Berita , Nasional

Cegah Dampak Polusi Udara dengan Protokol 6M 1S, Kemenkes Ajak Masyarakat Terapkan Prokes

profile picture Elza Nidhaulfa Albab
Elza Nidhaulfa Albab
cegah dampak polusi udara dengan protokol 6M 1S
Cegah dampak polusi udara dengan protokol 6M 1S, apa saja? (Foto: sehatnegeriku.kemkes.go.id)

HARIANE - Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes RI) mengajak masyarakat agar menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) untuk cegah dampak polusi udara dengan protokol 6M 1S.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI, Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS., pada keterangan pers hari Senin, 28 Agustus 2023.

"Untuk upaya pencegahan kita ada strategi 6M dan 1S," ujar Maxi dalam keterangan persnya yang dikutip dari laman sehat negeriku kemkes.go.id.

Diterapkannya prokes tersebut sebagai salah satu upaya untuk mencegah dampak dari polusi udara tak sehat di Indonesia terutama di wilayah Jabodetabek yang kian mengkhawatirkan dari hari ke hari.

Akibat dari adanya polusi udara yang tak sehat itu, bila terus-menerus dihirup akan memperbesar risiko terkena penyakit ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut).

Cegah Dampak Polusi Udara dengan Protokol 6M 1S, Apa Saja?

Dikutip dari laman resmi sehat negeriku kemkes.go.id, berikut yang dimaksud dengan protokol kesehatan 6M dan 1S yang dirilis Kemenkes:

1. Memeriksa kualitas udara melalui aplikasi atau website

2. Mengurangi aktivitas luar ruangan dan menutup ventilasi rumah/kantor/sekolah/tempat umum di saat polusi udara tinggi
3. Menggunakan penjernih udara dalam ruangan
4. Menghindari sumber polusi dan asap rokok
5. Menggunakan masker saat polusi udara tinggi
6. Melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
7. Segera konsultasikan dengan tenaga kesehatan jika muncul keluhan pernapasan

Maxi Rein Rondonuwu juga mengatakan bahwa dalam enam bulan terakhir terjadi peningkatan kasus ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut) di Puskesmas maupun rumah sakit di wilayah Jabodetabek.

cegah dampak polusi udara dengan protokol 6M 1S
Polusi udara Jakarta tampak dari atas yang kian memburuk. (Foto: Instagram/@padri_nadeak)

Untuk mengatasi persoalan itu, selain menerapkan prokes 6M 1S dan mengajak masyarakat untuk menerapkan protokol tersebut, Kemeskes juga melakukan pemantauan secara real time kasus ISPA yang terus terjadi peningkatan di wilayah Jabodetabek.

Kemenkes juga membentuk Komite Penanggulangan Penyakit Pernapasan dan Dampak Polusi Udara untuk mengatasi kasus polusi yang tidak sehat di Jabodetabek beberapa waktu ini.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB