Teknologi

Lindungi Konten Kreator, Youtube Larang Penggunaan Aplikasi Adblocker

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Youtube Larang Penggunaan Aplikasi Adblocker
Youtube melarang penggunaan Aplikasi Adblocker, terutama untuk smartphone untuk memutar video. (Foto: Pexels)

HARIANE - Youtube telah mengeluarkan pengumuman yang menegaskan larangan penggunaan aplikasi pihak ketiga, seperti Adblocker, yang melanggar Ketentuan Layanan YouTube.

Youtube berdalih, langkah ini diambil untuk melindungi pendapatan dan penghargaan konten kreator.

Sebagaimana diketahui, salah satu pendapatan utama konten kreator Youtube datang dari iklan yang muncul di video unggahan mereka.

Penggunaan aplikasi pihak ketiga, seperti Adblocker dan sejenisnya membuat iklan tidak bisa muncul dalam video yang diputar sehingga konten kreator tidak bisa mendapatkan iklan dari Google (adsense). 

Menurut Tim Youtube, para pengguna yang menggunakan aplikasi penghambat iklan ini mungkin akan mengalami kendala dalam memutar video. Termasuk buffering atau pesan kesalahan "Konten berikut tidak tersedia di aplikasi ini".

Dengan menekankan pentingnya iklan dalam mendukung pembuat konten, Youtube juga menyoroti opsi alternatif seperti YouTube Premium bagi mereka yang ingin pengalaman tanpa iklan.

Pesan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya Youtube untuk memperkuat platformnya dan memberikan perlindungan kepada para konten kreator dan penontonnya.

Berikut isi pengumuman Youtube tentang larangan memutar video melalui aplikasi pihak ketiga Adblocker 

Hai semuanya,

Kami sedang memperkuat penegakan hukum kami terhadap aplikasi pihak ketiga yang melanggar Ketentuan Layanan YouTube, khususnya aplikasi pemblokir iklan.

Penonton yang menggunakan aplikasi pihak ketiga ini mungkin mengalami masalah buffering atau melihat pesan kesalahan "Konten berikut tidak tersedia di aplikasi ini" saat mencoba menonton video.

Kami ingin menekankan bahwa ketentuan kami tidak memperbolehkan aplikasi pihak ketiga untuk mematikan iklan karena hal tersebut mencegah pembuat konten mendapatkan penghargaan atas penontonannya, dan Iklan di YouTube membantu mendukung para pembuat konten dan memungkinkan miliaran orang di seluruh dunia menggunakan layanan streaming tersebut.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tinjau Jalan Rusak, Bupati Sleman Targetkan Lebaran Sudah Diperbaiki

Tinjau Jalan Rusak, Bupati Sleman Targetkan Lebaran Sudah Diperbaiki

Selasa, 25 Maret 2025
Niat Benahi Pipa Air, Pria di Kasihan Bantul Terjepit Tembok Hingga Dievakuasi Damkar

Niat Benahi Pipa Air, Pria di Kasihan Bantul Terjepit Tembok Hingga Dievakuasi Damkar

Selasa, 25 Maret 2025
Penuhi Kebutuhan Masyarakat, PDAM Tirtamarta Luncurkan ‘AirJogja’ dengan PH 7+

Penuhi Kebutuhan Masyarakat, PDAM Tirtamarta Luncurkan ‘AirJogja’ dengan PH 7+

Selasa, 25 Maret 2025
Razia Miras di Jogja, Polisi Sita 914 Botol Miras Selama Sepekan

Razia Miras di Jogja, Polisi Sita 914 Botol Miras Selama Sepekan

Selasa, 25 Maret 2025
Prevelensi Stunting di Sleman Lebih Rendah dari Nasional, Pemerintah Terus Genjot Penurunan

Prevelensi Stunting di Sleman Lebih Rendah dari Nasional, Pemerintah Terus Genjot Penurunan

Selasa, 25 Maret 2025
Sopir Mengantuk, Mobil Avanza Tabrak Trotoar dan Terbalik di Jalan Ngawen Gunungkidul

Sopir Mengantuk, Mobil Avanza Tabrak Trotoar dan Terbalik di Jalan Ngawen Gunungkidul

Selasa, 25 Maret 2025
Polisi Petakan Titik Rawan Kriminalitas di Gunungkidul, Hingga Waspadai Peredaran Uang Palsu

Polisi Petakan Titik Rawan Kriminalitas di Gunungkidul, Hingga Waspadai Peredaran Uang Palsu

Selasa, 25 Maret 2025
H-6 Lebaran, Disnakertrans Bantul Sudah Terima 15 Aduan THR

H-6 Lebaran, Disnakertrans Bantul Sudah Terima 15 Aduan THR

Selasa, 25 Maret 2025
Disdag Gunungkidul Pastikan Pasokan Gas Melon Selama Lebaran Aman, Berapa Jumlahnya?

Disdag Gunungkidul Pastikan Pasokan Gas Melon Selama Lebaran Aman, Berapa Jumlahnya?

Selasa, 25 Maret 2025
Sambil Menangis, Pelaku Penyimpan Mayat Pacar di Bantul Sampaikan Permohonan Maaf ke Keluarga ...

Sambil Menangis, Pelaku Penyimpan Mayat Pacar di Bantul Sampaikan Permohonan Maaf ke Keluarga ...

Selasa, 25 Maret 2025