Berita , Pilihan Editor
Waspada! Ternyata Produk Bumbu Angciu Haram, Begini Penjelasan dari Tenaga Ahli LPPOM MUI
Syarifatun
Waspada! Ternyata Produk Bumbu Angciu Haram, Begini Penjelasan dari Tenaga Ahli LPPOM MUI
Dilansir dari akun Instagram LPPOM MUI, pada unggahan video 14 Oktober 2022 terkait penjelasan Angciu yang ternyata haram digunakan.
BACA JUGA : Identitas Korban Penemuan Mayat di Sungai Progo Merupakan Pemilik Motor yang Ditinggal di Jembatan Srandakan“#sobatlppom, WASPADALAH! ternyata angciu merupakan salah satu bumbu masak yang diharamkan.” Tulis keterangan @lppom_mui. Pada unggahan video tersebut menampilkan Tenaga Ahli LPPOM MUI, HJ. Purwatiningsih menjelaskan terkait produk bumbu Angciu merupakan salah satu produk bumbu yang haram digunakan. “Angciu itu bumbu masakan yang sering yang suka dipakai di produk makanan cina, dia terbuat dari fermentasi beras, atau beras ketan. Karena hasil fermentasi, sudah jelas cenderung ke khamr.” Terang Purwatiningsih yang meropidan Tenaga Ahli LPPOM MUI. Angciu dikatakan haram, karena proses pembuatan dan bentuk serta sifatnya yang menyerupai khamr. Walaupun ketika digunakan untuk masakan akan hilang bentuk, tetap saja Angciu haram digunakan terutama bagi umat muslim. Itulah informasi singkat terkait produk bumbu Angciu, yang ternyata haram digunakan untuk masakan.****