HARIANE - Bank penyalur KPR rumah subsidi yang bekerjasama dengan Pemerintah melalui Kementerian PUPR ini memiliki peran sebagai tempat pengajuan bagi masyarakat yang ingin memiliki tempat tinggal dalam bentuk rumah. Di mana KPR rumah subsidi ini bisa menjadi alternatif yang sangat membantu meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah yang memiliki budget terbatas. Lantas bank mana saja yang bekerjasama dengan Pemerintah untuk menyalurkan KPR rumah subsidi? berikut informasi selengkapnya yang bisa disimak dibawah ini.
KPR Rumah Subsidi
Sebagai informasi, KPR (Kredit Pemilikan Rumah) bersubsidi adalah KPR yang diatur secara langsung oleh pemerintah, bekerja sama dengan Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Republik Indonesia. Terdapat tingkat suku bunga yang diberikan cukup ringan dan flat sebesar 5% dan itu adalah bunga tetap selama jangka waktu kredit berlaku. Di mana KPR ini ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dalam rangka memenuhi kebutuhan perumahan subsidi atau perbaikan rumah yang sebelumnya telah dimiliki. Selain itu, KPR subsidi ini juga bertujuan untuk meringankan kredit dan subsidi dalam menambah dana pembangunan atau perbaikan rumah. Karena KPR subsidi ini diatur tersendiri oleh Pemerintah. Oleh karena itu tidak setiap masyarakat yang mengajukan kredit dapat diberikan fasilitas ini. KPR subsidi ini juga tidak dikenakan PPN dalam harga rumah tersebut, sehingga masyarakat dapat lebih ringan dalam melakukan KPR jenis ini.
38 Bank Penyalur KPR Rumah Subsidi
Dilansir dari laman rumah.com berdasarkan dengan penandatanganan kerja sama perbankan dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat pada awal Januari 2023, terdapat 38 Bank Resmi yang menjadi penyalur KPR rumah subsidi, sebagai berikut:
- Bank BTN
- Bank BTN Syariah
- Bank BNI
- Bank BNI Syariah
- Bank Mandiri
- Bank BRI
- Bank BRI Syariah
- Bank BRI Agro
- Bank Artha Graha
- BPD BJB
- BPD Sumsel Babel
- BPD Sumsel Babel Syariah
- BPD NTB Syariah
- BPD Jatim
- BPD Jatim Syariah
- BPD Sumut
- BPD Sumut Syariah
- BPD NTT
- BPD Kalbar
- BPD Kalbar Syariah
- BPD Nagari
- BPD Nagari Syariah
- BPD Aceh Syariah
- BPD Riau Kepri
- BPD Riau Kepri Syariah
- Syariah BPD DIY
- BPD Kalsel
- BPD Kalsel Syariah
- BPD Jambi
- BPD Jambi Syariah
- BPD Sulselbar
- Sulselbar Syariah
- BPD Papua
- BPD Jateng
- Bank Jateng Syariah
- BPD Sulteng
- BPD Kaltim Tara
- BPD Kalteng
Daftar bank resmi yang menjadi penyalur KPR rumah subsidi diatas dapat masyarakat secara langsung mendatangi ke cabang bank terdekat dan mengisi formulir pengajuan. Demikian informasi selengkapnya seputar daftar bank penyalur KPR rumah subsidi yang bekerjasama dengan Kementerian PUPR yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melakukan pengajuan kepemilikan rumah subsidi.**** Baca artikel menarik lainnya di Harianesemarang.com.