Berita , D.I Yogyakarta , Pilihan Editor

Satu Anggota DPRD Bantul Ditangkap Polda DIY, Tega Hati Tipu Gurunya Hingga Ratusan Juta

profile picture Admin
Admin
Satu Anggota DPRD Bantul Ditangkap Polda DIY, Tega Hati Tipu Gurunya Hingga Ratusan Juta
Sosok ESJ, anggota DPRD Bantul Ditangkap Polda DIY. (Foto: Dok. Polda DIY)
HARIANE – ESJ, seorang Anggota DPRD Bantul ditangkap Polda DIY lantaran terjerat kasus penipuan dan penggelapan. Ia ditangkap di kediamannya pada Jumat, 30 September 2022.
Salah satu anggota DPRD Bantul ditangkap Polda DIY itu menipu para korbannya dengan iming-iming bisa meloloskan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Bantul.
Mirisnya, salah satu korban dari oknum anggota DPRD Bantul ditangkap Polda DIY adalah mantan gurunya sendiri saat masih duduk di bangku Sekolah Dasar.
Lantas, siapakah sosok ESJ yang merupakan anggota DPRD Bantul ditangkap Polda DIY itu? Berikut informasi selengkapnya.
BACA JUGA : Anggota DPRD Bantul Ditangkap Polisi, Siapa dan Bagaimana Kasusnya?

Sosok yang Diduga Kuat sebagai Anggota DPRD Bantul Ditangkap Polda DIY

Salah satu anggota DPRD Bantul yang berinisial ESJ kini sedang ramai diperbincangkan lantaran ditangkap oleh anggota Polda DIY.
Dalam konferensi pers oleh Polda DIY pada Senin, 3 Oktober 2022 disebutkan bahwa ESJ terlibat kasus penipuan dan penggelapan dalam penerimaan PNS atau PPPK Kabupaten Bantul.
Berdasarkan hasil penelusuran hariane.com di laman resmi DPRD Bantul, ESJ diduga kuat sebagai Enggar Suryo Jatmiko yang merupakan anggota DPRD dari Partai Gerindra.
Hal ini terlihat dari 45 nama anggota dewan yang ada, hanya nama Enggar yang paling identik dengan inisial ESJ.
Dalam laman tersebut juga diketahui bahwa Enggar pernah menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Bantul.
Adapun bidang tugas Komisi D meliputi pendidikan, kesehatan, kesejahteraan rakyat, sosial, kepemudaan, olahraga, peranan wanita, Keluarga Berencana, agama serta tenaga kerja dan transmigrasi.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Rakus, Seorang Petugas BUMDES Gelapkan Uang Lebih dari Rp 1 Miliar

Rakus, Seorang Petugas BUMDES Gelapkan Uang Lebih dari Rp 1 Miliar

Rabu, 23 April 2025
Sembilan Pasangan Nikah Bareng di Pantai Sundak, Ini Keunikan Mahar yang Digunakan

Sembilan Pasangan Nikah Bareng di Pantai Sundak, Ini Keunikan Mahar yang Digunakan

Rabu, 23 April 2025
Polisi Rilis Ciri-ciri Mayat Pria Terbungkus Karung Dalam Got di Tangerang

Polisi Rilis Ciri-ciri Mayat Pria Terbungkus Karung Dalam Got di Tangerang

Rabu, 23 April 2025
Kecelakaan di Jogja, Mobil Sruduk Sejumlah Kendaraan di Rel Kereta Timoho

Kecelakaan di Jogja, Mobil Sruduk Sejumlah Kendaraan di Rel Kereta Timoho

Rabu, 23 April 2025
Peringatan HUT TAGANA Ke-21 se-DIY, Kabupaten Sleman Jadi Tuan Rumah

Peringatan HUT TAGANA Ke-21 se-DIY, Kabupaten Sleman Jadi Tuan Rumah

Rabu, 23 April 2025
Tindak Lanjuti Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Kulon Progo, Pertamina Putus Kontrak 5 ...

Tindak Lanjuti Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Kulon Progo, Pertamina Putus Kontrak 5 ...

Rabu, 23 April 2025
78 CPNS Gunungkidul Terima SK Pengangkatan

78 CPNS Gunungkidul Terima SK Pengangkatan

Rabu, 23 April 2025
Polda DIY Bongkar Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Begini Modus Operandinya

Polda DIY Bongkar Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Begini Modus Operandinya

Rabu, 23 April 2025
Kasus Penyiraman Air oleh Debt Collector, Lurah Lapor Polisi

Kasus Penyiraman Air oleh Debt Collector, Lurah Lapor Polisi

Rabu, 23 April 2025
Warung Makan di Sewon Bantul Kebakaran, Pemilik Rugi Rp 10 Juta Lebih

Warung Makan di Sewon Bantul Kebakaran, Pemilik Rugi Rp 10 Juta Lebih

Rabu, 23 April 2025