Berita , Nasional

11 Perusahaan Disanksi Imbas Dari Polusi Udara di Jakarta, KLHK Lakukan Penegakan Hukum

profile picture Edmundus Roke Wea
Edmundus Roke Wea
Polusi Udara di Jakarta
Polusi udara di Jakarta meningkat dibanding tahun 2022. (Ilustrasi:freepik/rawpixel.com)

HARIANE-Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) dalam konferensi pers pada Senin 28 Agustus 2023 menyatakan bahwa sejauh ini ada 11 Badan Usaha yang terkena sanksi buntut dari polusi udara di Jakarta.

Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan bawa 11 perusahaan tersebut bergerak di bidang disektor stok pile batu bara (penyimpanan batu bara), peleburan logam, pabrik kertas dan pabrik areng.

Penegakan hukum juga sementara dilakukan kementerian industri baik PLTU & PLTD sebagai sumber pencemaran udara.

KLHK Perketat Aturan Terkait Polusi Udara di Jakarta

Konferensi pers oleh Menteri LHK Siti Nurbaya . (Foto:youtube/SekretariatPresiden)

Menteri LHK Siti Nurbaya dalam konferensi pers menyatakan bahwa sejumlah 11 badan usaha saat ini terkena sanksi buntut dari pencemaran udara di Jakarta.

Sanksi yang dikenakan adalah sanksi administratif, berdasarkan hasil pemeriksaan dilihat hal-hal apa yang tidak sesuai dengan standar yang mereka harus penuhi perusahaan.

Selain KLHK juga saat ini sudah mengirim tim ke industri-industri klhusunya industri PLTU & PLTD sebagai sumber pencemaran udara guna melakukan penegakan hukum.

Siti Nurbaya juga menjelaskan bahwa beberapa lokasi pencemaran yang menjadi sumber polusi udara di Jakarta yang cukup tinggi diantaranya berada di Sumur Batu dan Bantar Gebang sebanyak 120 unit entitas.

Kemudian ada juga di sekitar Lubang Buaya ada 10 entitas, Tangerang ada 7 entitas, Tangerang Selatan ada 15 entitas dan di Bogor ada 10 entitas.

Siti juga meminta semua lembaga KLHK untuk tegas dalam melangkah dan mengatasi masalah lingkungan sebab berkaitan dengan kesehatan masyarakat.

Selain teknik modifikasi cuaca yang diusahakan, Siti juga menyatakan bahwa para stakeholder baik pemerintah, dunia usaha maupun masyarakat mulai saat ini diupayakan untuk menanam pohon-pohon yang besar untuk meminimalisir polusi udara.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Seorang Lansia di Kulon Progo Jadi Korban Tabrak Lari

Seorang Lansia di Kulon Progo Jadi Korban Tabrak Lari

Jumat, 09 Mei 2025
Dua Kementerian Berkolaborasi Dukung Pengembangan Wisata Kulon Progo

Dua Kementerian Berkolaborasi Dukung Pengembangan Wisata Kulon Progo

Jumat, 09 Mei 2025
Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Jumat, 09 Mei 2025
Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Jumat, 09 Mei 2025
Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Jumat, 09 Mei 2025
Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Jumat, 09 Mei 2025
Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat, 09 Mei 2025
Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025