HARIANE - Youtube telah mengeluarkan pengumuman yang menegaskan larangan penggunaan aplikasi pihak ketiga, seperti Adblocker, yang melanggar Ketentuan Layanan YouTube.
Youtube berdalih, langkah ini diambil untuk melindungi pendapatan dan penghargaan konten kreator.
Sebagaimana diketahui, salah satu pendapatan utama konten kreator Youtube datang dari iklan yang muncul di video unggahan mereka.
Penggunaan aplikasi pihak ketiga, seperti Adblocker dan sejenisnya membuat iklan tidak bisa muncul dalam video yang diputar sehingga konten kreator tidak bisa mendapatkan iklan dari Google (adsense).
Menurut Tim Youtube, para pengguna yang menggunakan aplikasi penghambat iklan ini mungkin akan mengalami kendala dalam memutar video. Termasuk buffering atau pesan kesalahan "Konten berikut tidak tersedia di aplikasi ini".
Dengan menekankan pentingnya iklan dalam mendukung pembuat konten, Youtube juga menyoroti opsi alternatif seperti YouTube Premium bagi mereka yang ingin pengalaman tanpa iklan.
Pesan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya Youtube untuk memperkuat platformnya dan memberikan perlindungan kepada para konten kreator dan penontonnya.
Berikut isi pengumuman Youtube tentang larangan memutar video melalui aplikasi pihak ketiga Adblocker
Hai semuanya,
Kami sedang memperkuat penegakan hukum kami terhadap aplikasi pihak ketiga yang melanggar Ketentuan Layanan YouTube, khususnya aplikasi pemblokir iklan.
Penonton yang menggunakan aplikasi pihak ketiga ini mungkin mengalami masalah buffering atau melihat pesan kesalahan "Konten berikut tidak tersedia di aplikasi ini" saat mencoba menonton video.
Kami ingin menekankan bahwa ketentuan kami tidak memperbolehkan aplikasi pihak ketiga untuk mematikan iklan karena hal tersebut mencegah pembuat konten mendapatkan penghargaan atas penontonannya, dan Iklan di YouTube membantu mendukung para pembuat konten dan memungkinkan miliaran orang di seluruh dunia menggunakan layanan streaming tersebut.