Berita , Jabodetabek

3 Pelaku Pengeroyokan di Kemayoran Jakpus Berhasil Diringkus, ini Motifnya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
pengeroyokan di Kemayoran
Hutang piutang menjadi motif pelaku melakukan pengeroyokan di Kemayoran Jakpus. (PMJ)

HARIANE – Kasus pengeroyokan di Kemayoran Jakarta Pusat yang terjadi pada Sabtu, 17 Februari 2023 akhirnya terungkap.

Beberapa waktu lalu viral video aksi adu jotos supir bajaj vs juru parkir (jukir) di Jalan Kodam Jaya, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kasus tersebut viral di media sosial lantaran pertengkaran kedua kubu yang awalnya terjadi di bahu jalan, berakhir di dalam minimarket yang tak jauh dari TKP.

Mirisnya lagi, korban yang berprofesi sebagai juru parkir harus dilarikan ke rumah sakit lantaran terkena sabetan benda tajam salah satu pelaku pengeroyokan.

Motif Kasus Pengeroyokan di Kemayoran Jakpus

Usai mengamankan pelaku pada 19 Februari 2024 yang lalu, Kapolsek Kemayoran pun melakukan konferensi pers guna mengungkap motif kasus pengeroyokan tersebut.

Dalam keterangannya, Kompol Arnold Julius Simanjuntak menyebutkan kalau motif tiga tersangka yaitu ATH, SU dan ST melakukan penganiayaan lantaran korban belum membayar hutang.

“Pengeroyokan terjadi pada hari Sabtu, 17 Februari 2024 sekitar pukul 14.30 WIB. Tersangka (ATH) yang tak terima atas pernyataan korban saat ditagih utangnya sebesar Rp 130.000,” ujar Kapolsek kemayoran seperti dikutip dari PMJ News.

Kronologi perkelahian itu bermula saat tersangka utama, ATH, mendatangi korban untuk menagih hutang.

Namun keduanya justru terlibat cekcok dan ATH dikeroyok oleh korban dan temannya. Tak terima, ATH kemudian pulang untuk mengambil sajam jenis arit dan mengajak SU dan SP untuk membalas perbuatan korban.

Usai melakukan penganiayaan, ketiga tersangka rupanya sempat mencoba untuk melarikan diri. Namun sayang upaya tersebut gagal lantaran Polisi berhasil menangkap mereka.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana berupa penjara selama lima tahun enam bulan. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tanggapi Laporan Bupati Gunungkidul, Polisi Langsung Tetapkan Tersangka

Tanggapi Laporan Bupati Gunungkidul, Polisi Langsung Tetapkan Tersangka

Selasa, 15 Juli 2025
Tampung 275 Siswa, Sekolah Rakyat Menengah Atas 19 Bantul Mulai Difungsikan

Tampung 275 Siswa, Sekolah Rakyat Menengah Atas 19 Bantul Mulai Difungsikan

Senin, 14 Juli 2025
Program Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Rakyat, Ada Cek Gigi hingga Pemetaan Bakat

Program Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Rakyat, Ada Cek Gigi hingga Pemetaan Bakat

Senin, 14 Juli 2025
Penderita Kanker Meningkat, UGM Dorong Pendekatan Kolaboratif Lewat Summer Course

Penderita Kanker Meningkat, UGM Dorong Pendekatan Kolaboratif Lewat Summer Course

Senin, 14 Juli 2025
Penyelenggaraan Haji 2025 Selesai, Tapi 40 Jemaah Masih di Rawat di Saudi

Penyelenggaraan Haji 2025 Selesai, Tapi 40 Jemaah Masih di Rawat di Saudi

Senin, 14 Juli 2025
Bupati Gunungkidul Laporkan Pria yang Mengaku Orang Kepercayaannya untuk Menipu

Bupati Gunungkidul Laporkan Pria yang Mengaku Orang Kepercayaannya untuk Menipu

Senin, 14 Juli 2025
Jumlah Kunjungan Wisatawan di Bantul Menurun saat Libur Sekolah, Dispar Ungkap Penyebabnya

Jumlah Kunjungan Wisatawan di Bantul Menurun saat Libur Sekolah, Dispar Ungkap Penyebabnya

Senin, 14 Juli 2025
Kemenkop dan Kementerian PKP Dorong Pembangunan Perumahan Berbasis Koperasi

Kemenkop dan Kementerian PKP Dorong Pembangunan Perumahan Berbasis Koperasi

Senin, 14 Juli 2025
Hari Pertama Masuk Sekolah, SMP di Gunungkidul Kekurangan Murid Baru

Hari Pertama Masuk Sekolah, SMP di Gunungkidul Kekurangan Murid Baru

Senin, 14 Juli 2025
PPA Bantul Catat 7 Kasus Kekerasan Seksual pada Anak Sepanjang 2025, Sebagian Sulit ...

PPA Bantul Catat 7 Kasus Kekerasan Seksual pada Anak Sepanjang 2025, Sebagian Sulit ...

Senin, 14 Juli 2025