Berita , D.I Yogyakarta

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas DIY

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas DIY
Ketua DPC Hiswana Migas DIY Aryanto Sukoco (nomor dua dari kiri) saat memberikan keterangan kepada media. Foto/Yohanes Angga.

HARIANE - Himpunan Wirausaha Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) DIY angkat bicara soal empat SPBU yang disegel karena terindikasi menggunakan alat tambahan untuk mencurangi konsumen.

Ketua DPC Hiswana Migas DIY, Aryanto Sukoco, mengatakan bahwa penyegelan tersebut dilakukan sebagai langkah pengawasan terhadap dugaan kecurangan yang dilakukan oleh pemilik SPBU tersebut.

"Karena saat ini kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari Metrologi dan Pertamina," katanya dalam jumpa pers di kantor DPC Hiswana Migas DIY, Jumat, 22 November 2024.

Terkait pemberian sanksi, Sukoco menyebut bahwa hal itu merupakan kewenangan Pertamina. Menurutnya, Hiswana Migas hanya berkewajiban untuk melakukan pembinaan dan menjaga komitmen anggotanya untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

"Kewenangan kita menjaga komitmen anggota agar menjual BBM secara jujur kepada masyarakat. Kami juga secara rutin melakukan sidak-sidak untuk memastikan tidak ada kecurangan yang terjadi," ucapnya.

Pihaknya pun mengaku kaget dengan adanya temuan tersebut. Pasalnya, selama ini aktivitas operasional SPBU di seluruh DIY terawasi dengan ketat oleh Pertamina langsung.

"Kami sudah terkoneksi dengan Pertamina, artinya segala aktivitas penyaluran, kami sudah diawasi oleh BPH Migas, bahkan CCTV sudah terkoneksi dengan Pertamina. Kami terawasi dari sisi digitalisasi," ucapnya.

Namun, pihaknya merasa bersyukur dengan adanya kasus ini. Hal ini, menurutnya, akan menjadi bahan evaluasi ke depan untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan anggota agar memegang komitmen organisasi.

Sementara itu, Ketua Bidang SPBU Hiswana Migas DIY, Bangun Wahyu Aji, mengatakan bahwa empat SPBU tersebut bisa segera kembali beroperasi, asalkan pemilik bersedia melakukan sistem kerja sama operasional (KSO) dengan Pertamina secara langsung.

"Di mana, dalam sistem KSO ini, Pertamina akan melakukan pendampingan dan pengawasan yang lebih ketat terhadap operasional SPBU," ujarnya.

Diberitakan, PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menyebut ada empat SPBU yang terindikasi melakukan kecurangan. Empat SPBU tersebut di antaranya SPBU 44.555.08, SPBU 44.542.10, SPBU 44.552.14, dan SPBU 44.552.09.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB