Berita , Nasional

5 Fakta Baru Kasus Penganiayaan Mario Dandy, Beri Keterangan Bohong Hingga Ancaman Pidana Bertambah

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
kasus penganiayaan Mario Dandy
Fakta terbaru kasus penganiayaan Mario Dandy diungkapkan oleh Polda Metro Jaya. (PMJ)

HARIANE – Kasus penganiayaan Mario Dandy, anak eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo kini menemui babak baru.

Sebelumnya, Mario Dandy telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan ditahan pada 22 Februari 2023.

Di sisi lain, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa Mari Dandy terancam pidana maksimal lima tahun penjara.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, polisi menemukan tiga fakta terbaru dalam kasus penganiayaan Mario Dandy Yang terjadi di Pesanggrahan Jaksel tersebut.

3 Fakta Baru Kasus Penganiayaan Mario Dandy

kasus penganiayaan Mario Dandy
Rafael Alun Trisambodo. (PMJ)

Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap korban bernama David Latumahina mendapatkan sorotan tajam dari masyarakat Indonesia.

Pasalnya, kasus penganiayaan yang terjadi pada 20 Februari 2023 sampai membuat korban mengalami cedera serius di bagian kepala hingga koma.

Tidak sampai disitu saja, ayah Mario Dandy yang awalnya menjabat sebagai ASN di Ditjen Pajak bahkan sampai mengundurkan diri dan harus diperiksa oleh KPK karena ulah sang anak.

Lalu pada Kamis, 2 Maret 2023 Polda Metro Jaya melakukan konferensi pers terkait perkembangan kasus penganiayaan Mario Dandy.

Perkembangan tersebut disampaikan usai penyidik melakukan penyidikan pada kamera CCTV, handphone milik tersangka, serta keterangan para saksi. Berikut hasilnya :

1.       Kebohongan Mario Dandy di BAP

Ads Banner

BERITA TERKINI

Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 06 Juni 2025
Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025
Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Kamis, 05 Juni 2025
Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Kamis, 05 Juni 2025
Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Kamis, 05 Juni 2025
Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Kamis, 05 Juni 2025
Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Kamis, 05 Juni 2025
Refleksi Idul Adha, Haedar Nashir: Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi

Refleksi Idul Adha, Haedar Nashir: Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi

Kamis, 05 Juni 2025