Teknologi

Lindungi Konten Kreator, Youtube Larang Penggunaan Aplikasi Adblocker

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Youtube Larang Penggunaan Aplikasi Adblocker
Youtube melarang penggunaan Aplikasi Adblocker, terutama untuk smartphone untuk memutar video. (Foto: Pexels)

HARIANE - Youtube telah mengeluarkan pengumuman yang menegaskan larangan penggunaan aplikasi pihak ketiga, seperti Adblocker, yang melanggar Ketentuan Layanan YouTube.

Youtube berdalih, langkah ini diambil untuk melindungi pendapatan dan penghargaan konten kreator.

Sebagaimana diketahui, salah satu pendapatan utama konten kreator Youtube datang dari iklan yang muncul di video unggahan mereka.

Penggunaan aplikasi pihak ketiga, seperti Adblocker dan sejenisnya membuat iklan tidak bisa muncul dalam video yang diputar sehingga konten kreator tidak bisa mendapatkan iklan dari Google (adsense). 

Menurut Tim Youtube, para pengguna yang menggunakan aplikasi penghambat iklan ini mungkin akan mengalami kendala dalam memutar video. Termasuk buffering atau pesan kesalahan "Konten berikut tidak tersedia di aplikasi ini".

Dengan menekankan pentingnya iklan dalam mendukung pembuat konten, Youtube juga menyoroti opsi alternatif seperti YouTube Premium bagi mereka yang ingin pengalaman tanpa iklan.

Pesan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya Youtube untuk memperkuat platformnya dan memberikan perlindungan kepada para konten kreator dan penontonnya.

Berikut isi pengumuman Youtube tentang larangan memutar video melalui aplikasi pihak ketiga Adblocker 

Hai semuanya,

Kami sedang memperkuat penegakan hukum kami terhadap aplikasi pihak ketiga yang melanggar Ketentuan Layanan YouTube, khususnya aplikasi pemblokir iklan.

Penonton yang menggunakan aplikasi pihak ketiga ini mungkin mengalami masalah buffering atau melihat pesan kesalahan "Konten berikut tidak tersedia di aplikasi ini" saat mencoba menonton video.

Kami ingin menekankan bahwa ketentuan kami tidak memperbolehkan aplikasi pihak ketiga untuk mematikan iklan karena hal tersebut mencegah pembuat konten mendapatkan penghargaan atas penontonannya, dan Iklan di YouTube membantu mendukung para pembuat konten dan memungkinkan miliaran orang di seluruh dunia menggunakan layanan streaming tersebut.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Persiapan Penyelenggaraan Haji 2025 : Slot Penerbangan dan Pengaturan Hotel Jamaah

Persiapan Penyelenggaraan Haji 2025 : Slot Penerbangan dan Pengaturan Hotel Jamaah

Sabtu, 23 November 2024 13:21 WIB
Gelar Kampanye Terbuka, Heroe-Pena Ingin Galang Suara dari Generasi Muda

Gelar Kampanye Terbuka, Heroe-Pena Ingin Galang Suara dari Generasi Muda

Sabtu, 23 November 2024 12:28 WIB
Update Persiapan Haji 2025 : Proses Pengadaan Layanan Jamaan di Arab saudi Segera ...

Update Persiapan Haji 2025 : Proses Pengadaan Layanan Jamaan di Arab saudi Segera ...

Sabtu, 23 November 2024 12:25 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 23 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 23 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 23 November 2024 10:35 WIB
Melambung Tinggi! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 23 November 2024 Naik Rp ...

Melambung Tinggi! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 23 November 2024 Naik Rp ...

Sabtu, 23 November 2024 10:14 WIB
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Gunungkidul Siapkan Jaringan Internet di Sejumlah Titik Blank Spot

Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Gunungkidul Siapkan Jaringan Internet di Sejumlah Titik Blank Spot

Sabtu, 23 November 2024 10:13 WIB
Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB