Berita , Nasional , Pilihan Editor , Headline

149 WNI Meninggal di Malaysia Dalam Waktu 18 Bulan, Benarkah Mendagri Malaysia Lepas Tangan?

profile picture Nadhirah
Nadhirah
149 WNI Meninggal di Malaysia Dalam Waktu 18 Bulan, Benarkah Mendagri Malaysia Lepas Tangan?
149 WNI Meninggal di Malaysia Dalam Waktu 18 Bulan, Benarkah Mendagri Malaysia Lepas Tangan?
HARIANE -  Telah terjadi hal yang mengegerkan yang melibatkan 149 WNI meninggal di Malaysia dalam kurun waktu 18 bulan terakhir yang mencuat ke publik tanggal 30 Juni 2022.
Serasa tak cukup, angka besar kematian 149 WNI meninggal di Malaysia pun menjadi semakin runyam lantaran pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Malaysia mengenai hal ini.
Pertanyaan Mendagri tersebut dinilai kurang memperhatikan 149 WNI meninggal di Malaysia karena status WNI tersebut di negeri Jiran, Malaysia.
BACA JUGA : Kecelakaan di Cibubur Hari Ini 29 Juni 2022, Truk Tabrak Tiang Jalan Hingga Rusak Parah

Dilansir dari the Sun daily, diketahui 149 WNI meninggal di Malaysia ini berstatus sebagai narapidana. 

Laporan yang disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Malaysia, Hamzah Zainudin kepada pihak imigrasi mengenai hal ini juga menjadi sorotan.
Hal ini dikarenakan Hamzah Zainudin dinilai memperkecil masalah yang terjadi kepada 149 WNI meninggal di Malaysia ini.
Menurut the Sun daily, Hamzah Zainudin mengatakan kepada imigrasi bahwa orang tidak boleh terlalu cepat menuding pihak berwenang.
Menanggapi hal ini, aktivis wanita Malaysia, Irene Xavier pun angkat bicara. Ia menilai perkataan Menteri Dalam Negeri Malaysia menyinggung dan tidak menunjukkan rasa bertanggung jawab.
Saya merasa sebagai Menteri Dalam Negeri, ia harusnya berpikir masalah kematian dalam tahanan adalah masalah yang serius dan ia (Menteri Dalam Negeri) harusnya bertanggung jawab kepada mereka. (Tak hanya Menteri Dalam Negeri), bahkan dokter (pun) diharuskan menulis laporan tentang orang yang meninggal saat menjalani perawatan.
Selain itu, Irene Xavier juga menambahkan tanggapannya kepada the Sun daily bahwa Kementrian Dalam Negeri juga harus memberikan post-mortem atau laporan tentang kemungkinan kenapa kematian tersebut terjadi.
Di sini, kami memiliki Kementerian Dalam Negeri yang menahan orang dan selama penahanan secara paksa membatasi mobilitas mereka. Penahanan yang aman itu penting. Agar bisa diharapkan dapat menjelaskan kematian (yang telah terjadi),”ujarnya kepada The Sun.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Sabtu, 07 Juni 2025
Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Sabtu, 07 Juni 2025
Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025