Berita , Jabodetabek

3 Pelaku Pengeroyokan di Kemayoran Jakpus Berhasil Diringkus, ini Motifnya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
pengeroyokan di Kemayoran
Hutang piutang menjadi motif pelaku melakukan pengeroyokan di Kemayoran Jakpus. (PMJ)

HARIANE – Kasus pengeroyokan di Kemayoran Jakarta Pusat yang terjadi pada Sabtu, 17 Februari 2023 akhirnya terungkap.

Beberapa waktu lalu viral video aksi adu jotos supir bajaj vs juru parkir (jukir) di Jalan Kodam Jaya, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kasus tersebut viral di media sosial lantaran pertengkaran kedua kubu yang awalnya terjadi di bahu jalan, berakhir di dalam minimarket yang tak jauh dari TKP.

Mirisnya lagi, korban yang berprofesi sebagai juru parkir harus dilarikan ke rumah sakit lantaran terkena sabetan benda tajam salah satu pelaku pengeroyokan.

Motif Kasus Pengeroyokan di Kemayoran Jakpus

Usai mengamankan pelaku pada 19 Februari 2024 yang lalu, Kapolsek Kemayoran pun melakukan konferensi pers guna mengungkap motif kasus pengeroyokan tersebut.

Dalam keterangannya, Kompol Arnold Julius Simanjuntak menyebutkan kalau motif tiga tersangka yaitu ATH, SU dan ST melakukan penganiayaan lantaran korban belum membayar hutang.

“Pengeroyokan terjadi pada hari Sabtu, 17 Februari 2024 sekitar pukul 14.30 WIB. Tersangka (ATH) yang tak terima atas pernyataan korban saat ditagih utangnya sebesar Rp 130.000,” ujar Kapolsek kemayoran seperti dikutip dari PMJ News.

Kronologi perkelahian itu bermula saat tersangka utama, ATH, mendatangi korban untuk menagih hutang.

Namun keduanya justru terlibat cekcok dan ATH dikeroyok oleh korban dan temannya. Tak terima, ATH kemudian pulang untuk mengambil sajam jenis arit dan mengajak SU dan SP untuk membalas perbuatan korban.

Usai melakukan penganiayaan, ketiga tersangka rupanya sempat mencoba untuk melarikan diri. Namun sayang upaya tersebut gagal lantaran Polisi berhasil menangkap mereka.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana berupa penjara selama lima tahun enam bulan. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB