Berita , Nasional , Pilihan Editor , Headline

149 WNI Meninggal di Malaysia Dalam Waktu 18 Bulan, Benarkah Mendagri Malaysia Lepas Tangan?

profile picture Nadhirah
Nadhirah
149 WNI Meninggal di Malaysia Dalam Waktu 18 Bulan, Benarkah Mendagri Malaysia Lepas Tangan?
149 WNI Meninggal di Malaysia Dalam Waktu 18 Bulan, Benarkah Mendagri Malaysia Lepas Tangan?
BACA JUGA : Seorang Ayah di Afghanistan Tembak Mati Anaknya, Ternyata Ini Alasannya
Tak hanya kedua hal tersebut, Irene juga memberikan saran agar Menteri Dalam Negeri Malaysia, Hamzah Zainudin, melakukan pengecekan benar atau tidaknya tahanan tahanan tersebut merupakan korban dari perdagangan manusia.
Selain Irene Xavier, Alex Ong yang merupakan perwakilan negara untuk organisasi masyarakat sipil, MigrantCare, juga memberikan pendapatnya mengenai masalah perkataan Menteri Dalam Negeri Malaysia mengenai masalah 149 WNI meninggal di Malaysia.
Menurutnya, perkataan Hamzah Zainudin bahwa tidak ada orang yang bisa menjadi Tuhan dan menentukan hidup-matinya seseorang adalah hal yang benar. 
Namun, Alex Ong mengatakan bahwa seharusnya kematian dalam tahanan ini dapat dicegah dengan membuat fasilitas pusat penahanan menjadi lebih baik, program mitigasinya dibuat agar lebih manusiawi, perawatan kesehatan yang baik, serta adanya kebijakan perlindungan untuk para narapidana.
Dengan pernyataan tersebut, benarkah Kemendagri Malaysia lepas tangan terhadap masalah 149 WNI meninggal di Malaysia ini? Akan kah masalah 149 WNI meninggal di Malaysia akhirnya menemukan titik terang dan dapat diselesaikan?****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal KRL Bogor Jakarta 18-19 Mei 2024, Cek Perubahan Jam Berangkat

Jadwal KRL Bogor Jakarta 18-19 Mei 2024, Cek Perubahan Jam Berangkat

Jumat, 17 Mei 2024 23:03 WIB
Banyak Pelanggaran Pemasangan Alat Peraga Kampanye, Bawaslu Bantul Minta Pemkab Revisi Perbup 68

Banyak Pelanggaran Pemasangan Alat Peraga Kampanye, Bawaslu Bantul Minta Pemkab Revisi Perbup 68

Jumat, 17 Mei 2024 22:34 WIB
BPJS Kesehatan: Tidak Ada Narasi Penghapusan Kelas BPJS di Perpres Nomor 59 Tahun ...

BPJS Kesehatan: Tidak Ada Narasi Penghapusan Kelas BPJS di Perpres Nomor 59 Tahun ...

Jumat, 17 Mei 2024 21:34 WIB
Antisipasi Dampak Buruk, Pelajar Kulon Progo Didorong Kedepankan Etika Bermedia Sosial

Antisipasi Dampak Buruk, Pelajar Kulon Progo Didorong Kedepankan Etika Bermedia Sosial

Jumat, 17 Mei 2024 20:56 WIB
Ribuan Calon Jamaah Haji Asal Sleman Berangkat Tahun Ini, Dibagi Dalam 6 Kloter

Ribuan Calon Jamaah Haji Asal Sleman Berangkat Tahun Ini, Dibagi Dalam 6 Kloter

Jumat, 17 Mei 2024 18:51 WIB
Jelang Keberangkatan Haji, 81 ASN di Gunungkidul Ajukan Cuti

Jelang Keberangkatan Haji, 81 ASN di Gunungkidul Ajukan Cuti

Jumat, 17 Mei 2024 18:04 WIB
Gelar Seminar Saintifikasi Jamu, IDI Dorong Obat Tradisional Jadi Opsi Pengobatan Masyarakat

Gelar Seminar Saintifikasi Jamu, IDI Dorong Obat Tradisional Jadi Opsi Pengobatan Masyarakat

Jumat, 17 Mei 2024 17:41 WIB
Bertemu Gubernur Jenderal Australia, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia

Bertemu Gubernur Jenderal Australia, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia

Jumat, 17 Mei 2024 16:57 WIB
Rekam Sejarah Irigasi Sekaligus Dongkrak Pariwisata, Pemkab Sleman Resmi Luncurkan Prangko Buk Renteng

Rekam Sejarah Irigasi Sekaligus Dongkrak Pariwisata, Pemkab Sleman Resmi Luncurkan Prangko Buk Renteng

Jumat, 17 Mei 2024 15:54 WIB
Polemik RUU Penyiaran, Fadli Zon: Masih Terbuka Masukan dari Masyarakat

Polemik RUU Penyiaran, Fadli Zon: Masih Terbuka Masukan dari Masyarakat

Jumat, 17 Mei 2024 15:48 WIB