Teknologi

Lindungi Konten Kreator, Youtube Larang Penggunaan Aplikasi Adblocker

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Youtube Larang Penggunaan Aplikasi Adblocker
Youtube melarang penggunaan Aplikasi Adblocker, terutama untuk smartphone untuk memutar video. (Foto: Pexels)

HARIANE - Youtube telah mengeluarkan pengumuman yang menegaskan larangan penggunaan aplikasi pihak ketiga, seperti Adblocker, yang melanggar Ketentuan Layanan YouTube.

Youtube berdalih, langkah ini diambil untuk melindungi pendapatan dan penghargaan konten kreator.

Sebagaimana diketahui, salah satu pendapatan utama konten kreator Youtube datang dari iklan yang muncul di video unggahan mereka.

Penggunaan aplikasi pihak ketiga, seperti Adblocker dan sejenisnya membuat iklan tidak bisa muncul dalam video yang diputar sehingga konten kreator tidak bisa mendapatkan iklan dari Google (adsense). 

Menurut Tim Youtube, para pengguna yang menggunakan aplikasi penghambat iklan ini mungkin akan mengalami kendala dalam memutar video. Termasuk buffering atau pesan kesalahan "Konten berikut tidak tersedia di aplikasi ini".

Dengan menekankan pentingnya iklan dalam mendukung pembuat konten, Youtube juga menyoroti opsi alternatif seperti YouTube Premium bagi mereka yang ingin pengalaman tanpa iklan.

Pesan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya Youtube untuk memperkuat platformnya dan memberikan perlindungan kepada para konten kreator dan penontonnya.

Berikut isi pengumuman Youtube tentang larangan memutar video melalui aplikasi pihak ketiga Adblocker 

Hai semuanya,

Kami sedang memperkuat penegakan hukum kami terhadap aplikasi pihak ketiga yang melanggar Ketentuan Layanan YouTube, khususnya aplikasi pemblokir iklan.

Penonton yang menggunakan aplikasi pihak ketiga ini mungkin mengalami masalah buffering atau melihat pesan kesalahan "Konten berikut tidak tersedia di aplikasi ini" saat mencoba menonton video.

Kami ingin menekankan bahwa ketentuan kami tidak memperbolehkan aplikasi pihak ketiga untuk mematikan iklan karena hal tersebut mencegah pembuat konten mendapatkan penghargaan atas penontonannya, dan Iklan di YouTube membantu mendukung para pembuat konten dan memungkinkan miliaran orang di seluruh dunia menggunakan layanan streaming tersebut.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB