Fenomena pengunduran diri CPNS dan PPPK. (Ilustrasi: Pixabay/StartupStockPhotos)
HARIANE – Fenomena pengunduran diri CPNS dan PPPK dalam jumlah yang cukup banyak dikabarkan terjadi setelah dinyatakan lolos seleksi, menjadi perhatian Guru Besar Universitas Airlangga (Unair), Prof Dr Jusuf Irianto Drs MCom.
Informasi mengenai pernyataan dari Guru Besar Unair terkait fenomena pengunduran diri CPNS dan PPPK tersebut diketahui dari keterangan yang diunggah dalam laman Kominfo Jawa Timur.
Berikut informasi lengkap mengenai fenomena pengunduran diri CPNS dan PPPK menurut Guru Besar Unair berdasarkan pada keterangan yang diunggah pada Selasa, 7 Juni 2022 tersebut.
Fenomena Pengunduran Diri CPNS dan PPPK Menurut Guru Besar Unair
BACA JUGA : Tenaga Honorer Dihapus Mulai 2023, Begini Nasib Pegawai Non-PNS di Instansi PemerintahBerdasarkan pada keterangan tersebut, dapat diketahui bahwa Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) banyak yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos seleksi. Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Satya Pratama menyampaikan bahwa alasan utama dari pengunduran diri tersebut yakni besaran gaji dan penempatan kerja. Menurut Guru Besar Manajemen Sumber Daya Manusia Universitas Airlangga (Unair) Prof Dr Jusuf Irianto Drs Mcom menyampaikan bahwa fenomena tersebut sangat menarik untuk terus diperhatikan. Dahulu, posisi PNS merupakan pekerjaan yang menjadi incaran para pencari kerja. Namun hal itu berbeda dengan sekarang. “Posisi PNS menjadi incaran para pelamar kerja, itu dulu. Namun sekarang, terdapat pilihan lain berupa pekerjaan atau profesi yang lebih menarik. Kini sektor publik bersaing dengan sektor lain dalam mendapatkan SDM bertalenta untuk bersedia diajak bekerja sama mencapai tujuan dan target yang ditetapkan,” ujar Prof Jusuf. Menurut Prof Jususf, pemerintah saat ini harus memiliki strategi yang tepat untuk mendapatkan SDM terbaik dan bertalenta, mengingat sekarang hampir semua pemberi kerja telah mendesain sistem manajemen dan pengembangan SDM yang lebih efektif. Sebagai contoh, membangun budaya dan kepemimpinan yang kondusif dan suportif serta sistem kerja lebih lentur atau fleksibel.