Berita , Nasional

11 Perusahaan Disanksi Imbas Dari Polusi Udara di Jakarta, KLHK Lakukan Penegakan Hukum

profile picture Edmundus Roke Wea
Edmundus Roke Wea
Polusi Udara di Jakarta
Polusi udara di Jakarta meningkat dibanding tahun 2022. (Ilustrasi:freepik/rawpixel.com)

HARIANE-Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) dalam konferensi pers pada Senin 28 Agustus 2023 menyatakan bahwa sejauh ini ada 11 Badan Usaha yang terkena sanksi buntut dari polusi udara di Jakarta.

Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan bawa 11 perusahaan tersebut bergerak di bidang disektor stok pile batu bara (penyimpanan batu bara), peleburan logam, pabrik kertas dan pabrik areng.

Penegakan hukum juga sementara dilakukan kementerian industri baik PLTU & PLTD sebagai sumber pencemaran udara.

KLHK Perketat Aturan Terkait Polusi Udara di Jakarta

Konferensi pers oleh Menteri LHK Siti Nurbaya . (Foto:youtube/SekretariatPresiden)

Menteri LHK Siti Nurbaya dalam konferensi pers menyatakan bahwa sejumlah 11 badan usaha saat ini terkena sanksi buntut dari pencemaran udara di Jakarta.

Sanksi yang dikenakan adalah sanksi administratif, berdasarkan hasil pemeriksaan dilihat hal-hal apa yang tidak sesuai dengan standar yang mereka harus penuhi perusahaan.

Selain KLHK juga saat ini sudah mengirim tim ke industri-industri klhusunya industri PLTU & PLTD sebagai sumber pencemaran udara guna melakukan penegakan hukum.

Siti Nurbaya juga menjelaskan bahwa beberapa lokasi pencemaran yang menjadi sumber polusi udara di Jakarta yang cukup tinggi diantaranya berada di Sumur Batu dan Bantar Gebang sebanyak 120 unit entitas.

Kemudian ada juga di sekitar Lubang Buaya ada 10 entitas, Tangerang ada 7 entitas, Tangerang Selatan ada 15 entitas dan di Bogor ada 10 entitas.

Siti juga meminta semua lembaga KLHK untuk tegas dalam melangkah dan mengatasi masalah lingkungan sebab berkaitan dengan kesehatan masyarakat.

Selain teknik modifikasi cuaca yang diusahakan, Siti juga menyatakan bahwa para stakeholder baik pemerintah, dunia usaha maupun masyarakat mulai saat ini diupayakan untuk menanam pohon-pohon yang besar untuk meminimalisir polusi udara.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025
Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Kamis, 05 Juni 2025
Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Kamis, 05 Juni 2025
Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Kamis, 05 Juni 2025
Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Kamis, 05 Juni 2025
Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Kamis, 05 Juni 2025
Refleksi Idul Adha, Haedar Nashir: Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi

Refleksi Idul Adha, Haedar Nashir: Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi

Kamis, 05 Juni 2025
Emosi Tak Diberi Makan, Pemuda Tega Aniaya Wanita di Ciamis Hingga Tewas

Emosi Tak Diberi Makan, Pemuda Tega Aniaya Wanita di Ciamis Hingga Tewas

Kamis, 05 Juni 2025
Pemkot Yogyakarta Terima Bantuan 16 Ekor Sapi, Penggerobak Sampah Dapat Jatah Daging Kurban

Pemkot Yogyakarta Terima Bantuan 16 Ekor Sapi, Penggerobak Sampah Dapat Jatah Daging Kurban

Kamis, 05 Juni 2025
Kurangi Angka Kecelakaan, Dishub Bantul Tambah Marka Zona Selamat Sekolah

Kurangi Angka Kecelakaan, Dishub Bantul Tambah Marka Zona Selamat Sekolah

Kamis, 05 Juni 2025