.
BACA JUGA :
Identitas Korban Penemuan Mayat di Sungai Progo Merupakan Pemilik Motor yang Ditinggal di Jembatan Srandakan
“#sobatlppom, WASPADALAH! ternyata angciu merupakan salah satu bumbu masak yang diharamkan.” Tulis keterangan @lppom_mui.
Pada unggahan video tersebut menampilkan Tenaga Ahli LPPOM MUI, HJ. Purwatiningsih menjelaskan terkait produk bumbu Angciu merupakan salah satu produk bumbu yang haram digunakan.
“Angciu itu bumbu masakan yang sering yang suka dipakai di produk makanan cina, dia terbuat dari fermentasi beras, atau beras ketan. Karena hasil fermentasi, sudah jelas cenderung ke khamr.” Terang Purwatiningsih yang meropidan Tenaga Ahli LPPOM MUI.
Angciu dikatakan haram, karena proses pembuatan dan bentuk serta sifatnya yang menyerupai khamr. Walaupun ketika digunakan untuk masakan akan hilang bentuk, tetap saja Angciu haram digunakan terutama bagi umat muslim.
Itulah informasi singkat terkait produk bumbu Angciu, yang ternyata haram digunakan untuk masakan.****
 
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Sabtu, 26 Juli 2025
VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Sabtu, 26 Juli 2025
Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Sabtu, 26 Juli 2025
Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Sabtu, 26 Juli 2025
Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Sabtu, 26 Juli 2025
Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Sabtu, 26 Juli 2025