Berita , D.I Yogyakarta

3 Warga Imogiri Jual Togel Hongkong Dibekuk Polisi, Terancam 10 Tahun Bui

profile picture Admin
Admin
3 Warga Imogiri Jual Togel Hongkong Dibekuk Polisi, Terancam 10 Tahun Bui
3 Warga Imogiri Jual Togel Hongkong Dibekuk Polisi, Terancam 10 Tahun Bui
HARIANE - Sebanyak tiga orang warga Imogiri jual togel Hongkong diringkus petugas Kepolisian Sektor Imogiri lantaran terlibat kasus perjudian.
Para penjual togel Hongkong tersebut melakukan transaksi perjudian ini lantaran tergiur dengan hasilnya yang bisa mencapai Rp 2 juta per hari.
Akibat perbuatannya, ketiga penjual togel Hongkong tersebut dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau denda Rp 25 juta.
BACA JUGA : Kasus Pencurian di Bantul: Residivis Asal Imogiri Nekat Curi Jam Tangan Mewah Saudaranya untuk Berkaraoke

Penangkapan 3 Warga Imogiri Jual Togel Hongkong

Penjual togel Hongkong di Imogiri
Para penjual togel Hongkong yang diringkus Polisi. (Foto: Wahyu Turi K)
Kapolsek Imogiri Kompol Suharno menyampaikan, mulanya Polsek Imogiri mendapatkan informasi mengenai judi togel Hongkong melalui Jumat Curhat
“Kami mendapat informasi dari hasil dari Jumat curhat bahwa di beberapa lokasi ada transaksi judi togel hongkong,” ujarnya Suharno, Rabu 1 Februari 2023.
Dari informasi tersebut kepolisian menemukan tiga lokasi dan akhirnya melakukan penggeledahan di rumah terduga terjadinya tindak pidana perjudian.
Suharno memaparkan, penggeledahan tersebut dilakukan di rumah EK (41) dan WS (66) warga Dusun Garjono, serta IS (25) warga Dusun Karangtalun, Imogiri, Bantul.
Dari penggeledahan di rumah IS, kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti antara lain uang tunai hasil pembelian nomor Rp269 ribu, satu buah HP Redmi 9 Pro, dua lembar kertas rekapan keluaran nomor Hongkong, dua buah buku tulis rekap pembelian, satu bendel kertas sigaret untuk menulis nomor pembelian, lima buah spidol, dua buah bolpoin, dua buah kaleng rokok gudang garam surya, dan satu buah toples.
Untuk penggeledahan di rumah EK, barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai sebesar Rp548 ribu, satu buah buku tulis berisi catatan rekapan yang membeli nomor, satu buah Handphone merk Nokia, dua lembar rekapan nomor-nomor yang pernah keluar, satu set kertas sigaret yang disediakan untuk menulis angka yang dibeli.
Sedangkan di rumah WS, polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp1,087 juta, satu lembar kertas berisi catatan rekapan nomor yang di beli, tiga lembar kertas sigaret beisi catatan nomor yang dibeli dan nominal uang, satu set kertas sigaret yang disediakan untuk menulis angka yang dibeli, dan satu lembar kertas berisi rekapan nomor-nomor yang pernah keluar.
“Ketiganya merupakan penjual, sedangkan pengepulnya ada di Kapanewon Pundong Bantul dan di Ngampilan Yogyakarta,” terangnya.
Kini tiga pelaku penjual togel Hongkong mendekam di Mapolsek Imogiri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
BACA JUGA : Kecelakaan di Ring Road Selatan Bantul, Bus Hantam Pembatas Karena Hindari Penyeberang Misterius
Suharno menambahkan, penangkapan tiga warga Imogiri jual togel Hongkong itu merupakan salah satu komitmen kepolisian dalam memberantas perjudian di Imogiri.
“Itu sudah menjadi komitmen Polres Bantul untuk memberantas perjudian di wilayah Bantul. Kami amankan supaya tidak menjadi penyakit masyarakat,” katanya. **** (Kontributor: Wahyu Turi K)
Baca artikel menarik lainnya di harianejogja.com
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

Minggu, 27 Juli 2025
Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Sabtu, 26 Juli 2025
Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Sabtu, 26 Juli 2025
VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Sabtu, 26 Juli 2025
Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Sabtu, 26 Juli 2025
Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Sabtu, 26 Juli 2025