Berita

2 Tersangka Kasus Pembunuhan Anak di Sulawesi Selatan Diduga Terlibat Sindikat Penjualan Organ

profile picture Annisa Nur Fadhilah
Annisa Nur Fadhilah
2 Tersangka Kasus Pembunuhan Anak di Sulawesi Selatan Diduga Terlibat Sindikat Penjualan Organ
2 Tersangka Kasus Pembunuhan Anak di Sulawesi Selatan Diduga Terlibat Sindikat Penjualan Organ
HARIANE – Kasus pembunuhan anak di Sulawesi Selatan kini menemui titik terang setelah beberapa waktu lalu menjadi misteri.
Perkembangan kasus pembunuhan anak di Sulawesi Selatan ini disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan pada Selasa, 10 Januari 2023.
Dalam keterangannya, Ramadhan mengungkapkan kasus pembunuhan anak di Sulawesi Selatan ini dilakukan oleh dua pelaku yang masih berada di usia remaja.
Namun, kasus ini menjadi semakin serius saat ditemukan kecurigaan baru oleh pihak kepolisian atas para tersangka yang terlibat dengan aktivitas jual beli organ dalam manusia.

Pembunuhan Anak di Sulawesi Selatan

kasus pembunuhan anak di sulawesi selatan
Pol Ahmad ramadhan memberika keterangannya untuk kasus pembunuha anak di Sulawesi Selatan. (Foto: PMJ)
Dilansir dari laman Polda Metro Jaya, pembunuhan anak di Sulawesi Selatan ini diketahui dilakukan oleh dua orang remaja yang awalnya mengaku telah terpengaruh konten di media sosial.
Kedua tersangka mengungkapkan bahwa keduanya terinspirasi dari konten di media sosial dan berniat untuk melakukan tindak pembunuhan.
BACA JUGA : Update Longsor di Jalan Trans Sulawesi: Proses Penanganan Permanen Masih Diupayakan Kementerian PUPR
Untuk peristiwa dua anak itu, kami mendapatkan informasi dari Makassar, awalnya melihat konten di media sosial, kemudian melakukan tindakan pidana pembunuhan dan saat ini sedang dalam proses,” ungkap Ramadhan.
Namun, kedua tersangka kini dicurigai telah terlibat dalam aktivitas penjualan organ dalam setelah memberikan kesaksian terbarunya.
Apakah akan dilakukan proses tersebut, kaitannya dengan dugaan penjualan organ. Menurut dugaan sementara dia melakukan pembunuhan, kemudian lost contact sehingga jenazah tersebut dibuang,” tambah Ramadhan.
Sebelumnya, para tersangka diketahui telah melancarkan aksinya di depan minimarket di Jalan Batu Raya, Makassar dengan menculik anak berusia 11 tahun.
Singkat cerita, korban kemudian ditemukan dalam keadaan telah meninggal di Waduk Nipa Nipa, Kecamatan Moncong Loe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jawab Lesunya Daya Beli Masyarakat, Pemkab Kulon Progo Luncurkan GITARKU

Jawab Lesunya Daya Beli Masyarakat, Pemkab Kulon Progo Luncurkan GITARKU

Kamis, 26 Juni 2025
Akhirnya, Masyarakat Kaliwiru Bebas dari Kesulitan Air Bersih

Akhirnya, Masyarakat Kaliwiru Bebas dari Kesulitan Air Bersih

Kamis, 26 Juni 2025
Guru Les Bahasa Inggris Ditangkap Polda DIY Gara-gara Love Scamming

Guru Les Bahasa Inggris Ditangkap Polda DIY Gara-gara Love Scamming

Kamis, 26 Juni 2025
Jelang Malam 1 Suro, Makam Ki Ageng Giring III Mulai Banyak Dikunjungi Peziarah

Jelang Malam 1 Suro, Makam Ki Ageng Giring III Mulai Banyak Dikunjungi Peziarah

Kamis, 26 Juni 2025
Gara-gara Gunakan Nama Hamas dan Suarakan Soal Palestina, Akun Instagram Masjid Jogokariyan Kena ...

Gara-gara Gunakan Nama Hamas dan Suarakan Soal Palestina, Akun Instagram Masjid Jogokariyan Kena ...

Kamis, 26 Juni 2025
‎Tak Lolos Jalur Afirmasi, Prestasi dan Domisili Radius? Ini Cara Masuk Sekolah Negeri ...

‎Tak Lolos Jalur Afirmasi, Prestasi dan Domisili Radius? Ini Cara Masuk Sekolah Negeri ...

Kamis, 26 Juni 2025
Polda DIY Tangkap 1 Orang Penipu Penghapusan Pinjol, Pelaku Beraksi Lewat Live TikTok

Polda DIY Tangkap 1 Orang Penipu Penghapusan Pinjol, Pelaku Beraksi Lewat Live TikTok

Kamis, 26 Juni 2025
Bejat! Seorang Ayah di Gunungkidul Tega Cabuli Anaknya, Bahkan Sampai 5 Kali

Bejat! Seorang Ayah di Gunungkidul Tega Cabuli Anaknya, Bahkan Sampai 5 Kali

Kamis, 26 Juni 2025
Tekan Peredaran Miras Ilegal, Polres Gunungkidul Amankan 280 Miras, Polisi: Penjual Lama, Kambuhan

Tekan Peredaran Miras Ilegal, Polres Gunungkidul Amankan 280 Miras, Polisi: Penjual Lama, Kambuhan

Kamis, 26 Juni 2025
Polisi Amankan Remaja 16 Tahun Diduga Hendak Tawuran di Sewon Bantul ‎ ‎

Polisi Amankan Remaja 16 Tahun Diduga Hendak Tawuran di Sewon Bantul ‎ ‎

Kamis, 26 Juni 2025