AKBP Ihsan menyebut tersangka HEH membuat laporan palsu kepada Polisi dengan motif ingin viral. (Foto: dok.Polres Bantul)
HARIANE.BANTUL - Seorang pemuda asal Semanu, Gunungkidul ini menjadi pelaku sekaligus korban klitih yang dilakukannya sendiri.
HEH, pemuda 23 tahun tersebut diamankan Jajaran Polres Bantul lantaran membuat laporan palsu terkait aksi klitih yang menimpanya pada 27 Desember 2021 lalu.
Dikutip dari laman Polres Bantul, Kapolres Bantul, AKBP Ihsan membenarkan kejadian tersebut.
Dijelaskannya bahwa kasus ini berawal dari laporan HEH ke Mapolsek Kasihan Kabupten Bantul pada 27 Desember 2021.
BACA JUGA : Aksi Klitih Resahkan Warga Jogja, Begini Kata GKR CondrokironoSaat itu pemuda tersebut melaporkan bahwa dirinya telah menjadi korban klitih atau kejahatan jalanan. Menurut laporan tersebut, HEH menjadi korban klitih di seputaran wilayah Bibis, Kasihan sekitar puku 23.30 WIB. Menurut pengakuannya, aksi klitih itu dialaminya ketika dalam perjalanan pulang. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), HEH dipepet oleh tiga orang pelaku menggunakan sepeda motor. Kemudian, salah satu pelaku yang ternyata hanya cerita rekaan itu, menyabetkan celurit ke lengan tangan kirinya.
BACA JUGA : Selama Tahun 2021, 37 Warga Akses Layanan Rehabilitasi Narkoba BNNK BantulPolisi yang menerima laporan itu pun bertindak cepat untuk melakukan oleh tempat kejadian perkara dan penelusuran lebih lanjut. Namun ternyata, setelah dicek rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian, aksi klitih tersebut tidak pernah terekam. Polisi yang curiga terhadap HEH kemudian melakukan interogasi lebih lanjut. Barulah pemuda bertato di wajah dan lengan ini mengakui jika laporannya itu palsu. Bahkan kejadian yang dia ceritakan sebelumnya hanyalah rekayasa saja. Luka yang dialaminya adalah luka yang dibuat sendiri dengan menyayat menggunakan pisau cutter.
BACA JUGA : 2.300 Warga Sleman Meninggal Dunia Akibat Covid-19, Pemkab Genjot Vaksinasi dan Salurkan Bantuan untuk Ibu Hamil dan Menyusui