Teknologi

Lindungi Konten Kreator, Youtube Larang Penggunaan Aplikasi Adblocker

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Youtube Larang Penggunaan Aplikasi Adblocker
Youtube melarang penggunaan Aplikasi Adblocker, terutama untuk smartphone untuk memutar video. (Foto: Pexels)

HARIANE - Youtube telah mengeluarkan pengumuman yang menegaskan larangan penggunaan aplikasi pihak ketiga, seperti Adblocker, yang melanggar Ketentuan Layanan YouTube.

Youtube berdalih, langkah ini diambil untuk melindungi pendapatan dan penghargaan konten kreator.

Sebagaimana diketahui, salah satu pendapatan utama konten kreator Youtube datang dari iklan yang muncul di video unggahan mereka.

Penggunaan aplikasi pihak ketiga, seperti Adblocker dan sejenisnya membuat iklan tidak bisa muncul dalam video yang diputar sehingga konten kreator tidak bisa mendapatkan iklan dari Google (adsense). 

Menurut Tim Youtube, para pengguna yang menggunakan aplikasi penghambat iklan ini mungkin akan mengalami kendala dalam memutar video. Termasuk buffering atau pesan kesalahan "Konten berikut tidak tersedia di aplikasi ini".

Dengan menekankan pentingnya iklan dalam mendukung pembuat konten, Youtube juga menyoroti opsi alternatif seperti YouTube Premium bagi mereka yang ingin pengalaman tanpa iklan.

Pesan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya Youtube untuk memperkuat platformnya dan memberikan perlindungan kepada para konten kreator dan penontonnya.

Berikut isi pengumuman Youtube tentang larangan memutar video melalui aplikasi pihak ketiga Adblocker 

Hai semuanya,

Kami sedang memperkuat penegakan hukum kami terhadap aplikasi pihak ketiga yang melanggar Ketentuan Layanan YouTube, khususnya aplikasi pemblokir iklan.

Penonton yang menggunakan aplikasi pihak ketiga ini mungkin mengalami masalah buffering atau melihat pesan kesalahan "Konten berikut tidak tersedia di aplikasi ini" saat mencoba menonton video.

Kami ingin menekankan bahwa ketentuan kami tidak memperbolehkan aplikasi pihak ketiga untuk mematikan iklan karena hal tersebut mencegah pembuat konten mendapatkan penghargaan atas penontonannya, dan Iklan di YouTube membantu mendukung para pembuat konten dan memungkinkan miliaran orang di seluruh dunia menggunakan layanan streaming tersebut.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025
7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

Jumat, 20 Juni 2025
Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Jumat, 20 Juni 2025
Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Jumat, 20 Juni 2025
Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Jumat, 20 Juni 2025
Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Jumat, 20 Juni 2025
Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Jumat, 20 Juni 2025