Berita , Nasional
5 Fakta Baru Kasus Penganiayaan Mario Dandy, Beri Keterangan Bohong Hingga Ancaman Pidana Bertambah
“AG yang awalnya adalah anak berhadapan dengan hukum, meningkat statusnya dengan anak yang berkonflik dengan hukum atau dengan kata lain berubah menjadi pelaku,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya.
4. Penganiayaan Berencana
Hasil penyidikan handphone milik para tersangka juga menunjukkan kalau kasus penganiayaan tersebut tidak dilakukan secara spontan alias terencana.
“Dari bukti digital, ada perencanaan sejak awal,” imbuh Kombes Pol Hengki Haryadi dalam konferensi pers yang diunggah dalam Instagram Polda Metro Jaya.
5. Cara Mario Dandy Aniaya David
Berdasarkan alat bukti yang ada, Mario Dandy melakukan penganiayaan dengan cara tiga kali menendang kepala, dua kali menginjak tengkuk dan satu kali memukul ke arah kepala David.
Mirisnya lagi, Mario Dandy sempat mengatakan sejumlah kalimat tak pantas saat menendang kepala David.
“Diantaranya ada kata-kata ‘free kick’ baru ditendang ke arah kepala seperti tendangan bebas, kemudian juga ‘gua nggak takut kalo anak orang lain mati’,” kata Kombes Pol Hengki menirukan kalimat Dandy.
Demikian sejumlah fakta terbaru kasus penganiayaan Mario Dandy yang diungkapkan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya. ****
Temukan artikel lainnya di harianejogja.com