Berita , Nasional
Cegah Dampak Polusi Udara dengan Protokol 6M 1S, Kemenkes Ajak Masyarakat Terapkan Prokes
HARIANE - Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes RI) mengajak masyarakat agar menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) untuk cegah dampak polusi udara dengan protokol 6M 1S.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI, Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS., pada keterangan pers hari Senin, 28 Agustus 2023.
"Untuk upaya pencegahan kita ada strategi 6M dan 1S," ujar Maxi dalam keterangan persnya yang dikutip dari laman sehat negeriku kemkes.go.id.
Diterapkannya prokes tersebut sebagai salah satu upaya untuk mencegah dampak dari polusi udara tak sehat di Indonesia terutama di wilayah Jabodetabek yang kian mengkhawatirkan dari hari ke hari.
Akibat dari adanya polusi udara yang tak sehat itu, bila terus-menerus dihirup akan memperbesar risiko terkena penyakit ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut).
Cegah Dampak Polusi Udara dengan Protokol 6M 1S, Apa Saja?
Dikutip dari laman resmi sehat negeriku kemkes.go.id, berikut yang dimaksud dengan protokol kesehatan 6M dan 1S yang dirilis Kemenkes:
1. Memeriksa kualitas udara melalui aplikasi atau website
2. Mengurangi aktivitas luar ruangan dan menutup ventilasi rumah/kantor/sekolah/tempat umum di saat polusi udara tinggi 3. Menggunakan penjernih udara dalam ruangan 4. Menghindari sumber polusi dan asap rokok 5. Menggunakan masker saat polusi udara tinggi 6. Melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) 7. Segera konsultasikan dengan tenaga kesehatan jika muncul keluhan pernapasanMaxi Rein Rondonuwu juga mengatakan bahwa dalam enam bulan terakhir terjadi peningkatan kasus ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut) di Puskesmas maupun rumah sakit di wilayah Jabodetabek.
Untuk mengatasi persoalan itu, selain menerapkan prokes 6M 1S dan mengajak masyarakat untuk menerapkan protokol tersebut, Kemeskes juga melakukan pemantauan secara real time kasus ISPA yang terus terjadi peningkatan di wilayah Jabodetabek.
Kemenkes juga membentuk Komite Penanggulangan Penyakit Pernapasan dan Dampak Polusi Udara untuk mengatasi kasus polusi yang tidak sehat di Jabodetabek beberapa waktu ini.