Berita , Jateng , Artikel

10 Pelaku Penyerangan di Jalan Cinde Raya Semarang Berhasil Diamankan Polisi, 3 Orang Lainnya Masih DPO

profile picture Feni Amelia
Feni Amelia
10 Pelaku Penyerangan di Jalan Cinde Raya Semarang Berhasil Diamankan Polisi, 3 Orang Lainnya Masih DPO
10 Pelaku Penyerangan di Jalan Cinde Raya Semarang Berhasil Diamankan Polisi, 3 Orang Lainnya Masih DPO
HARIANE - Polrestabes Semarang merilis beberapa pelaku penyerangan di Jalan Cinde Raya Semarang yang kini telah berhasil diamankan.
Update terbaru pelaku penyerangan di Jalan Cinde Raya Semarang ini berjumlah sepuluh orang.
Press rilis soal pelaku penyerangan di Jalan Cinde Raya Semarang disiarkan dalam kanal Youtube Team Elang Hebat Semarang pada Jumat, 20 Januari 2023.

Pelaku Penyerangan di Jalan Cinde Raya Semarang

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar, S.I.K., S.H., M.Hum mengungkapkan nama-nama pelaku penyerangan di Jalan Cinde Raya Semarang.
Pelaku penyerangan di Jalan Cinde Raya Semarang
Sepuluh pelaku penyerangan di Jalan Cinde Raya Semarang berhasil diamankan polisi. (Foto: Youtube/TeamElangHebatSemarang)
Adapun nama-nama pelaku tersebut di antaranya adalah Asta, Roland, Ibnu, Daffa, Naufal, Roshee, Rasyid, Anjas, Rezky, dan Laysailla.
BACA JUGA : 5 Remaja Anggota Geng Motor Ditangkap Usai Melakukan Penyerangan Sambil Live Instagram di Johar Baru
Para pelaku tersebut diungkapkan telah memiliki peran masing-masing saat beraksi, seperti merusak pintu rumah korban, merusak sepeda motor, memantau situasi di lokasi kejadian, membawa sajam, dan sebagainya.
Motif para pelaku melakukan penyerangan karena adanya perasaan cemburu yang dirasakan Asta terhadap kekasih yang saat itu tengah bermain dengan korban.
Sejumlah sepuluh pelaku yang telah diamankan tersebut akan dilakukan penahanan dengan peran yang berbeda dalam proses pemberkasan.
Perbedaan peran pelaku dalam menjalankan aksi tersebut akan menjadi pertimbangan hakim dalam menentukan keputusan.
"Sepuluh orang itu semuanya dilakukan penahanan, nanti dalam proses pemberkasan itu perannya berbeda-beda. Peran itulah kemudian nanti yang akan menjadi pertimbangan misalnya hakim dalam menentukan keputusan," ujar Kombes Pol. Irwan Anwar,
Lebih lanjut, menurut keterangan Kombes Pol. Irwan Anwar, S.I.K., S.H., M.Hum, penyerangan di Jalan Cinde Raya Semarang pada dasarnya dilakukan oleh 13 orang pelaku.
Namun, tiga pelaku lainnya hingga saat ini masih dalam proses pencarian.
"Tugas berikutnya adalah melengkapi berkas dan menangkap tiga pelaku lagi yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang," ungkap Kombes Pol. Irwan Anwar.
BACA JUGA : Kasus Pencurian Uang di Malioboro Mall Terungkap, Pelaku yang Sembunyi dalam Tenant Beraksi Saat Tutup
Sebagaimana diketahui sebelumnya, beberapa pemuda melakukan penyerangan terhadap rumah warga di Jalan Cinde Raya Semarang pada Minggu, 15 Januari 2023 lalu.
Para pelaku yang berjumlah belasan orang tersebut melakukan penyerangan dengan membawa senjata tajam.
Pelaku yang tidak berhasil menyerang korban akhirnya berimbas menyerang sepeda motor milik teman korban yang saat itu sedang terparkir di teras rumah.
Setelah itu, semua pelaku pergi dari lokasi kejadian usai meninggalkan kerusakan yang cukup parah pada sepeda motor.
BACA JUGA : Pria Diduga Oknum Ojol Ketahuan Mencuri BH di Semarang, Menyamar Jadi Wanita saat Jalankan Aksinya
Para pelaku penyerangan di Jalan Cinde Raya Semarang ini dikenai pasal 170 dengan ancaman hukuman pidana paling lama lima tahun enam bulan. ****
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pembubaran Ibadah di Tangsel, Salah Satunya Ketua RT

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pembubaran Ibadah di Tangsel, Salah Satunya Ketua RT

Selasa, 07 Mei 2024 22:01 WIB
Imbas Penutupan TPA Piyungan, Pelaku Usaha Pengangkut Sampah Mengeluh Tak Bisa Beroperasi

Imbas Penutupan TPA Piyungan, Pelaku Usaha Pengangkut Sampah Mengeluh Tak Bisa Beroperasi

Selasa, 07 Mei 2024 21:47 WIB
Seleksi PPK Pilkada 2024, 207 Peserta Jalani Tes Tertulis Dengan Metode CAT

Seleksi PPK Pilkada 2024, 207 Peserta Jalani Tes Tertulis Dengan Metode CAT

Selasa, 07 Mei 2024 20:17 WIB
Lestarikan Tembang Macapat, Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Gelar Macapat Senja Ketiga Kalinya

Lestarikan Tembang Macapat, Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Gelar Macapat Senja Ketiga Kalinya

Selasa, 07 Mei 2024 20:12 WIB
Nasdem dan Demokrat Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati, Beberapa Tokoh Mulai ...

Nasdem dan Demokrat Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati, Beberapa Tokoh Mulai ...

Selasa, 07 Mei 2024 20:03 WIB
Pilkada Serentak 2024, DPD Golkar Mulai Lakukan Survei Elektabilitas Pekan Ini

Pilkada Serentak 2024, DPD Golkar Mulai Lakukan Survei Elektabilitas Pekan Ini

Selasa, 07 Mei 2024 19:47 WIB
Rawan Tumpahan Solar, Polisi-Relawan Slumprit Open Donasi Karung Wadah Serbuk Kayu untuk Disiagakan

Rawan Tumpahan Solar, Polisi-Relawan Slumprit Open Donasi Karung Wadah Serbuk Kayu untuk Disiagakan

Selasa, 07 Mei 2024 19:43 WIB
Sambut HUT Kabupaten Sleman ke-108, Pegawai Lingkungan Pemkab Ikuti Lomba Olahraga Tradisional

Sambut HUT Kabupaten Sleman ke-108, Pegawai Lingkungan Pemkab Ikuti Lomba Olahraga Tradisional

Selasa, 07 Mei 2024 16:14 WIB
Jaga Kualitas Udara, Pemkab Sleman Lakukan Uji Emisi Kendaraan Gratis

Jaga Kualitas Udara, Pemkab Sleman Lakukan Uji Emisi Kendaraan Gratis

Selasa, 07 Mei 2024 16:04 WIB
KPU Bantul Ingatkan Caleg Terpilih Laporkan LHKPN Sebelum Dilantik

KPU Bantul Ingatkan Caleg Terpilih Laporkan LHKPN Sebelum Dilantik

Selasa, 07 Mei 2024 15:45 WIB