Berita , Nasional , Artikel , Pilihan Editor

Mendagri: ASN Kemendagri dan BNPP WFH 50 Persen Setelah Lebaran, Apa Alasannya?

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Mendagri: ASN Kemendagri dan BNPP WFH 50 Persen Setelah Lebaran, Apa Alasannya?
Mendagri: ASN Kemendagri dan BNPP WFH 50 Persen Setelah Lebaran, Apa Alasannya?
HARIANE – ASN Kemendagri dan BNPP WFH (work from home) selama satu pekan setelah libur lebaran 2022, tepatnya diterapkan mulai Senin, 9 Mei 2022 hingga Jumat, 13 Mei 2022.
Keputusan ASN Kemendagri dan BNPP WFH tertulis secara resmi di Surat Edaran (SE) Nomor 440/2420/SJ tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Kemendagri Selama Masa Arus Balik Idul Fitri 1443 H yang diterbitkan pada 8 Mei 2022.
Surat Edaran ASN Kemendagri dan BNPP WFH tersebut diteken oleh Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro atas nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Dilansir dari laman resmi Kemendagri, kapasitas WFH yang diberlakukan bagi ASN di lingkungan Kemendagri dan BNPP sebanyak 50 persen, sementara 50 persen lainnya bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO).

Berikut bunyi poin 1 huruf a dalam SE Nomor 440/2420/SJ terkait Keputusan ASN Kemendagri dan BNPP WFH:

“Menetapkan 50 persen ASN melaksanakan tugas kedinasan dari rumah (working from home/WFH) dan 50 persen melaksanakan tugas kedinasan dari kantor (working from office/WFO) mulai tanggal 9 Mei 2022 sampai dengan 13 Mei 2022”.

BACA JUGA :
WFH dan Libur Sekolah Diperpanjang, Kapolri Sarankan Pemudik untuk Tidak Buru-buru Balik
Mendagri Tito Karnavian mengambil langkah ini karena mendukung usulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penerapan kebijakan WFH.
Saran dari Kapolri ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan arus balik pada perayaan Idul Fitri sekaligus mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
Masa WFH selama satu pekan ini dapat digunakan sebagai kesempatan untuk isolasi mandiri keluarga seusai kembali dari kampung halaman.
Penerapan WFH tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya. Pasalnya, saat ini instansi pemerintahan telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Semua ASN Kemendagri dan BNPP yang melaksanakan WFH tetap diminta untuk mengisi daftar presensi melalui Mobile Simpeg dan menyampaikan hasil pelaksanaan pekerjaan melalui aplikasi Sikerja.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Jumat, 18 April 2025
Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Jumat, 18 April 2025
Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Jumat, 18 April 2025
Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Kamis, 17 April 2025
Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Kamis, 17 April 2025
Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 17 April 2025
Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Kamis, 17 April 2025
Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Kamis, 17 April 2025