Berita , Pilihan Editor

Komplotan Pencuri Mesin Traktor di Bone Ditangkap Usai 38 Kali Beraksi, Rupanya Begini Modus Pelaku 

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Komplotan Pencuri Mesin Traktor di Bone Ditangkap Usai 38 Kali Beraksi, Rupanya Begini Modus Pelaku 
Komplotan Pencuri Mesin Traktor di Bone Ditangkap Usai 38 Kali Beraksi, Rupanya Begini Modus Pelaku 
HARIANE - Komplotan pencuri mesin traktor di Bone Sulawesi Selatan (Sulsel) telah berhasil ditangkap polisi.
Komplotan pencuri mesin traktor di Bone tersebut diketahui terdiri dari empat pelaku spesialis pencurian mesin traktor yang telah beraksi pada 38 desa lintas kabupaten.
Dari hasil penangkapan komplotan pencuri mesin traktor di Bone tersebut polisi telah menyita 21 traktor curian sebagai barang bukti.
Adapun berikut informasi selengkapnya terkait modus komplotan pencuri mesin traktor di Bone yang bisa anda simak dibawah ini.
BACA JUGA : Aksi Pencurian di Jakarta Barat Sebabkan Korban Rugi Rp 400 Juta, Begini Kronologinya

Modus Para Komplotan Pencuri Mesin Traktor di Bone

Kapolres Bone AKBP Ardyansyah pada Minggu, 3 Juli 2022 menjelaskan bahwa komplotan pencuri traktor diketahui sudah menjalankan aksinya di Kabupaten Bone sejak 2021.
Dilansir dari laman NTMC Polri, pelaku pencurian traktor yang berhasil diamankan ini masing-masing berinisial NF (45), ND (45), A (20), dan MR (21).
Para pelaku ditangkap saat beraksi pada 30 April 2022 lalu di Dusun Pakkasalo, Desa Waempubbu, Kecamatan Amali.
Ardyansyah mengatakan keempat pelaku punya peran berbeda-beda. Seperti NF, MR, dan ND merupakan orang yang merencanakan aksi pencurian. 
Ketiga pelaku berangkat dari Kabupaten Bantaeng menuju Bulukumba untuk menjemput pelaku A.
Dari Bulukumba komplotan pelaku lanjut ke Bone dengan mengendarai mobil Calya warna hitam menyisir atau mencari mesin yang bisa mereka ambil (curi) di sepanjang jalan. Rata-rata mereka beraksi jam 1 malam (pukul 01.00 WITA).
Traktor yang digasak ini kemudian dibawa ke rumah DT di Bungkanungan Kelurahan Tolo Barat, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto untuk dijual dengan harga Rp 4,5 hingga Rp 5 juta per unit. Hasil penjualan mesin tersebut kemudian dibagi rata kepada 4 pelaku.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Senin, 02 Juni 2025
Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Senin, 02 Juni 2025
Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Senin, 02 Juni 2025
Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Senin, 02 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Senin, 02 Juni 2025
Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Senin, 02 Juni 2025
Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Senin, 02 Juni 2025
Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Senin, 02 Juni 2025