Berita
10 Titik Ganjil Genap di Bali Selama KTT G20 Berlaku 7 Hari, Mulai Minggu Depan!
Annisa Nur Fadhilah
10 Titik Ganjil Genap di Bali Selama KTT G20 Berlaku 7 Hari, Mulai Minggu Depan!
HARIANE - Prosedur titik ganjil genap di Bali dikonfirmasi akan berlaku selama KTT G20 berlangsung di Bali. Sistem ini akan berlangsung selama tujuh hari selama KTT G20 diselenggarakan.
Titik ganjil genap di Bali selama KTT G20 diterapkan untuk mempermudah Dinas perhubungan (Dishub) untuk menangani sistem lalu lintas, khususnya dalam pengaturan rekayasa lalu lintas.
Informasi mengenai titik ganjil genap di Bali selama penyelenggaraan KTT G20 disampaikan secara resmi melalui laman NTMC Polri pada Rabu, 2 Oktober 2022.
Titik Ganjil Genap di Bali selama KTT G20
Dilansir dari laman NTMC Polri, diketahui aturan ganjil genap akan dilakukan sebagai salah satu usaha penertiban kendaraan selama KTT G20 di Bali berlangsung.BACA JUGA : Persiapan KTT G20 Semakin Matang, Kemenkes Siapkan PeduliLindungi dengan 14 Bahasa"Nanti akan ada pemberlakuan ganjil genap untuk kendaraan pribadi tanggal 11-7 November 2022. Tugas Dishub Bali mengamankan daerah-daerah di luar zona G20," ungkap kepala Disbub Provinsi Bali IGW Samsi Gunarta. Titik-titik tersebut adalah sebagai berikut. 1. Jalan Simpang Pesanggaran-Simpang Sanur 2. Simpang Kuta-Simpang Pesanggaran 3. Simpang Kuta-Tugu Ngurah Rai 4. Tugu Ngurah Rai-Nusa Dua