Berita , Jabodetabek

3 Pelaku Pengeroyokan di Kemayoran Jakpus Berhasil Diringkus, ini Motifnya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
pengeroyokan di Kemayoran
Hutang piutang menjadi motif pelaku melakukan pengeroyokan di Kemayoran Jakpus. (PMJ)

HARIANE – Kasus pengeroyokan di Kemayoran Jakarta Pusat yang terjadi pada Sabtu, 17 Februari 2023 akhirnya terungkap.

Beberapa waktu lalu viral video aksi adu jotos supir bajaj vs juru parkir (jukir) di Jalan Kodam Jaya, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kasus tersebut viral di media sosial lantaran pertengkaran kedua kubu yang awalnya terjadi di bahu jalan, berakhir di dalam minimarket yang tak jauh dari TKP.

Mirisnya lagi, korban yang berprofesi sebagai juru parkir harus dilarikan ke rumah sakit lantaran terkena sabetan benda tajam salah satu pelaku pengeroyokan.

Motif Kasus Pengeroyokan di Kemayoran Jakpus

Usai mengamankan pelaku pada 19 Februari 2024 yang lalu, Kapolsek Kemayoran pun melakukan konferensi pers guna mengungkap motif kasus pengeroyokan tersebut.

Dalam keterangannya, Kompol Arnold Julius Simanjuntak menyebutkan kalau motif tiga tersangka yaitu ATH, SU dan ST melakukan penganiayaan lantaran korban belum membayar hutang.

“Pengeroyokan terjadi pada hari Sabtu, 17 Februari 2024 sekitar pukul 14.30 WIB. Tersangka (ATH) yang tak terima atas pernyataan korban saat ditagih utangnya sebesar Rp 130.000,” ujar Kapolsek kemayoran seperti dikutip dari PMJ News.

Kronologi perkelahian itu bermula saat tersangka utama, ATH, mendatangi korban untuk menagih hutang.

Namun keduanya justru terlibat cekcok dan ATH dikeroyok oleh korban dan temannya. Tak terima, ATH kemudian pulang untuk mengambil sajam jenis arit dan mengajak SU dan SP untuk membalas perbuatan korban.

Usai melakukan penganiayaan, ketiga tersangka rupanya sempat mencoba untuk melarikan diri. Namun sayang upaya tersebut gagal lantaran Polisi berhasil menangkap mereka.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana berupa penjara selama lima tahun enam bulan. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Bejat, Pria di Garut Cabuli 10 Anak Dibawah Umur

Bejat, Pria di Garut Cabuli 10 Anak Dibawah Umur

Selasa, 03 Juni 2025
Duh! Polres Bantul Sita Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Januari-Mei 2025

Duh! Polres Bantul Sita Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Januari-Mei 2025

Selasa, 03 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Naik Fantastis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Naik Fantastis, Berikut Info ...

Selasa, 03 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Stabil, Cek Rincian Lengkapnya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Stabil, Cek Rincian Lengkapnya ...

Selasa, 03 Juni 2025
Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Senin, 02 Juni 2025
Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Senin, 02 Juni 2025
Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Senin, 02 Juni 2025
Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Senin, 02 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Senin, 02 Juni 2025
Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Senin, 02 Juni 2025