Gaya Hidup

5 Beda PNS dan PPPK, Pilih yang Mana untuk Daftar CASN 2023?

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
5 Beda PNS dan PPPK, Pilih yang Mana untuk Daftar CASN 2023?
Beda PNS dan PPPK yang wajib diketahui sebelum daftar CASN 2023 pada 17 September. (Ilustrasi: Freepik/garetsvisual)

HARIANE - Beda PNS dan PPPK penting diketahui bagi yang akan mengikuti pendaftaran CASN 2023 karena pelamar hanya boleh memilih satu formasi saja. 

Pendaftaran CPNS 2023 berbarengan dengan PPPK yang akan dibuka pada 17 September 2023 dengan jumlah formasi yang diumumkan oleh masing-masing instansi yang membuka lowongan. 

Baik PNS maupun PPPK keduanya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan bekerja di instansi pemerintahan. Meski demikian, keduanya memiliki perbedaan terutama soal tunjangan dan jaminan pensiun. 

Bagi yang masih bingung daftar CASN 2023 ingin memilih CPNS atau PPPK bisa memahami perbedaan keduanya seperti berikut. 

Beda PNS dan PPPK, Mana yang Sebaiknya Dilamar?

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan tahun ini ada sebanyak 572.496 formasi ASN secara nasional baik di pemerintah pusat maupun daerah.

Rinciannya untuk pemerintah pusat adalah 28.903 untuk CPNS dan sebanyak 49.959 untuk PPPK. Sementara pemerintah daerah menyediakan formasi 296.084 PPPK guru, 154.724 PPPK tenaga kesehatan, dan 42.826 PPPK teknis.

Terkait dengan perbedaan PNS dengan PPPK, berdasarkan  UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, berikut adalah rinciannya:

1. Apa Itu PPPK?

PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang memenuhi syarat dan diangkat berdasarkan perjanjian kerja yang pelaksanaan tugasnya di pemerintahan dibatasi dalam jangka waktu tertentu. 

Pengangkatan PPPK dilakukan sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah yang membuka formasi dengan masa perjanjian kerja minimal satu tahun dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan dan penilaian kerja. 

Meski demikian, PPPK tidak dapat diangkat secara otomatis menjadi calon PNS. Bagi yang ingin diangkat menjadi PNS maka harus mengikuti proses seleksi CPNS. 

Tags
CPNS CASN PPPK
Ads Banner

BERITA TERKINI

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025