Berita , Jabodetabek

3 Pelaku Pengeroyokan di Kemayoran Jakpus Berhasil Diringkus, ini Motifnya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
pengeroyokan di Kemayoran
Hutang piutang menjadi motif pelaku melakukan pengeroyokan di Kemayoran Jakpus. (PMJ)

HARIANE – Kasus pengeroyokan di Kemayoran Jakarta Pusat yang terjadi pada Sabtu, 17 Februari 2023 akhirnya terungkap.

Beberapa waktu lalu viral video aksi adu jotos supir bajaj vs juru parkir (jukir) di Jalan Kodam Jaya, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kasus tersebut viral di media sosial lantaran pertengkaran kedua kubu yang awalnya terjadi di bahu jalan, berakhir di dalam minimarket yang tak jauh dari TKP.

Mirisnya lagi, korban yang berprofesi sebagai juru parkir harus dilarikan ke rumah sakit lantaran terkena sabetan benda tajam salah satu pelaku pengeroyokan.

Motif Kasus Pengeroyokan di Kemayoran Jakpus

Usai mengamankan pelaku pada 19 Februari 2024 yang lalu, Kapolsek Kemayoran pun melakukan konferensi pers guna mengungkap motif kasus pengeroyokan tersebut.

Dalam keterangannya, Kompol Arnold Julius Simanjuntak menyebutkan kalau motif tiga tersangka yaitu ATH, SU dan ST melakukan penganiayaan lantaran korban belum membayar hutang.

“Pengeroyokan terjadi pada hari Sabtu, 17 Februari 2024 sekitar pukul 14.30 WIB. Tersangka (ATH) yang tak terima atas pernyataan korban saat ditagih utangnya sebesar Rp 130.000,” ujar Kapolsek kemayoran seperti dikutip dari PMJ News.

Kronologi perkelahian itu bermula saat tersangka utama, ATH, mendatangi korban untuk menagih hutang.

Namun keduanya justru terlibat cekcok dan ATH dikeroyok oleh korban dan temannya. Tak terima, ATH kemudian pulang untuk mengambil sajam jenis arit dan mengajak SU dan SP untuk membalas perbuatan korban.

Usai melakukan penganiayaan, ketiga tersangka rupanya sempat mencoba untuk melarikan diri. Namun sayang upaya tersebut gagal lantaran Polisi berhasil menangkap mereka.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana berupa penjara selama lima tahun enam bulan. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Merawat Tradisi, Penampilan Rodat Syaroful Anam di Lesbumi Music Roadshow Bantul

Merawat Tradisi, Penampilan Rodat Syaroful Anam di Lesbumi Music Roadshow Bantul

Minggu, 27 Juli 2025
‎Cetak Sejarah Baru, Kuda King Argentine Raih Gelar Triple Crown di Indonesia's Horse ...

‎Cetak Sejarah Baru, Kuda King Argentine Raih Gelar Triple Crown di Indonesia's Horse ...

Minggu, 27 Juli 2025
Seorang Perempuan Asal Jakarta Hilang di Watu Togok Pantai Siung

Seorang Perempuan Asal Jakarta Hilang di Watu Togok Pantai Siung

Minggu, 27 Juli 2025
Heboh Penemuan Mayat Wanita Dalam Drum di Kali Cisadane Tangerang

Heboh Penemuan Mayat Wanita Dalam Drum di Kali Cisadane Tangerang

Minggu, 27 Juli 2025
Program Desa Digipreneur UMKM, Pemerintah dan Mahasiswa Dorong Digitalisasi Marketing

Program Desa Digipreneur UMKM, Pemerintah dan Mahasiswa Dorong Digitalisasi Marketing

Minggu, 27 Juli 2025
‘Gelagat Liar’ Jadi Sorotan dalam Edisi Perdana Not-Yet Performance Festival 2025

‘Gelagat Liar’ Jadi Sorotan dalam Edisi Perdana Not-Yet Performance Festival 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Kebakaran di Lenteng Agung Jagakarsa Tewaskan 1 Orang, Bangunan Rumah Hangus

Kebakaran di Lenteng Agung Jagakarsa Tewaskan 1 Orang, Bangunan Rumah Hangus

Minggu, 27 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Minggu, 27 Juli 2025