Berita , Nasional

11 Perusahaan Disanksi Imbas Dari Polusi Udara di Jakarta, KLHK Lakukan Penegakan Hukum

profile picture Edmundus Roke Wea
Edmundus Roke Wea
Polusi Udara di Jakarta
Polusi udara di Jakarta meningkat dibanding tahun 2022. (Ilustrasi:freepik/rawpixel.com)

HARIANE-Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) dalam konferensi pers pada Senin 28 Agustus 2023 menyatakan bahwa sejauh ini ada 11 Badan Usaha yang terkena sanksi buntut dari polusi udara di Jakarta.

Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan bawa 11 perusahaan tersebut bergerak di bidang disektor stok pile batu bara (penyimpanan batu bara), peleburan logam, pabrik kertas dan pabrik areng.

Penegakan hukum juga sementara dilakukan kementerian industri baik PLTU & PLTD sebagai sumber pencemaran udara.

KLHK Perketat Aturan Terkait Polusi Udara di Jakarta

Konferensi pers oleh Menteri LHK Siti Nurbaya . (Foto:youtube/SekretariatPresiden)

Menteri LHK Siti Nurbaya dalam konferensi pers menyatakan bahwa sejumlah 11 badan usaha saat ini terkena sanksi buntut dari pencemaran udara di Jakarta.

Sanksi yang dikenakan adalah sanksi administratif, berdasarkan hasil pemeriksaan dilihat hal-hal apa yang tidak sesuai dengan standar yang mereka harus penuhi perusahaan.

Selain KLHK juga saat ini sudah mengirim tim ke industri-industri klhusunya industri PLTU & PLTD sebagai sumber pencemaran udara guna melakukan penegakan hukum.

Siti Nurbaya juga menjelaskan bahwa beberapa lokasi pencemaran yang menjadi sumber polusi udara di Jakarta yang cukup tinggi diantaranya berada di Sumur Batu dan Bantar Gebang sebanyak 120 unit entitas.

Kemudian ada juga di sekitar Lubang Buaya ada 10 entitas, Tangerang ada 7 entitas, Tangerang Selatan ada 15 entitas dan di Bogor ada 10 entitas.

Siti juga meminta semua lembaga KLHK untuk tegas dalam melangkah dan mengatasi masalah lingkungan sebab berkaitan dengan kesehatan masyarakat.

Selain teknik modifikasi cuaca yang diusahakan, Siti juga menyatakan bahwa para stakeholder baik pemerintah, dunia usaha maupun masyarakat mulai saat ini diupayakan untuk menanam pohon-pohon yang besar untuk meminimalisir polusi udara.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Dua Rekan Berlatih Islam Makhachev Raih Kemenangan KO di UAE Warriors 58

Dua Rekan Berlatih Islam Makhachev Raih Kemenangan KO di UAE Warriors 58

Minggu, 23 Februari 2025 02:56 WIB
Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Sabtu, 22 Februari 2025 22:38 WIB
Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Sabtu, 22 Februari 2025 21:44 WIB
Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Sabtu, 22 Februari 2025 18:42 WIB
Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Sabtu, 22 Februari 2025 16:59 WIB
Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sabtu, 22 Februari 2025 15:47 WIB
Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Sabtu, 22 Februari 2025 15:37 WIB
Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Sabtu, 22 Februari 2025 15:14 WIB
Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Sabtu, 22 Februari 2025 14:47 WIB
Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Sabtu, 22 Februari 2025 12:31 WIB