Berita , Nasional , Headline

Bantuan Rumah Subsidi 2022 dari Kementerian PUPR Akan Diberikan untuk 200 Ribu Rumah, Berikut Rinciannya

profile picture Hanna
Hanna
Bantuan Rumah Subsidi 2022 dari Kementerian PUPR Akan Diberikan untuk 200 Ribu Rumah, Berikut Rinciannya
Bantuan Rumah Subsidi 2022 dari Kementerian PUPR Akan Diberikan untuk 200 Ribu Rumah, Berikut Rinciannya
HARIANE - Bantuan rumah subsidi 2022 dikabarkan akan segera diberikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Bantuan rumah subsidi tersebut ditujukan untuk mengatasi masalah kekurangan perumahan (backlog).
Bantuan rumah subsidi tersebut juga diberikan untuk mendorong masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah layak huni.
Lantas seperti apa bantuan rumah subsidi yang diberikan Kementerian PUPR? Berikut informasi selengkapnya bisa anda simak dibawah ini.
BACA JUGA : Alasan Anies Gratiskan Pajak Rumah di Jakarta dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar

Bantuan Rumah Subsidi dari Kementerian PUPR 

Senin, 1 Agustus 2022 Kementerian PUPR mengabarkan telah mengalokasikan dana FLPP sebesar Rp 23 triliun untuk 200.000 unit rumah dan BP2BT sebesar Rp 888,46 miliar untuk 22.586 unit rumah.
Pemerintah berkomitmen untuk memberikan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Hal tersebut menyesuaikan dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Di mana Pemerintah telah menargetkan peningkatan akses rumah layak huni dari 56,75 persen menjadi 70% atau setara 11 juta rumah tangga.
Kementerian PUPR juga memberikan fasilitas kemudahan dan bantuan pembiayaan perumahan berupa Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).
Kemudian juga Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), dan Pembiayaan Tapera untuk meningkatkan akses dan keterjangkauan MBR terhadap pembiayaan.
BACA JUGA : Bedah Rumah di Jakarta Timur 2022 Menyiapkan Anggaran Rp 9,35 Miliar untuk 187 Unit Rumah
Terkait ketersediaan lahan, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, mengatakan saat ini pemerintah juga sedang mengupayakan penyediaan perumahan di kota-kota besar dan metropolitan melalui skema hunian vertikal. 
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB