Berita , Jabodetabek
3 Pelaku Pengeroyokan di Kemayoran Jakpus Berhasil Diringkus, ini Motifnya
HARIANE – Kasus pengeroyokan di Kemayoran Jakarta Pusat yang terjadi pada Sabtu, 17 Februari 2023 akhirnya terungkap.
Beberapa waktu lalu viral video aksi adu jotos supir bajaj vs juru parkir (jukir) di Jalan Kodam Jaya, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kasus tersebut viral di media sosial lantaran pertengkaran kedua kubu yang awalnya terjadi di bahu jalan, berakhir di dalam minimarket yang tak jauh dari TKP.
Mirisnya lagi, korban yang berprofesi sebagai juru parkir harus dilarikan ke rumah sakit lantaran terkena sabetan benda tajam salah satu pelaku pengeroyokan.
Motif Kasus Pengeroyokan di Kemayoran Jakpus
Usai mengamankan pelaku pada 19 Februari 2024 yang lalu, Kapolsek Kemayoran pun melakukan konferensi pers guna mengungkap motif kasus pengeroyokan tersebut.
Dalam keterangannya, Kompol Arnold Julius Simanjuntak menyebutkan kalau motif tiga tersangka yaitu ATH, SU dan ST melakukan penganiayaan lantaran korban belum membayar hutang.
“Pengeroyokan terjadi pada hari Sabtu, 17 Februari 2024 sekitar pukul 14.30 WIB. Tersangka (ATH) yang tak terima atas pernyataan korban saat ditagih utangnya sebesar Rp 130.000,” ujar Kapolsek kemayoran seperti dikutip dari PMJ News.
Kronologi perkelahian itu bermula saat tersangka utama, ATH, mendatangi korban untuk menagih hutang.
Namun keduanya justru terlibat cekcok dan ATH dikeroyok oleh korban dan temannya. Tak terima, ATH kemudian pulang untuk mengambil sajam jenis arit dan mengajak SU dan SP untuk membalas perbuatan korban.
Usai melakukan penganiayaan, ketiga tersangka rupanya sempat mencoba untuk melarikan diri. Namun sayang upaya tersebut gagal lantaran Polisi berhasil menangkap mereka.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana berupa penjara selama lima tahun enam bulan. ****