Berita , D.I Yogyakarta , Pilihan Editor

Satu Anggota DPRD Bantul Ditangkap Polda DIY, Tega Hati Tipu Gurunya Hingga Ratusan Juta

profile picture Admin
Admin
Satu Anggota DPRD Bantul Ditangkap Polda DIY, Tega Hati Tipu Gurunya Hingga Ratusan Juta
Sosok ESJ, anggota DPRD Bantul Ditangkap Polda DIY. (Foto: Dok. Polda DIY)
HARIANE – ESJ, seorang Anggota DPRD Bantul ditangkap Polda DIY lantaran terjerat kasus penipuan dan penggelapan. Ia ditangkap di kediamannya pada Jumat, 30 September 2022.
Salah satu anggota DPRD Bantul ditangkap Polda DIY itu menipu para korbannya dengan iming-iming bisa meloloskan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Bantul.
Mirisnya, salah satu korban dari oknum anggota DPRD Bantul ditangkap Polda DIY adalah mantan gurunya sendiri saat masih duduk di bangku Sekolah Dasar.
Lantas, siapakah sosok ESJ yang merupakan anggota DPRD Bantul ditangkap Polda DIY itu? Berikut informasi selengkapnya.
BACA JUGA : Anggota DPRD Bantul Ditangkap Polisi, Siapa dan Bagaimana Kasusnya?

Sosok yang Diduga Kuat sebagai Anggota DPRD Bantul Ditangkap Polda DIY

Salah satu anggota DPRD Bantul yang berinisial ESJ kini sedang ramai diperbincangkan lantaran ditangkap oleh anggota Polda DIY.
Dalam konferensi pers oleh Polda DIY pada Senin, 3 Oktober 2022 disebutkan bahwa ESJ terlibat kasus penipuan dan penggelapan dalam penerimaan PNS atau PPPK Kabupaten Bantul.
Berdasarkan hasil penelusuran hariane.com di laman resmi DPRD Bantul, ESJ diduga kuat sebagai Enggar Suryo Jatmiko yang merupakan anggota DPRD dari Partai Gerindra.
Hal ini terlihat dari 45 nama anggota dewan yang ada, hanya nama Enggar yang paling identik dengan inisial ESJ.
Dalam laman tersebut juga diketahui bahwa Enggar pernah menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Bantul.
Adapun bidang tugas Komisi D meliputi pendidikan, kesehatan, kesejahteraan rakyat, sosial, kepemudaan, olahraga, peranan wanita, Keluarga Berencana, agama serta tenaga kerja dan transmigrasi.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025