Berita , D.I Yogyakarta

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas DIY

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas DIY
Ketua DPC Hiswana Migas DIY Aryanto Sukoco (nomor dua dari kiri) saat memberikan keterangan kepada media. Foto/Yohanes Angga.

HARIANE - Himpunan Wirausaha Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) DIY angkat bicara soal empat SPBU yang disegel karena terindikasi menggunakan alat tambahan untuk mencurangi konsumen.

Ketua DPC Hiswana Migas DIY, Aryanto Sukoco, mengatakan bahwa penyegelan tersebut dilakukan sebagai langkah pengawasan terhadap dugaan kecurangan yang dilakukan oleh pemilik SPBU tersebut.

"Karena saat ini kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari Metrologi dan Pertamina," katanya dalam jumpa pers di kantor DPC Hiswana Migas DIY, Jumat, 22 November 2024.

Terkait pemberian sanksi, Sukoco menyebut bahwa hal itu merupakan kewenangan Pertamina. Menurutnya, Hiswana Migas hanya berkewajiban untuk melakukan pembinaan dan menjaga komitmen anggotanya untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

"Kewenangan kita menjaga komitmen anggota agar menjual BBM secara jujur kepada masyarakat. Kami juga secara rutin melakukan sidak-sidak untuk memastikan tidak ada kecurangan yang terjadi," ucapnya.

Pihaknya pun mengaku kaget dengan adanya temuan tersebut. Pasalnya, selama ini aktivitas operasional SPBU di seluruh DIY terawasi dengan ketat oleh Pertamina langsung.

"Kami sudah terkoneksi dengan Pertamina, artinya segala aktivitas penyaluran, kami sudah diawasi oleh BPH Migas, bahkan CCTV sudah terkoneksi dengan Pertamina. Kami terawasi dari sisi digitalisasi," ucapnya.

Namun, pihaknya merasa bersyukur dengan adanya kasus ini. Hal ini, menurutnya, akan menjadi bahan evaluasi ke depan untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan anggota agar memegang komitmen organisasi.

Sementara itu, Ketua Bidang SPBU Hiswana Migas DIY, Bangun Wahyu Aji, mengatakan bahwa empat SPBU tersebut bisa segera kembali beroperasi, asalkan pemilik bersedia melakukan sistem kerja sama operasional (KSO) dengan Pertamina secara langsung.

"Di mana, dalam sistem KSO ini, Pertamina akan melakukan pendampingan dan pengawasan yang lebih ketat terhadap operasional SPBU," ujarnya.

Diberitakan, PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menyebut ada empat SPBU yang terindikasi melakukan kecurangan. Empat SPBU tersebut di antaranya SPBU 44.555.08, SPBU 44.542.10, SPBU 44.552.14, dan SPBU 44.552.09.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Sabtu, 12 Juli 2025
Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 12 Juli 2025
Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Sabtu, 12 Juli 2025
Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Sabtu, 12 Juli 2025
Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Sabtu, 12 Juli 2025
Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Sabtu, 12 Juli 2025
Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Sabtu, 12 Juli 2025