Berita , Budaya , D.I Yogyakarta

Wujud Melestarikan Budaya Lokal, Disbud Kota Yogya Gelar Pawiyatan Pantacara secara Intensif

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Wujud Melestarikan Budaya Lokal, Disbud Kota Yogya Gelar Pawiyatan Pantacara secara Intensif
Pembukaan Kegiatan Pawiyatan Panatacara oleh Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta. (Foto: istimewa)

HARIANE - Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudavan) Kota Yogyakarta melalui Bagian Bahasa Sastra menyelenggarakan Pawiyatan Panatacara. 

Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta Yetti Martanti dalam acara pembukaan pawiyatan mengungkapkan bahwa penyelenggaraan Pawiyatan Panatacara merupakan salah satu wujud nyata dari upaya pemerintah dalam menjaga, melestarikan, dan mengembangkan kebudayaan lokal, khususnya dalam bidang bahasa dan sastra Jawa. 

Sehingga pihaknya berharap dapat memberikan ruang bagi masyarakat untuk lebih memahami dan mengapresiasi seni panatacara serta memperkaya khasanah budaya Indonesia.

Kegiatan ini dilaksanakan secara intensif sebanyak 16 kali pertemuan setiap Rabu malam, dimulai pada tanggal 24 April hingga 7 Agustus 2024 dan akan diakhiri dengan acara wisuda. Lokasi pelatihan terletak di lantai 2 sayap utara Taman Budaya Embung Giwangan.

Pawiyatan Panatacara tahun 2024 ini juga menyediakan kesempatan bagi 20 orang warga Kota Yogyakarta. Para peserta terseleksi dari ratusan pendaftar dan sudah memenuhi kriteria yang ditentukan.

Adapun kriteria yang ditentukan diantaranya warga ber-KTP Kota Yogyakarta, usia maksimal 45 tahun (pria dan wanita), dan berkomitmen mengikuti program hingga selesai yang disertai surat pernyataan. Sebagian peserta memiliki latar belakang praktisi panatacara atau pambagyaharja pemula yang sudah terbiasa ngemsi di wilayah kampungnya.

Kegiatan ini melibatkan penyelenggara profesional sebagai narasumber yaitu Faizal Noor Singgih dari Gabungan Penyelenggara DIY dan Tri Handoko Putro dari Gabungan Penyelenggara Yogyakarta cabang Kota Yogyakarta. 

Pada 16 pertemuan berikutnya, peserta akan dibekali materi terkait tunjangan tuan rumah, kebutuhan pokok tuan rumah, sandang, tuan rumah umum dan kesejahteraannya, lamaran, pernikahan, mempelai pria, lelayu/sripah. 

"Harapannya, para peserta dapat mengambil manfaat sebesar-besarnya dari program ini untuk kemudian diterapkan dalam kehidupan masyarakat," ujar Yetti pada Rabu, 24 April 2024.

Yetti Martanti juga menyampaikan bahwa selain memberikan kesempatan untuk mengembangkan keterampilan berbahasa Jawa, menjadi seorang panatacara atau MC juga memiliki nilai penting dalam konteks sosial kemasyarakatan. 

Lebih lanjut, Yetti menyebut kemampuan berbicara di depan umum, mengatur acara dengan baik, serta membangun interaksi yang positif dengan beragam orang adalah keterampilan yang sangat berharga dalam berbagai bidang profesi dan juga kehidupan sehari-hari.

"Menjadi seorang panatacara juga dapat membuka peluang kerja yang luas, baik sebagai MC acara formal maupun informal, sehingga memberikan kontribusi yang nyata bagi kemajuan karier dan penghidupan," pungkas Yetti.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kulon Progo Sabet Banyak Penghargaan di TOP BUMD Award 2025

Kulon Progo Sabet Banyak Penghargaan di TOP BUMD Award 2025

Selasa, 29 April 2025
Nilai IPM di Gunungkidul Masih Belum Penuhi Target, Ini Langkah DPRD

Nilai IPM di Gunungkidul Masih Belum Penuhi Target, Ini Langkah DPRD

Selasa, 29 April 2025
Ini Jadwal Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Asal Gunungkidul

Ini Jadwal Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Asal Gunungkidul

Selasa, 29 April 2025
BPN Bantul Bakal Panggil PPAT dan Blokir Sertifikat Tanah di Kasus Mbah Tupon

BPN Bantul Bakal Panggil PPAT dan Blokir Sertifikat Tanah di Kasus Mbah Tupon

Selasa, 29 April 2025
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih: Pemkab All Out Bela Mbah Tupon

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih: Pemkab All Out Bela Mbah Tupon

Selasa, 29 April 2025
Tiga Kambing Milik Warga Gunungkidul Mati Mengenaskan, Diduga Dimangsa Hewan Buas

Tiga Kambing Milik Warga Gunungkidul Mati Mengenaskan, Diduga Dimangsa Hewan Buas

Selasa, 29 April 2025
JPW Desak Polda DIY Segera Usut Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon

JPW Desak Polda DIY Segera Usut Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon

Selasa, 29 April 2025
Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Hari ini, 3 Orang Tewas

Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Hari ini, 3 Orang Tewas

Selasa, 29 April 2025
Kurangi Polusi Udara, Pemkab Sleman Adakan Uji Emisi Gratis Kendaraan Roda Empat

Kurangi Polusi Udara, Pemkab Sleman Adakan Uji Emisi Gratis Kendaraan Roda Empat

Selasa, 29 April 2025
Deretan Sanksi Berat Bagi Pelaku Haji Ilegal : Dipenjara Hingga Denda Rp 224 ...

Deretan Sanksi Berat Bagi Pelaku Haji Ilegal : Dipenjara Hingga Denda Rp 224 ...

Selasa, 29 April 2025