Berita , Budaya , D.I Yogyakarta

Wujud Melestarikan Budaya Lokal, Disbud Kota Yogya Gelar Pawiyatan Pantacara secara Intensif

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Wujud Melestarikan Budaya Lokal, Disbud Kota Yogya Gelar Pawiyatan Pantacara secara Intensif
Pembukaan Kegiatan Pawiyatan Panatacara oleh Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta. (Foto: istimewa)

HARIANE - Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudavan) Kota Yogyakarta melalui Bagian Bahasa Sastra menyelenggarakan Pawiyatan Panatacara. 

Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta Yetti Martanti dalam acara pembukaan pawiyatan mengungkapkan bahwa penyelenggaraan Pawiyatan Panatacara merupakan salah satu wujud nyata dari upaya pemerintah dalam menjaga, melestarikan, dan mengembangkan kebudayaan lokal, khususnya dalam bidang bahasa dan sastra Jawa. 

Sehingga pihaknya berharap dapat memberikan ruang bagi masyarakat untuk lebih memahami dan mengapresiasi seni panatacara serta memperkaya khasanah budaya Indonesia.

Kegiatan ini dilaksanakan secara intensif sebanyak 16 kali pertemuan setiap Rabu malam, dimulai pada tanggal 24 April hingga 7 Agustus 2024 dan akan diakhiri dengan acara wisuda. Lokasi pelatihan terletak di lantai 2 sayap utara Taman Budaya Embung Giwangan.

Pawiyatan Panatacara tahun 2024 ini juga menyediakan kesempatan bagi 20 orang warga Kota Yogyakarta. Para peserta terseleksi dari ratusan pendaftar dan sudah memenuhi kriteria yang ditentukan.

Adapun kriteria yang ditentukan diantaranya warga ber-KTP Kota Yogyakarta, usia maksimal 45 tahun (pria dan wanita), dan berkomitmen mengikuti program hingga selesai yang disertai surat pernyataan. Sebagian peserta memiliki latar belakang praktisi panatacara atau pambagyaharja pemula yang sudah terbiasa ngemsi di wilayah kampungnya.

Kegiatan ini melibatkan penyelenggara profesional sebagai narasumber yaitu Faizal Noor Singgih dari Gabungan Penyelenggara DIY dan Tri Handoko Putro dari Gabungan Penyelenggara Yogyakarta cabang Kota Yogyakarta. 

Pada 16 pertemuan berikutnya, peserta akan dibekali materi terkait tunjangan tuan rumah, kebutuhan pokok tuan rumah, sandang, tuan rumah umum dan kesejahteraannya, lamaran, pernikahan, mempelai pria, lelayu/sripah. 

"Harapannya, para peserta dapat mengambil manfaat sebesar-besarnya dari program ini untuk kemudian diterapkan dalam kehidupan masyarakat," ujar Yetti pada Rabu, 24 April 2024.

Yetti Martanti juga menyampaikan bahwa selain memberikan kesempatan untuk mengembangkan keterampilan berbahasa Jawa, menjadi seorang panatacara atau MC juga memiliki nilai penting dalam konteks sosial kemasyarakatan. 

Lebih lanjut, Yetti menyebut kemampuan berbicara di depan umum, mengatur acara dengan baik, serta membangun interaksi yang positif dengan beragam orang adalah keterampilan yang sangat berharga dalam berbagai bidang profesi dan juga kehidupan sehari-hari.

"Menjadi seorang panatacara juga dapat membuka peluang kerja yang luas, baik sebagai MC acara formal maupun informal, sehingga memberikan kontribusi yang nyata bagi kemajuan karier dan penghidupan," pungkas Yetti.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB
Program MBG Sleman Dilaksanakan di 3 Sekolah, Diharapkan Disusul Sekolah Lain

Program MBG Sleman Dilaksanakan di 3 Sekolah, Diharapkan Disusul Sekolah Lain

Jumat, 17 Januari 2025 14:54 WIB
Hasan Nasbi Sebut Gelombang Kedua Makan Bergizi Gratis Sistemnya Membaik

Hasan Nasbi Sebut Gelombang Kedua Makan Bergizi Gratis Sistemnya Membaik

Jumat, 17 Januari 2025 12:29 WIB
Tabrak Pohon Tumbang, Pemotor Kecelakaan di Parangtritis Kretek Bantul

Tabrak Pohon Tumbang, Pemotor Kecelakaan di Parangtritis Kretek Bantul

Jumat, 17 Januari 2025 10:43 WIB