Berita

10 Titik Ganjil Genap di Bali Selama KTT G20 Berlaku 7 Hari, Mulai Minggu Depan!

profile picture Annisa Nur Fadhilah
Annisa Nur Fadhilah
10 Titik Ganjil Genap di Bali Selama KTT G20 Berlaku 7 Hari, Mulai Minggu Depan!
10 Titik Ganjil Genap di Bali Selama KTT G20 Berlaku 7 Hari, Mulai Minggu Depan!
HARIANE - Prosedur titik ganjil genap di Bali dikonfirmasi akan berlaku selama KTT G20 berlangsung di Bali. Sistem ini akan berlangsung selama tujuh hari selama KTT G20 diselenggarakan.
Titik ganjil genap di Bali selama KTT G20 diterapkan untuk mempermudah Dinas perhubungan (Dishub) untuk menangani sistem lalu lintas, khususnya dalam pengaturan rekayasa lalu lintas.
Informasi mengenai  titik ganjil genap di Bali selama penyelenggaraan KTT G20 disampaikan secara resmi melalui laman NTMC Polri pada Rabu, 2 Oktober 2022.

Titik Ganjil Genap di Bali selama KTT G20

Titik ganjil genap di Bali selama KTT G
Acara KTT G20 akan diselenggarakan di Bali. (Foto: Kemenlu RI)
Dilansir dari laman NTMC Polri, diketahui aturan ganjil genap akan dilakukan sebagai salah satu usaha penertiban kendaraan selama KTT G20 di Bali berlangsung.
BACA JUGA : Persiapan KTT G20 Semakin Matang, Kemenkes Siapkan PeduliLindungi dengan 14 Bahasa
"Nanti akan ada pemberlakuan ganjil genap untuk kendaraan pribadi tanggal 11-7 November 2022. Tugas Dishub Bali mengamankan daerah-daerah di luar zona G20," ungkap kepala Disbub Provinsi Bali IGW Samsi Gunarta.
Titik-titik tersebut adalah sebagai berikut.
1. Jalan Simpang Pesanggaran-Simpang Sanur
2. Simpang Kuta-Simpang Pesanggaran
3. Simpang Kuta-Tugu Ngurah Rai
4. Tugu Ngurah Rai-Nusa Dua
Ads Banner

BERITA TERKINI

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025
7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

Jumat, 20 Juni 2025
Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Jumat, 20 Juni 2025
Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Jumat, 20 Juni 2025
Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Jumat, 20 Juni 2025
Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Jumat, 20 Juni 2025
Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Jumat, 20 Juni 2025